WhatsApp Icon
BAZNAS Manado Gaspol Benahi UPZ Masjid Se-Paal Dua Lewat Workshop dan Sosialisasi Zakat

BAZNAS Kota Manado kembali menggelar rapat bulanan UPZ Masjid se-Kecamatan Paal Dua sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan transparan. 

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 08 Mei 2026, di Masjid At-Taqwa setelah pelaksanaan salat Ashar berjamaah.

Undangan ditujukan kepada Ketua BTM, Imam Masjid selaku penasehat UPZ, serta seluruh pengurus UPZ Masjid di wilayah Kecamatan Paal Dua. 

Agenda utama rapat mencakup Workshop Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) UPZ Masjid dan sosialisasi Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2026. 

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Manado berharap pengelolaan ZIS-DSKL di tingkat masjid semakin akuntabel, terarah, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat resmi.

07/05/2026 | Kontributor: Humas
Tertibkan Laporan Ramadhan, BAZNAS Manado - Sidak - Pengurus UPZ Masjid Se-Kecamatan Mapanget!

MANADO — Pasca-berakhirnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado bergerak cepat melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah Kecamatan Mapanget. Pada Ahad, 19 April 2026, jajaran pimpinan BAZNAS "mengumpulkan" para pengurus UPZ di Masjid Al-Muhajirin, Paniki Dua, untuk memastikan tidak ada celah dalam akuntabilitas pengelolaan dana umat.  

Instruksi Keras: Kerja Jangan Kendor!

Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE., memberikan penegasan keras kepada para Ketua BTM dan Imam Masjid agar ritme kerja pengumpulan zakat tetap terjaga. Beliau memastikan bahwa UPZ harus terus bergerak aktif mengelola Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) untuk kepentingan jamaah, sama seperti saat bulan Ramadhan berlangsung.  

"UPZ Masjid harus terus bekerja seperti di bulan Ramadhan untuk pengumpulan dan pemberdayaan ZIS untuk jamaah masing-masing," tegas Taufiq di hadapan para peserta rapat.

Bimbingan dan Pengawasan Laporan

Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru, turun langsung memimpin agenda bimbingan penyusunan laporan ZIS-DSKL Ramadhan 1447 H. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan mencegah kesalahan administrasi yang bisa berakibat fatal bagi pengurus masjid.  

Selain bimbingan laporan, poin-poin krusial yang ditekankan dalam pertemuan tersebut meliputi:

Sanksi Pidana: Sosialisasi mengenai adanya konsekuensi administrasi dan pidana bagi pengelola yang melanggar aturan sesuai UU Zakat No. 23 Tahun 2011.  

Legalitas Rekening: Instruksi ketat mengenai SOP pembuatan rekening bank khusus atas nama UPZ Masjid guna menghindari pencampuran dana pribadi dan dana umat.  

Mekanisme Pasca-Ramadhan: Penetapan standar operasional prosedur pengelolaan zakat setelah masa puncak Ramadhan berakhir.  

Apresiasi Tuan Rumah

Acara yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA, dibawah koordinasi Ketua UPZ Adlan Ryian Habibie ini, diawali dengan sambutan dari Husain Arsyad selaku perwakilan tuan rumah Yayasan Al-Muhajirin. Beliau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BAZNAS Kota Manado dalam mendisiplinkan administrasi zakat di tingkat akar rumput.  

20/04/2026 | Kontributor: Humas
Masyarakat Bisa Melapor Jika Menemukan Pelanggaran Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan DSKL

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat kini menjadi prioritas utama. Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, keterlibatan publik telah diatur secara khusus untuk menjamin bahwa dana yang terkumpul disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan syariat Islam serta regulasi negara.

Dasar Hukum Pengawasan Masyarakat

Dalam UU No. 23 Tahun 2011, hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan tertuang pada Pasal 35, yang berbunyi:

"Masyarakat dapat berperan serta dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan zakat."

Lebih lanjut, peran serta ini dapat diwujudkan dalam bentuk:

Memberikan saran dan pendapat kepada pejabat berwenang.

Menyampaikan informasi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan zakat.

Sanksi Bagi Pelanggar

Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang tidak berizin atau adanya oknum yang menyalahgunakan wewenang. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dijerat dengan sanksi pidana yang cukup berat.

Berdasarkan Pasal 38, setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak sebagai amil zakat dengan melakukan pemungutan, penyaluran, penyimpanan, dan/atau pengelola zakat tanpa izin pejabat yang berwenang. Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dipidana dengan kurungan atau denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Melaporkan Pelanggaran

Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, seperti pemotongan dana yang tidak wajar, pengelolaan oleh lembaga ilegal, atau pendistribusian yang tidak transparan, dapat melakukan pengaduan melalui saluran resmi:

- Audit Syariah: Melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

- Layanan Aduan BAZNAS: Melalui kontak resmi BAZNAS di tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

- Aplikasi SP4N-LAPOR!: Sarana aspirasi dan pengaduan daring rakyat yang terhubung dengan pemerintah pusat.

"Zakat adalah amanah. Dengan adanya pengawasan aktif dari masyarakat, kita memastikan bahwa harta yang dikeluarkan oleh muzaki benar-benar menjadi berkah bagi mustahik dan mendorong kesejahteraan umat," 

14/04/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Manado Tegaskan Saldo Ramadan Wajib Dikelola BTM Lewat UPZ: Satu Pintu Lebih Amanah!

MANADO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado secara resmi mengeluarkan instruksi terkait tata kelola keuangan pasca-Ramadan di lingkungan masjid. Seluruh saldo dana Infak dan Sedekah yang terhimpun selama bulan suci wajib tetap dikelola oleh Badan Takmir Masjid (BTM) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Langkah tegas ini diambil menyusul hasil evaluasi mendalam yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Manado dalam rapat bulanan yang digelar di dua wilayah strategis, yakni Kecamatan Paal Dua dan Kecamatan Tikala. Evaluasi tersebut menekankan pentingnya standarisasi pengelolaan keuangan agar sesuai dengan regulasi nasional.

UPZ Sebagai Jantung Pengelolaan Dana Jamaah

Dalam penjelasannya, BAZNAS menekankan bahwa UPZ bukanlah entitas terpisah, melainkan unit atau bagian kelengkapan dari struktur BTM itu sendiri. UPZ dibentuk khusus untuk mengemban tugas profesional dalam mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari para jamaah.

Dengan sistem "Satu Pintu" di bawah UPZ, dana yang masuk akan langsung dikategorikan ke dalam lima program utama pendayagunaan:

1. Dakwah: Menopang kegiatan syiar Islam.

2. Pendidikan: Membantu biaya pendidikan bagi yang membutuhkan.

3. Kesehatan: Layanan kesehatan bagi mustahik.

4. Kesejahteraan: Program pemberdayaan ekonomi umat.

5. Kemanusiaan: Aksi cepat tanggap untuk bantuan sosial dan bencana.

Mekanisme Operasional dan Pembangunan Masjid

Meskipun dana dikelola melalui sistem UPZ, kebutuhan internal masjid tetap menjadi prioritas. BAZNAS memberikan akses bagi BTM untuk menggunakan dana tersebut bagi keperluan operasional, biaya pembangunan, maupun renovasi fisik masjid.

