WhatsApp Icon
BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1

MANADO — Humas BAZNAS Kota Manado — BAZNAS Kota Manado menyosialisasikan pembukaan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 bagi mahasiswa S1 sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi pendidikan.

Program Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 ditujukan bagi mahasiswa S1 mulai semester 5 dari berbagai bidang keilmuan yang memenuhi persyaratan dan ketentuan program.

Beasiswa tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik, kepemimpinan, dan kontribusi sosial bagi masyarakat.

Sahril R. Nusi, Staff BAZNAS Kota Manado Bagian Distribusi, menyampaikan bahwa informasi mengenai program beasiswa perlu disebarluaskan agar mahasiswa yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan.

“Kami berharap mahasiswa di Kota Manado dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, terutama mereka yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Sahril.

Menurutnya, mahasiswa perlu mempersiapkan dokumen pendaftaran dengan teliti serta mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan melalui kanal resmi Beasiswa Cendekia BAZNAS.

Sahril juga mengimbau calon peserta untuk membaca panduan secara menyeluruh sebelum melakukan pendaftaran, sehingga dokumen yang disampaikan sesuai dengan ketentuan program.

Sementara itu, Taufiq T. Permata, Ketua BAZNAS Kota Manado, menilai program beasiswa merupakan bentuk kepedulian zakat terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS, kita berharap lahir generasi muda yang berilmu, berkarakter, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Taufiq.

Ia menambahkan, mahasiswa penerima beasiswa diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta semangat memberikan kontribusi bagi lingkungan sekitarnya.

“Generasi muda adalah bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, dukungan terhadap pendidikan harus terus diperkuat melalui kolaborasi dan kepedulian bersama,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi program, calon peserta merupakan mahasiswa S1/D4 semester 5 program reguler yang berasal dari perguruan tinggi mitra BAZNAS.

Persyaratan umum lainnya mencakup IPK minimal 3,00, tidak sedang menerima beasiswa lain yang sejenis, serta melengkapi dokumen pendaftaran sesuai ketentuan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi beasiswa.baznas.go.id. Calon peserta disarankan memastikan seluruh persyaratan sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

Informasi FAQ Program tersedia melalui bazn.as/FAQBCBDN26, sedangkan Panduan dan Format Dokumen dapat diakses melalui bazn.as/PanduanBCBDN2026.

BAZNAS Kota Manado mengajak mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengikuti proses pendaftaran berdasarkan informasi resmi program.

Program ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat akses pendidikan serta mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Humas BAZNAS Kota Manado

Zakat Penolong Sesama di Dunia, Penyelamat Kita di Akhirat.

10/09/2026 | Kontributor: Humas
Transparansi Zakat Terjamin: BAZNAS Kota Manado Sepenuhnya Terapkan Akuntansi PSAK 109 Berbasis SiMBA Digital

BAZNAS Kota Manado terus berkomitmen menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Penerapan standar akuntansi PSAK 109 telah diwujudkan secara nyata melalui sistem operasional digital terpadu menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS.

Penggunaan aplikasi SiMBA memastikan seluruh alur transaksi kas masuk dan kas keluar terverifikasi sesuai prinsip syariah. Setiap penerimaan dana zakat langsung terkelola secara akurat, sistematis, serta memenuhi kaidah akuntansi baku yang ditetapkan lembaga otoritas.

Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menegaskan pentingnya konsistensi dalam mengawal sistem digital ini. "Penerapan PSAK 109 melalui SiMBA bukan sekadar pemenuhan regulasi keuangan, melainkan komitmen moral kami untuk menjaga amanah muzaki secara akuntabel," ungkapnya.

Melalui otomatisasi SiMBA, pengalokasian porsi amil sebesar maksimal 12,5 persen tercatat secara presisi sejak awal transaksi. Sistem ini secara mandiri memisahkan pos dana zakat, infak, sedekah, serta dana non-halal demi menjaga kemurnian pengelolaan.

Taufiq T. Permata menambahkan bahwa sistem ini memberikan kepastian hukum dan keterbukaan publik yang utuh. "Dengan SiMBA, setiap rupiah dana umat terkelola secara akurat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan standar akuntansi keuangan zakat nasional," jelas Taufiq.

Sistem digital ini juga memudahkan penyusunan laporan keuangan komprehensif, mulai dari Laporan Posisi Keuangan hingga Perubahan Dana. Penginputan data yang tertib membantu BAZNAS Kota Manado menyajikan informasi publik yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah inovasi berbasis SiMBA menjadi bukti komitmen BAZNAS Kota Manado dalam memberikan kepastian hukum dan syariah bagi masyarakat. Dukungan sistem mutakhir ini memperkuat optimisme lembaga dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional dan terpercaya.(*) 

31/08/2026 | Kontributor: Humas
Jumat Ini, Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Khotbah Maulid Nabi di Masjid Asmaul Husna

MANADO – Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, dijadwalkan menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Asmaul Husna, Bumi Nyiur, Wanea, Jumat (28/8/2026).

Khotbah tersebut mengangkat tema “Maulid Nabi dan Spirit Berbagi: Menjadikan Rasulullah SAW Teladan Kepedulian Sesama.” Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.45 WITA.

Tema tersebut dipilih bertepatan dengan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pesannya akan menekankan pentingnya menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam membangun kepedulian sosial.

Melalui khotbah tersebut, jamaah akan diajak memahami bahwa keteladanan Rasulullah SAW tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga kepedulian terhadap kaum dhuafa, anak