Prosedurnya cukup dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada UPZ dengan mekanisme disposisi Ketua BTM. Pola ini memastikan bahwa setiap pengeluaran tetap tercatat secara administratif dalam standar akuntansi BAZNAS, namun kebutuhan pembangunan masjid tidak terhambat.

Landasan Hukum yang Kuat

Ketua BAZNAS Kota Manado Taufiq T. Permata, SE menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang jelas untuk menjamin keamanan dan akuntabilitas para pengurus masjid.

Regulasi Pendukung:

- Peraturan BAZNAS RI Nomor 2 Tahun 2016: Tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPZ, yang memandatkan UPZ sebagai perpanjangan tangan resmi dalam membantu tugas-tugas BAZNAS.

- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat: Yang mewajibkan pengelolaan dana umat berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, dan akuntabilitas.

"Tujuannya sangat jelas, agar pengelolaan dana ZIS teratur dan sesuai standar pengelolaan keuangan BAZNAS. Ini adalah upaya kita bersama untuk melindungi para pengurus BTM agar bekerja dalam koridor hukum yang benar dan semakin dipercaya oleh jamaah (muzaki)," pungkas pihak BAZNAS Manado.

Melalui standarisasi ini, BAZNAS Kota Manado berharap potensi dana umat di masjid-masjid wilayah Paal Dua, Tikala, dan seluruh kecamatan lainnya dapat terdistribusi secara lebih merata dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Manado. 

12/04/2026 | Kontributor: Humas
Gebrakan BAZNAS Manado: Kawal Ketat Laporan Ramadan, Lindungi UPZ Masjid dari Jeratan Pidana!

BAZNAS Kota Manado sukses menggelar rapat bulanan bagi pengurus UPZ Masjid se-Kecamatan Tikala pada Jumat, 10 April 2026 di Masjid At-Takmir. Pertemuan ini fokus pada penguatan akuntabilitas pengelolaan dana umat.  

Agenda utama mencakup mekanisme pelaporan, pengelolaan ZIS pasca-Ramadan dan bimbingan laporan 1447 H. Peserta juga menerima materi prosedur pembuatan rekening bank resmi serta sosialisasi sanksi administrasi sesuai regulasi yang berlaku.  

Ketua BAZNAS Kota Manado Taufiq T. Permata, SE: terus mengadakan sosialisasi dan Edukasi Tata Kelola ZIS-DSKL terutama laporan ramadan agar melindungi UPZ masjid dari sanksi administrasi dan Pidana sesuai undang-undang Zakat No. 23 Tahun 2011.  

Kegiatan yang dihadiri Ketua BTM, Imam Masjid, dan pengurus UPZ serta KUA dan Penyuluh Agama ini berjalan sangat interaktif. Melalui literasi yang kuat, diharapkan pengelolaan zakat di wilayah Tikala semakin profesional dan transparan.

11/04/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

Bank BRI dan BAZNAS Manado Agendakan Bimtek UPZ & Buka Puasa Bersama untuk Penguatan Layanan ZIS
Bank BRI dan BAZNAS Manado Agendakan Bimtek UPZ & Buka Puasa Bersama untuk Penguatan Layanan ZIS
Mengisi bulan suci Ramadhan, BRI Cabang Manado bersama BAZNAS Kota Manado berkolaborasi mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Institusi. Rencana acara ini akan berlangsung di Gedung BRI, Jl. Sarapung, pada Kamis, 20 Maret 2025. Momentum Ramadhan ini semakin istimewa dengan agenda buka puasa bersama yang disiapkan oleh BRI untuk seluruh peserta dan undangan. Selain itu, BRI juga mendukung layanan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dengan menyediakan 100 QRIS gratis bagi UPZ resmi di Kota Manado. Dalam pertemuan di Kantor BAZNAS Manado, Ketua BAZNAS, Taufiq Permata, didampingi Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru, menerima kunjungan dari jajaran BRI Manado, termasuk Dimas Haryo Prabowo (Dept Head MFN), Tirta Nugraha (Funding Transaction Manager), Raymond (MFN Team), dan Metnico Bawulang (Relationship Manager Funding Transaction). Dimas Haryo Prabowo menegaskan bahwa BRI siap memfasilitasi layanan QRIS untuk mendukung transaksi ZIS di UPZ Institusi dan Masjid se-Kota Manado. Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, menyambut baik kerja sama ini untuk mempermudah masyarakat dalam berzakat melalui berbagai platform perbankan. Sementara itu, Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru, menambahkan bahwa sinergi antara BRI dan BAZNAS Manado akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana ZIS. BAZNAS Manado akan segera mengundang secara resmi seluruh UPZ yang telah terdaftar untuk mengikuti Bimtek ini, guna memperkuat peran mereka dalam pelayanan zakat selama Ramadhan maupun diluar Ramadhan.(*)
BERITA14/03/2025 | Humas
Fasilitas BNI Direct Tingkatkan Transparansi Pengumpulan ZIS di Baznas Manado
Fasilitas BNI Direct Tingkatkan Transparansi Pengumpulan ZIS di Baznas Manado
Kegiatan koordinasi antara Baznas Manado dan Bank BNI 46 dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan layanan Zakat, Infaq, dan Sedekah melalui aplikasi BNI Direct. Ketua Baznas, Taufiq Permata, menyatakan kerjasama ini memudahkan transaksi melalui rekening bank. Ia optimis kemitraan ini mendukung peningkatan pelayanan ZIS. Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru, menyampaikan bahwa fasilitas BNI Direct membuat layanan Baznas Manado semakin baik dan transparan. Kerjasama dengan Bank BNI meningkatkan akuntabilitas pelaporan dana zakat. Dari pihak Bank BNI, Dwight Nendisa mengungkapkan kemudahan pengelolaan digital ZIS melalui update saldo dan mutasi perbankan. Layanan digital ini mendukung transparansi dan kecepatan transaksi. Baznas Manado berharap kerja sama dengan Bank BNI dapat meningkatkan pengumpulan dana ZIS. Layanan ini terbuka bagi nasabah Bank BNI dan bank lainnya. Kegiatan ini mencerminkan inovasi pelayanan publik dan komitmen Baznas terhadap transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Sinergi antara lembaga sosial dan perbankan membawa harapan baru bagi kemajuan layanan zakat di Manado.(*)
BERITA13/03/2025 | Humas
Ketua BAZNAS Manado Sampaikan Hikmah Ramadhan dan Literasi Zakat di Buka Puasa Bersama BNI
Ketua BAZNAS Manado Sampaikan Hikmah Ramadhan dan Literasi Zakat di Buka Puasa Bersama BNI
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menjadi penceramah dalam acara Buka Puasa Bersama Badan Pembinaan Kerohanian Islam (BAPEKIS) BNI Wilayah 11 dan Cabang Manado yang digelar pada Selasa, 11 Maret 2025, di Gedung BNI Lt.6, Jl. Dotulolong Lasut, Manado. Dalam kesempatan tersebut, Taufiq Permata menyampaikan Mutiara Hikmah Ramadhan, mengulas tentang tiga level orang berpuasa serta pentingnya menunaikan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) sebagai bentuk kepedulian sosial. Ia menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana membersihkan harta dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain mengisi ceramah, Ketua BAZNAS Manado juga bertindak sebagai imam Sholat Isya dan Tarawih, menambah nilai dan spirit Ramadan bagi para peserta yang hadir. Ketua BAPEKIS BNI Wilayah 11/Cabang Manado, Lalu F. Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan pimpinan dan karyawan BNI dari berbagai unit kerja di Wilayah 11. “Buka puasa ini bukan hanya ibadah bersama, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja,” ujarnya. Sementara itu, Area Head 1 BNI Wilayah 11 sekaligus Pembina BAPEKIS-BNI, Didi Suprijanto, mengapresiasi terselenggaranya acara ini dan berharap dapat meningkatkan iman dan takwa seluruh pegawai BNI. Dalam acara ini turut hadir Wakil Pemimpin Cabang BNI Kota Manado Moh. Bilal. Perlu Diketahui BAZNAS Manado Telah Buka Rekening BNI untuk Kemudahan Berzakat. Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Muzaki (pemberi zakat). Hal ini bertujuan untuk mempermudah transaksi zakat, infaq, dan sedekah, terutama bagi nasabah BNI dan perbankan lainnya. BAZNAS Kota Manado mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar pengumpulan dan pendistribusian zakat semakin efektif dan transparan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembayaran ZIS, masyarakat dapat mengakses kantor digital BAZNAS Kota Manado: www.kotamanado.baznas.go.id, atau menghubungi BAZNAS Kota Manado serta langsung melakukan transaksi ke rekening resmi yang telah disediakan; Rekening BNI: 4567809993 a/n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Manado.(*)
BERITA11/03/2025 | Humas
Ramadhan Berbagi: Sinergi BAZNAS Manado, LKMI, dan BTM Ahmad Yani Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis
Ramadhan Berbagi: Sinergi BAZNAS Manado, LKMI, dan BTM Ahmad Yani Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis
Jumat, 7 Maret 2025 - Kerjasama Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) dan BTM Masjid Raya Ahmad Yani sukses melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan & Pengobatan Gratis di Gedung BTM Masjid Raya Ahmad Yani. Alhamdulillah, BAZNAS Kota Manado turut berkontribusi dengan menyediakan ruangan untuk pemeriksaan kesehatan, sebagai bentuk dukungan dalam layanan kemanusiaan bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari dr. Abeng Elong, Wakil Ketua BTM sekaligus Pembina LKMI. Semoga keberkahan Ramadhan semakin dirasakan oleh masyarakat melalui kegiatan sosial seperti ini. >>> Mari berzakat, infak, dan sedekah di BAZNAS Kota Manado untuk membantu lebih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan. Rekening ZIS BAZNAS Kota Manado > BSI: 7061700627 (ZIS) > BSG: 00102110320719 (Zakat) > BSG: 01102110130340 (Infak) > BNI: 4567809993 (ZIS) Berbagi mudah, manfaat melimpah!
BERITA07/03/2025 | Humas
Baznas Manado Ajak Mitra dan Amil Gunakan Twibbon Ramadhan 2025 untuk Menyebarkan Semangat Berbagi
Baznas Manado Ajak Mitra dan Amil Gunakan Twibbon Ramadhan 2025 untuk Menyebarkan Semangat Berbagi
BAZNAS Manado mengumumkan bahwa twibbon khusus Ramadhan 2025 telah disiapkan oleh BAZNAS RI sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat identitas dan semangat kebersamaan di bulan suci. Inisiatif ini mengajak seluruh mitra, amil, dan instansi terkait—termasuk UPZ dan masjid—untuk turut serta memanfaatkan media sosial dalam menyebarkan pesan kebaikan dan keberkahan Ramadhan. Berikut link Twibbon Marhaban ya Ramadhan 2025: https://twibbo.nz/baznasri. Pihak Humas BAZNAS Manado menginformasikan bahwa para mitra Baznas dapat menggunakan twibbon tersebut untuk keperluan yang sesuai, seperti: - Menyebarkan pesan positif tentang pentingnya berbagi di bulan Ramadhan. - Meningkatkan awareness mengenai program zakat dan inisiatif sosial Baznas. - Memperkuat citra Baznas sebagai lembaga yang mendukung keberkahan Ramadhan. Panduan Penggunaan Twibbon Berikut langkah-langkah cara menggunakan link twibbon hingga foto siap: 1. Buka Link Twibbon: Klik tautan Twibbon Marhaban Ya Ramadhan 2025 untuk membuka halaman resmi. 2. Upload Foto Profil: Pilih foto profil yang ingin Anda gunakan. Klik tombol upload dan unggah foto Anda ke dalam sistem. 3. Sesuaikan Foto: Setelah foto terunggah, atur posisi dan ukuran foto agar sesuai dengan desain twibbon yang telah disediakan. Pastikan foto terlihat jelas dan proporsional. 4. Simpan atau Unduh Foto: Setelah penyesuaian selesai, klik tombol simpan atau unduh untuk mendapatkan foto dengan twibbon yang telah diterapkan. 5. Bagikan di Media Sosial: Gunakan foto tersebut sebagai foto profil atau unggahan di platform media sosial untuk mendukung kampanye Ramadhan dan menyebarkan pesan kebaikan. Maksud dan Tujuan Penggunaan Twibbon Penggunaan twibbon ini memiliki beberapa maksud dan tujuan strategis, khususnya bagi para amil yang berada di lingkungan BAZNAS serta UPZ, instansi, atau masjid, antara lain: Menyebarkan Semangat Kebersamaan: Dengan mengadopsi tampilan yang seragam melalui twibbon, seluruh pihak yang terlibat dapat menampilkan identitas bersama dan menunjukkan solidaritas dalam menyambut Ramadhan. Meningkatkan Awareness dan Partisipasi: Penggunaan twibbon di media sosial membantu memperluas jangkauan informasi terkait program zakat dan kegiatan sosial Baznas, sehingga semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk ikut berpartisipasi. Memperkuat Citra Baznas: Dengan tampilan yang konsisten dan profesional, Baznas dapat menegaskan komitmennya dalam menjalankan misi sosial dan keagamaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program-programnya. Mendorong Kolaborasi dan Sinergi: Twibbon ini juga diharapkan dapat menjadi simbol kolaborasi antara Baznas, UPZ, dan lembaga-lembaga keagamaan. Hal ini memperkuat kerja sama dalam menyalurkan zakat dan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Manado mengajak seluruh mitra, amil, dan pihak terkait untuk segera memanfaatkan twibbon Ramadhan 2025. Melalui partisipasi aktif ini, diharapkan pesan-pesan kebaikan dan semangat berbagi dapat tersampaikan secara luas, serta program zakat dan inisiatif sosial lainnya dapat lebih optimal memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan langkah strategis ini, BAZNAS semakin menegaskan komitmennya untuk mendorong kebersamaan, solidaritas, dan keberkahan selama bulan suci Ramadhan.(*)
BERITA02/03/2025 | Humas
Ketua BAZNAS Manado Berikan Pembekalan kepada UPZ Masjid At-Takmir Jelang Ramadhan
Ketua BAZNAS Manado Berikan Pembekalan kepada UPZ Masjid At-Takmir Jelang Ramadhan
Manado, 28 Februari 2025 – Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, memberikan pembekalan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang baru terbentuk di Masjid At-Takmir, Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Kegiatan ini juga sekaligus dirangkaikan dengan Khutbah Jumat bertema "Membangun Solidaritas Jelang Ramadhan." Dalam khutbahnya, Taufiq Permata menekankan pentingnya memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. Beliau mengajak umat Islam untuk menumbuhkan rasa kepedulian kepada kaum fakir, miskin, dan mustahik sebagai wujud nyata dari ketakwaan kepada Allah SWT. "Ramadhan adalah momentum memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Zakat, infak, dan sedekah bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga jalan menghadirkan kesejahteraan bagi mereka yang membutuhkan," ujar Taufiq Permata. Kehadiran Ketua BAZNAS Manado disambut baik oleh Ketua BTM Masjid At-Takmir, Tasmin, yang menyampaikan apresiasi atas kesempatan BAZNAS memberikan pembekalan kepada pengurus UPZ. "Kami berterima kasih atas kehadiran Ketua BAZNAS Manado yang telah memberikan khutbah dan pembekalan kepada UPZ yang baru terbentuk. Ini menjadi langkah awal bagi kami dalam berkhidmat membantu masyarakat melalui zakat," ungkap Tasmin. Sebagai bagian dari pembekalan, Taufiq Permata juga memperkenalkan program Ramadhan Berkah BAZNAS Kota Manado, yang mencakup layanan pengumpulan zakat, tata kelola UPZ, serta cara distribusi zakat kepada yang berhak (8 Asnaf). Melalui kolaborasi dengan UPZ di setiap masjid, BAZNAS Manado berharap pengumpulan dan distribusi zakat di Kota Manado dapat diperluas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. (*)
BERITA01/03/2025 | Humas
Ketua BAZNAS Kota Manado Hadiri Pelantikan BTM Nurul Huda dan Sosialisasi UPZ
Ketua BAZNAS Kota Manado Hadiri Pelantikan BTM Nurul Huda dan Sosialisasi UPZ
Manado, 27 Februari 2025 — Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menghadiri pelantikan Badan Takmirul Masjid (BTM) Nurul Huda Kelurahan Ketang Baru. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS menyampaikan kesiapan BAZNAS Kota Manado dalam menyambut bulan Ramadhan 1446 H. Beliau juga menekankan optimalisasi peran UPZ Nurul Huda dalam pelayanan Zakat, Infak, dan Sedekah. H. Sahrul Poli, tokoh Masjid Nurul Huda sekaligus Ketua PHBI Sulut, mengatakan BAZNAS terus meningkatkan tata kelola zakat di masyarakat. UPZ Nurul Huda diharapkan menjadi garda terdepan dalam pelayanan ZIS. Ketua BTM terpilih, Helmi Permata, menyampaikan terima kasih atas dukungan BAZNAS Kota Manado. Ia mengapresiasi support BAZNAS dalam pembentukan dan pembinaan UPZ Nurul Huda. Acara diakhiri dengan doa dan ramah tamah bersama jamaah serta undangan.(*)
BERITA01/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Kukuhkan UPZ Masjid Al Hijrah Pandu, Perkuat Layanan Zakat di Masyarakat
BAZNAS Manado Kukuhkan UPZ Masjid Al Hijrah Pandu, Perkuat Layanan Zakat di Masyarakat
Manado – BAZNAS Kota Manado melantik Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Hijrah Pandu, Jumat (28/2/2025). Pelantikan dipimpin Wakil Ketua III BAZNAS Manado, Julianty Nasaru, berlangsung khidmat dengan dihadiri pengurus masjid, jamaah, serta Ketua Badan Takmir Masjid (BTM) Al Hijrah Pandu, H. Darkim Sugiarto. Dalam sambutannya, Julianty Nasaru berharap UPZ yang baru dilantik bekerja secara profesional, transparan, dan amanah dalam pengelolaan ZIS di lingkungan masjid. Ia juga menegaskan pentingnya pelaporan rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana ZIS kepada masyarakat. Ketua BTM Al Hijrah Pandu, H. Darkim Sugiarto, menyambut baik pembentukan UPZ sebagai bagian dari pelayanan masjid kepada jamaah. "UPZ merupakan kelengkapan organisasi BTM dalam melayani ZIS jamaah. Kami berharap BAZNAS Manado terus berkoordinasi dengan UPZ Al Hijrah agar pelayanan zakat semakin optimal," ujarnya. Imam Masjid Al Hijrah Pandu, Syarifudin Kamis, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi BAZNAS dan masjid dalam pembentukan UPZ tersebut. "Kami berharap UPZ memperkuat layanan zakat, membantu jamaah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran," katanya. Ketua UPZ terpilih, Abd. Fatran Hungopa, menyatakan kesiapan menjalankan amanah dan memulai pelayanan ZIS pada Ramadhan tahun ini. "Terima kasih BAZNAS Manado yang telah mempercayakan kami sebagai amil untuk melayani umat," ungkapnya. Pelantikan UPZ ini diharapkan memperkuat pengelolaan zakat secara terorganisir dan memberdayakan masyarakat sekitar.(*)
BERITA01/03/2025 | Humas
"Baznas Manado Terus Berinovasi, Gandeng Bank BNI Permudah Akses Pembayaran Zakat"
"Baznas Manado Terus Berinovasi, Gandeng Bank BNI Permudah Akses Pembayaran Zakat"
BAZNAS Kota Manado mengumumkan kerjasama dengan Bank BNI Cabang Manado dalam layanan pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui payment gateway. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, di Bank BNI Cabang Manado ini dihadiri oleh Wakil Pimpinan Cabang Manado, Moh. Bilal, bersama Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, Wakil Ketua III, Julianty Nasaru, dan Staff Pelaksana, Utami Panigoro. Dalam kerjasama ini, BAZNAS Manado dan BNI sepakat untuk membuka rekening ZIS, memperluas kanal pembayaran, dan mendukung sistem kantor digital BAZNAS Manado. Hal ini bertujuan untuk memudahkan muzaki/donatur dalam melakukan setoran ZIS secara digital. Moh. Bilal menyambut baik inisiatif BAZNAS Manado, mengatakan, "Kerjasama ini akan mempermudah transaksi zakat melalui BNI, memberikan kenyamanan bagi para pembayar zakat." Sementara itu, Taufiq Permata menambahkan, "Dengan Bank BNI yang merupakan salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia, kami dapat menyediakan layanan transaksi yang terintegrasi dengan sistem keuangan Simba, memudahkan monitoring transaksi dari muzaki." BAZNAS Manado telah membuka rekening BNI untuk ZIS dengan nomor rekening: 4567809993 a/n Badan Amil Zakat Nasional Kota Manado. Selain itu, transaksi Host To Host (H2H) antara BAZNAS Manado dan BNI akan segera ditindaklanjuti oleh pihak BNI pekan depan melalui bidang IT. BAZNAS Manado terus berinovasi dalam memanfaatkan teknologi perbankan terbaru untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah akses pembayaran zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat.(*)
BERITA01/03/2025 | Humas
Ketua BAZNAS Manado Sampaikan Pesan Kepedulian di Masjid At-Takmir
Ketua BAZNAS Manado Sampaikan Pesan Kepedulian di Masjid At-Takmir
Manado, 28 Februari 2025 – Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menyampaikan Khutbah Jumat dengan tema "Membangun Solidaritas Jelang Ramadhan" di Masjid At-Takmir, Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pembekalan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang baru terbentuk di masjid tersebut. Dalam khutbahnya, Taufiq Permata menekankan pentingnya memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. Beliau mengajak umat Islam untuk menumbuhkan rasa kepedulian kepada kaum fakir, miskin, dan mustahik sebagai wujud nyata dari ketakwaan kepada Allah SWT. "Ramadhan adalah momentum memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Zakat, infak, dan sedekah bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga jalan menghadirkan kesejahteraan bagi mereka yang membutuhkan," ujar Taufiq Permata. Kehadiran Ketua BAZNAS Manado disambut baik oleh Ketua BTM Masjid At-Takmir, Tasmin, yang menyampaikan apresiasi atas kesempatan BAZNAS memberikan pembekalan kepada pengurus UPZ. "Kami berterima kasih atas kehadiran Ketua BAZNAS Manado yang telah memberikan khutbah dan pembekalan kepada UPZ yang baru terbentuk. Ini menjadi langkah awal bagi kami dalam berkhidmat membantu masyarakat melalui zakat," ungkap Tasmin. Dalam kesempatan tersebut, Taufiq Permata juga memperkenalkan program Ramadhan Berkah BAZNAS Kota Manado yang meliputi: Layanan Pengumpulan Zakat, Tata Kelola UPZ, Cara Distribusi Zakat kepada Yang Berhak (8 Asnaf). BAZNAS Manado berharap kolaborasi dengan UPZ di setiap masjid mampu memperluas jangkauan pengumpulan dan distribusi zakat di Kota Manado, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)
BERITA28/02/2025 | Humas
Ramadan 1446 H : BAZNAS Manado Siap Melayani Pengumpulan Zakat melalui UPZ yang Tersebar di Berbagai Instansi, Lembaga, dan Masjid,"
Ramadan 1446 H : BAZNAS Manado Siap Melayani Pengumpulan Zakat melalui UPZ yang Tersebar di Berbagai Instansi, Lembaga, dan Masjid,"
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Manado mengadakan sosialisasi terkait Surat Keputusan (SK) Penetapan Zakat Fitrah tahun 1446 H/2025 M pada Rabu sore 26/02/25 di Masjid Hidayatullah, Kelurahan Sario. Acara ini dihadiri oleh para imam, Badan Ta'mir Masjid (BTM), dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kecamatan Sario dan Malalayang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Manado, KH. Yasir Bachmid, dan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Manado, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Sahril Baharudin dan Kepala Seksi Zakat Wakaf, Burhan. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado, Taufiq Permata, dalam sambutannya menegaskan pentingnya zakat fitrah sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang harus ditunaikan pada bulan Ramadan. "Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Islam pada bulan Ramadan. BAZNAS Manado, melalui UPZ yang tersebar di berbagai instansi, lembaga, dan masjid, siap menjadi garda terdepan dalam melayani pembayaran zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah," ujar Taufiq. Aris Iskandar, dari tim fundraising BAZNAS Manado yang turut hadir, mengajak seluruh pengurus masjid untuk segera membentuk UPZ dan mendapatkan legalitas dari BAZNAS Kota Manado. "Pembentukan UPZ di masjid-masjid sangat penting agar pengumpulan ZIS selama Ramadan dan seterusnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," jelas Aris. "Dengan legalitas ini, aktivitas pengumpulan zakat akan lebih terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Tambahnya. Sebelumnya, Kemenag Kota Manado telah mengeluarkan SK Nomor B.0104 Tahun 2025 tentang penetapan zakat fitrah tahun 1446 H/2025 M. Dalam SK tersebut, ditetapkan bahwa zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah bahan makanan pokok, yaitu beras, sebesar 2,7 kg per orang. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah di Kota Manado dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan umat.(*)
BERITA27/02/2025 | Humas
BAZNAS Manado: Klarifikasi Peraturan tentang Tidak Adanya Kewajiban Masjid Menyetorkan 30% Zakat
BAZNAS Manado: Klarifikasi Peraturan tentang Tidak Adanya Kewajiban Masjid Menyetorkan 30% Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado menegaskan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid tidak diwajibkan menyetorkan 30% dari dana zakat yang dikumpulkan ke BAZNAS. Hal ini sesuai dengan Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 Pasal 35 ayat 5, yang berbunyi: "UPZ masjid negara, masjid raya, masjid, mushalla, langgar, surau, atau nama lainnya, atau masjid-institusi sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) huruf g, Pasal 4 ayat (1) huruf f, dan Pasal 5 ayat (1) huruf f dapat melakukan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat paling banyak sebesar 100% (seratus persen)." Berita ini dibuat untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di beberapa masjid di Manado, yang mengira bahwa mereka wajib menyetorkan 30% dana zakat ke BAZNAS. Akibat dari informasi yang tidak akurat ini, sejumlah masjid enggan membentuk UPZ di lingkungan mereka. BAZNAS Kota Manado ingin memastikan bahwa aturan yang sebenarnya dipahami dengan baik sehingga tidak ada keraguan dalam pembentukan UPZ masjid. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah distribusi zakat kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar masjid. “UPZ Masjid memiliki peran strategis dalam membantu mustahik di lingkungan terdekat mereka. Oleh karena itu, PerBAZNAS memberikan keleluasaan kepada UPZ Masjid untuk menyalurkan zakat sepenuhnya tanpa harus menyetorkan sebagian ke BAZNAS,” ujarnya. Tetap Wajib Melaporkan Pengelolaan Zakat Meskipun tidak wajib menyetor ke BAZNAS, Ketua BAZNAS Kota Manado menegaskan bahwa UPZ Masjid tetap wajib melaporkan pengumpulan dan distribusi zakat kepada BAZNAS. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. “Laporan ini penting agar ada sinergi dalam pendistribusian zakat dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan. Kami berharap pengurus masjid dan UPZ tetap menjalin koordinasi yang baik dengan BAZNAS,” tambahnya. UPZ BAZNAS Tidak Hanya di Masjid, tetapi Juga di Instansi dan Lembaga Lainnya Selain di masjid, UPZ juga dapat dibentuk di instansi pemerintahan, perusahaan, lembaga pendidikan, serta komunitas tertentu. Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan zakat dan meningkatkan efektivitas pengumpulan dana dari berbagai sektor masyarakat. Ketua BAZNAS Kota Manado menegaskan bahwa kehadiran UPZ di berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, sangat membantu dalam optimalisasi penghimpunan dana zakat. “Dengan adanya UPZ di kantor-kantor pemerintahan, perusahaan, serta lembaga pendidikan, kita bisa memastikan bahwa setiap pegawai dan karyawan memiliki akses yang lebih mudah untuk menunaikan zakatnya secara rutin,” ujarnya. Selain itu, pembentukan UPZ di komunitas atau kelompok profesi tertentu, seperti asosiasi pekerja dan organisasi sosial, semakin memperkuat jaringan pengumpulan zakat di berbagai lini kehidupan. Langkah ini sejalan dengan semangat inklusivitas dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat untuk kesejahteraan umat. Peran BAZNAS dalam Pembinaan UPZ BAZNAS Kota Manado juga berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada UPZ Masjid maupun UPZ di instansi lainnya. Pendampingan ini mencakup administrasi zakat, perhitungan nisab, serta strategi distribusi yang efektif. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dana zakat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Kesimpulan Dengan adanya aturan ini, diharapkan pengurus masjid dan UPZ di berbagai sektor dapat lebih aktif dalam mengelola dan mendistribusikan zakat secara mandiri, tanpa kekhawatiran akan kewajiban penyetoran ke BAZNAS. Namun, kewajiban pelaporan tetap harus dijalankan agar tata kelola zakat semakin baik dan transparan. Dengan jaringan UPZ yang semakin luas, diharapkan pengumpulan dan distribusi zakat dapat berjalan lebih maksimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi para mustahik di Kota Manado.(*)
BERITA23/02/2025 | Humas
BAZNAS Kota Manado Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2025-2030
BAZNAS Kota Manado Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2025-2030
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado mengucapkan selamat atas pelantikan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, dan Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, untuk masa jabatan 2025-2030. Pelantikan berlangsung hari ini di Istana Negara dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Momentum bersejarah ini menjadi tonggak awal bagi kepemimpinan baru dalam membangun Kota Manado yang lebih maju dan sejahtera. Kepemimpinan ini merupakan periode kedua bagi Andrei Angouw dan Richard Sualang setelah mereka kembali terpilih dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024. Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Manado menandakan apresiasi terhadap kinerja mereka pada periode sebelumnya serta harapan besar untuk kelanjutan pembangunan kota. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar kepemimpinan yang baru dapat membawa kemajuan bagi Kota Manado. “Selamat atas dilantiknya Bapak Andrei Angouw sebagai Wali Kota Manado dan Bapak Richard Sualang sebagai Wakil Wali Kota Manado. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, membawa keberkahan bagi masyarakat, serta terus bersinergi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah,” ujar Taufiq Permata. Wakil Ketua III BAZNAS Kota Manado, Juliaty Nasaru, turut memberikan ucapan selamat dan menegaskan komitmen BAZNAS dalam bersinergi dengan Pemerintah Kota Manado. “Selamat dan sukses atas pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado. BAZNAS Kota Manado siap bersinergi dengan pemerintah dalam upaya menyejahterakan masyarakat, khususnya fakir miskin dan kaum dhuafa, melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional,” tutur Yuliaty Nasaru. Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, BAZNAS memiliki tugas utama dalam mengelola zakat di Kota Manado. Dalam menjalankan tugasnya, BAZNAS Kota Manado mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kota Manado, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota. Hal ini menegaskan bahwa BAZNAS merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak dan mendukung program pengentasan kemiskinan di daerah. Dengan kepemimpinan baru di Kota Manado, BAZNAS berharap semakin banyak program kolaboratif yang dapat dijalankan bersama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam aspek sosial dan ekonomi berbasis zakat.(*)
BERITA20/02/2025 | Humas
BAZNAS Manado Ajak Amil Mengikuti Pengajian Selasa Pagi: “Memelihara Hubungan Baik dengan Muzaki Melalui Layanan Prima”
BAZNAS Manado Ajak Amil Mengikuti Pengajian Selasa Pagi: “Memelihara Hubungan Baik dengan Muzaki Melalui Layanan Prima”
BAZNAS Kota Manado mengajak seluruh amil, relawan, serta masyarakat yang peduli terhadap optimalisasi pengelolaan zakat untuk mengikuti Pengajian Selasa Pagi yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI. Pada sesi ke-7 tahun 2025 ini, pengajian akan mengangkat tema “Memelihara Hubungan Baik dengan Muzaki Melalui Layanan Prima” dengan menghadirkan narasumber kompeten, yaitu: > Rulli Kurniawan (Direktur Promosi dan Data Optimasi BAZNAS RI) > D. Retno Damayanti (Kepala Divisi Layanan Muzaki) > Moderator: H. M. Nadratuzzaman Hosen (Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional BAZNAS RI) Kegiatan ini akan berlangsung pada: > Hari, tanggal: Selasa, 18 Februari 2025 > Waktu: 06.00 – 07.30 WIB > Media: Zoom (bit.ly/PengajianSelasaPagi) & YouTube BAZNAS TV > Konfirmasi Kehadiran: bazn.as/SharingBAZNAS Pengajian ini menjadi kesempatan berharga bagi para amil untuk memperdalam wawasan dalam memberikan layanan prima kepada muzaki, sehingga kepercayaan dan keberlanjutan penghimpunan zakat dapat terus meningkat. BAZNAS Kota Manado mendorong seluruh amil dan pegiat zakat di daerah ini untuk aktif mengikuti setiap sesi Pengajian Selasa Pagi, yang disiarkan secara gratis melalui Zoom dan YouTube BAZNAS TV. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Humas BAZNAS Kota Manado. Mari bersama meningkatkan kualitas layanan zakat demi kemaslahatan umat!.(*) ---------- #BAZNASManado #PengajianSelasaPagi #LayananPrima #TerimaKasihMuzaki #AmilKompeten
BERITA17/02/2025 | Humas
Zakat, Infaq dan Sedekah - Jalan Penyucian Jiwa Menuju Keberkahan
Zakat, Infaq dan Sedekah - Jalan Penyucian Jiwa Menuju Keberkahan
Dalam Islam, zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga alat penyucian jiwa. Konsep ini sangat ditekankan dalam tasawuf, yang mengajarkan bahwa seseorang tidak akan mencapai ketenangan hati jika masih terikat pada kecintaan terhadap harta. Dalam serial ini, BAZNAS Kota Manado akan mengulas bagaimana ZIS menjadi bagian dari perjalanan spiritual menuju Allah, sebagaimana diajarkan oleh para ulama sufi. ZIS dalam Pandangan Tasawuf Dalam tasawuf, zakat, infak, dan sedekah memiliki dimensi spiritual yang mendalam, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama berikut: 1. Zakat: Penyucian Harta dan Jiwa Zakat adalah alat untuk membersihkan jiwa dari kecintaan terhadap dunia. Firman Allah: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103) Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menegaskan bahwa orang yang menahan zakat memiliki jiwa yang sakit karena masih terikat dengan dunia. 2. Infak: Ujian Keikhlasan dan Tawakal Infak adalah bukti ketergantungan kepada Allah. Semakin seseorang bersedekah, semakin ia yakin bahwa rezekinya berasal dari Allah. "Apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya..." (QS. Saba': 39) Ibnu Atha’illah As-Sakandari dalam Al-Hikam berkata: "Orang yang takut miskin karena bersedekah berarti belum yakin bahwa rezekinya berasal dari Allah." 3. Sedekah: Menghancurkan Ego dan Sifat Tamak Sedekah bukan hanya tentang memberi, tetapi juga latihan untuk melepaskan diri dari sifat egois dan cinta dunia, Rasulullah ? bersabda: "Sedekah itu menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi) Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa sedekah adalah terapi bagi jiwa yang keras dan serakah. Kisah Para Sufi tentang ZIS 1. Abu Bakr dan Umar: Perlombaan dalam Sedekah Suatu hari, Rasulullah ? meminta umat Islam bersedekah. Umar bin Khattab membawa setengah hartanya. Namun, Abu Bakr membawa seluruh hartanya. Ketika Rasulullah bertanya, “Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?” Abu Bakr menjawab: "Aku meninggalkan Allah dan Rasul-Nya." Pelajaran: Abu Bakr mencapai maqam tawakal, yaitu bersandar sepenuhnya kepada Allah. 2. Ibrahim bin Adham: Meninggalkan Kekayaan demi Kesucian Jiwa Ibrahim bin Adham adalah seorang raja yang meninggalkan istananya demi mencari ketenangan hati. Ia berkata: "Ketika aku masih menjadi raja, aku memiliki banyak harta, tetapi hatiku gelisah. Ketika aku meninggalkan semuanya dan hidup sederhana, hatiku menjadi tenang." Pelajaran: Dalam tasawuf, ini disebut zuhud, yaitu meninggalkan kecintaan dunia untuk mencapai kebahagiaan hakiki. Bagaimana Mengamalkan ZIS dalam Kehidupan Sehari-hari? 1. Latih Ikhlas dalam Bersedekah Jangan menunggu kaya untuk berbagi. Berikan tanpa mengharapkan balasan. 2. Hilangkan Ketergantungan pada Harta Ingat bahwa harta adalah titipan Allah. Bersedekah bukan mengurangi, tetapi menambah keberkahan. 3. Jadikan ZIS sebagai Rutinitas Spiritual Zakat: Tunaikan dengan disiplin. Infak: Berbagi secara rutin. Sedekah: Berikan dengan hati yang lapang. Kesimpulan Zakat, infak, dan sedekah bukan hanya amal sosial, tetapi juga jalan penyucian jiwa. Dalam tasawuf, ZIS adalah alat untuk menghancurkan keakuan, menumbuhkan empati, dan mendekatkan diri kepada Allah. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Atha’illah As-Sakandari: "Jangan takut miskin karena memberi. Justru dengan memberi, Allah akan membuka pintu rezeki yang tidak terduga." (*) Bersambung ke Seri 2: "Mengapa Zakat Menjadikan Harta Lebih Berkah?"
BERITA17/02/2025 | Editor | Taufiq Permata
Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2025 Ditetapkan
Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2025 Ditetapkan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado mengumumkan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa untuk tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 13 Tahun 2025, nisab zakat pendapatan dan jasa ditetapkan sebesar 85 gram emas, yang setara dengan Rp85.685.927 per tahun atau sekitar Rp7.140.498 per bulan. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menyampaikan bahwa penetapan ini mengacu pada harga emas yang berlaku dan menjadi acuan bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat. "Setiap Muslim yang memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap, jika dalam satu tahun penghasilannya mencapai atau melebihi nisab tersebut, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total pendapatan" ujar beliau. Kemudahan Pembayaran Zakat BAZNAS Kota Manado kini menyediakan berbagai kemudahan dalam pembayaran zakat, baik melalui kantor layanan BAZNAS, transfer bank, hingga sistem pembayaran digital yang terintegrasi. Dengan strategi ini, diharapkan pengumpulan zakat di Manado dapat meningkat dan semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui program-program pendistribusian yang tepat sasaran. BAZNAS Kota Manado mengajak seluruh umat Islam untuk menunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, demi kesejahteraan bersama dan keberkahan hidup.(*)
BERITA15/02/2025 | Humas
Rapat Kerja Teknis Penyaluran Ramadhan 1446 H
Rapat Kerja Teknis Penyaluran Ramadhan 1446 H
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H serta memperkuat koordinasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di seluruh Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI akan menggelar “Rapat Kerja Teknis Penyaluran Ramadhan 1446 H”. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada: Hari/Tanggal: Rabu, 12 Februari 2025Waktu: 09.00 WIB - selesaiLink Zoom: https://bazn.as/RakernisPNYRamadhan Meeting ID: 861 9486 2444 Rapat ini akan dihadiri oleh pimpinan dan pejabat BAZNAS RI, antara lain: Ibu Saidah Sakwan, MA (Pimpinan BAZNAS RI) Dr. H. M. Imdadun Rachmat (Deputi II BAZNAS RI) Bapak Agus Siswanto (Direktur Penguatan Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI) Bapak Ahmad Fikri (Direktur Pendistribusian BAZNAS RI) Bapak Eka Budhi Sulistyo (Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR BAZNAS RI) Kegiatan ini akan diikuti oleh BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS Kota Manado. Rapat ini bertujuan untuk memastikan distribusi dana ZIS dapat berjalan optimal dan tepat sasaran selama bulan Ramadhan 1446 H, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para mustahik di seluruh negeri. BAZNAS Manado mengajak seluruh jajaran pengurus untuk hadir dalam rapat ini guna memperkuat sinergi dan efektivitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Mari bersama-sama sukseskan program BAZNAS di bulan Ramadhan demi mewujudkan kesejahteraan umat! (*) #BAZNAS #ZakatTumbuhBermanfaat #Ramadhan1446H #BAZNASManado
BERITA12/02/2025 | Humas | Agenda
Taufiq Permata, Ketua BAZNAS Manado dengan Pengalaman Luas di Organisasi dan Ekonomi
Taufiq Permata, Ketua BAZNAS Manado dengan Pengalaman Luas di Organisasi dan Ekonomi
Taufiq Permata, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado periode 2022-2027, dikenal sebagai sosok yang berpengalaman di berbagai organisasi keagamaan dan ekonomi. Dengan rekam jejak yang kuat di dunia profesional, ia berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan zakat di Manado agar lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat. Perjalanan Karier dan Organisasi Taufiq Permata lahir pada 19 Mei 1978. Sejak muda, ia telah aktif dalam berbagai organisasi, seperti Pemuda/Remaja Masjid Al-Hidayah Malendeng (1998-2000), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manado, dan Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsrat. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah Manado (2022-2027) serta Sekretaris Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (2021-2026). Selain pengalaman organisasinya, Taufiq juga memiliki rekam jejak profesional yang luas. Ia pernah menjabat sebagai Leader Collection di BNI Card Center RO Manado (2003-2009), Direktur Pendidikan dan Pelatihan di Pustaka RI Jakarta (2010-2012), serta Direktur Marketing di PT. Prozant Sejahtera Indonesia (2018-2021). Dedikasi untuk Pengelolaan Zakat di Manado Sebagai Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata membawa visi untuk memperkuat literasi zakat, mendorong pemberdayaan ekonomi umat, serta memastikan distribusi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan dengan transparan dan tepat sasaran. Di bawah kepemimpinannya, BAZNAS Manado aktif dalam berbagai program, termasuk promosi UMKM berbasis syariah, edukasi zakat kepada masyarakat, serta optimalisasi pendistribusian dana zakat kepada mustahik yang membutuhkan. Komitmen dan Harapan ke Depan Dengan pengalaman yang matang di sektor ekonomi dan organisasi, Taufiq Permata berharap dapat menjadikan BAZNAS Manado sebagai lembaga yang semakin profesional, amanah, dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat serta memastikan penyalurannya tepat guna," ujarnya. Sebagai pemimpin yang memiliki wawasan luas, Taufiq Permata diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi pengelolaan zakat di Kota Manado. Dengan strategi yang inovatif dan berbasis digital, ia optimistis bahwa peran BAZNAS dalam menyejahterakan umat akan semakin signifikan.(*)
BERITA12/02/2025 | Humas | Profile
BAZNAS Manado Diskusikan Teknis Pengumpulan Retail Bersama BAZNAS RI untuk Optimalkan Zakat Ramadhan
BAZNAS Manado Diskusikan Teknis Pengumpulan Retail Bersama BAZNAS RI untuk Optimalkan Zakat Ramadhan
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat selama bulan Ramadhan, BAZNAS Manado bersama BAZNAS se-Provinsi Sulawesi Utara menggelar Diskusi Teknis Pengumpulan Retail. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan para pimpinan dan ahli dari BAZNAS RI untuk memberikan pembekalan strategi optimalisasi pengumpulan zakat dari sektor retail dan perorangan. Diskusi ini dibuka dengan sambutan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Informasi dan Teknologi, Prof. Nadratuzzaman Hosen, yang mengapresiasi inisiatif BAZNAS Manado dan BAZNAS Sulut dalam menyelenggarakan pembekalan teknis ini. "Kami sangat mengapresiasi langkah BAZNAS Manado dan BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara dalam mempersiapkan strategi pengumpulan retail. Langkah ini akan berdampak besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat," ujar Prof. Nadratuzzaman. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Direktur Pengumpulan Bidang Retail dan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan, yang menegaskan komitmen BAZNAS RI dalam mendukung peningkatan kinerja BAZNAS daerah. "Bidang Pengumpulan BAZNAS RI siap memberikan pembinaan dan pendampingan kepada BAZNAS di Sulawesi Utara, termasuk Manado, untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat dari sektor retail dan perorangan," jelas Fitriansyah. Strategi Digital dan Kanal Pembayaran Jadi Sorotan Materi utama dalam diskusi ini disampaikan oleh Arif Budiman, Kepala Divisi Retail dan Perorangan BAZNAS RI, yang membahas strategi kampanye zakat melalui media online dan offline. Ia menyoroti pentingnya memperbanyak kanal pembayaran untuk mempermudah transaksi muzaki. "Pemasangan spanduk dan baliho di titik strategis serta optimalisasi kanal pembayaran dari berbagai bank ternama akan meningkatkan kepercayaan dan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar zakat," ungkap Arif Budiman. Selain itu, Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, mengajukan pertanyaan terkait strategi pembentukan tim relawan pengumpulan serta cara pengelolaan dan pengendalian risikonya. "Tim Relawan Pengumpulan, khususnya di sektor retail dan perorangan, perlu segera dibentuk untuk mengatasi keterbatasan SDM. Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan angka pengumpulan zakat di Manado," ujar Taufiq Permata. Diskusi ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS di Sulawesi Utara untuk memperkuat strategi pengumpulan zakat jelang Ramadhan dan diluar Ramadhan. Dengan sinergi yang kuat dan strategi yang terarah, diharapkan penghimpunan zakat di Manado dan sekitarnya dapat meningkat secara signifikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik.(*) ------ #BAZNASManado #ZakatRetail #PengumpulanZakat #Ramadhan2025 #ZakatOnline #BAZNASSulut #ZakatUntukNegeri
BERITA12/02/2025 | Humas | Agenda
"Si Daeng Anpes dan Makna Sedekah di Setiap Langkah"
"Si Daeng Anpes dan Makna Sedekah di Setiap Langkah"
Hari ini, Selasa, 11 Februari 2025, Kota Manado menjadi saksi atas pencapaian luar biasa seorang pria bernama Daeng Anpes. Setelah 112 hari berjalan kaki dari Makassar ke Manado, ia akhirnya tiba di Zero Point Manado, titik nol yang menjadi simbol perjalanannya sejauh 1.700 km. Yang membuat perjalanan ini semakin istimewa adalah bagaimana Daeng Anpes bertahan hidup dengan bantuan sedekah dari orang-orang yang ditemuinya di sepanjang jalan. Sebagai seorang konten kreator, ia melakukan live streaming selama perjalanannya, sambil menarik gerobak besi yang berisi barang bawaan dan bekalnya. Setiap harinya, ia mengandalkan dermawan yang bersedekah, baik berupa uang, makanan, maupun tempat beristirahat. Makna Sedekah dalam Perjalanan Hidup Kisah Daeng Anpes bukan hanya soal daya tahan fisik, tetapi juga cerminan bagaimana kebaikan dan sedekah dapat mengantarkan seseorang menuju tujuan. Ini menjadi bukti nyata bahwa saling berbagi adalah energi yang menggerakkan kehidupan. Allah SWT telah berjanji dalam Al-Qur'an bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta, melainkan akan dilipatgandakan: "Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai; pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261) Begitu pula dalam hadis Rasulullah SAW: "Sedekah tidak akan mengurangi harta, tidaklah seseorang memberi maaf kecuali Allah akan menambah kemuliaannya, dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan meninggikan derajatnya." (HR. Muslim, No. 2588) Menjadi Daeng Anpes dalam Kehidupan Sehari-hari Kisah Daeng Anpes mengajarkan kita bahwa dalam perjalanan hidup, ada saatnya kita menjadi orang yang memberi, dan ada saatnya kita menjadi orang yang menerima. Orang-orang yang menyisihkan hartanya untuk membantu Daeng Anpes mungkin tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi bagian dari perjalanan ini, membantu seseorang mencapai tujuannya, dan tanpa mereka sadari, pahala dari sedekah itu terus mengalir. Sebagai Ketua BAZNAS Manado, saya mengajak kita semua untuk mengambil pelajaran dari perjalanan ini. Jika kita tidak bisa berjalan sejauh 1.700 km seperti Daeng Anpes, kita masih bisa membantu banyak orang yang sedang berjuang di perjalanan hidupnya. Bersedekahlah, karena kita tidak tahu di mana dan kapan Allah akan menggerakkan seseorang untuk menolong kita.(*) --------- Mari Bersedekah! Salurkan sedekah terbaik Anda melalui BAZNAS Manado untuk membantu mereka yang membutuhkan. Rekening Infak/Sedekah BAZNAS Manado: BSI a/n. Baznas Kota Manado cq. ZIS - 7061700627 BSG a/n Baznas Kota Manado Infaq - 01102110130340 Konfirmasi donasi: WA +62 878-1606-0341, WA +62 812-3453-6376
BERITA11/02/2025 | Opini | Taufiq Permata
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.

Lihat Daftar Rekening →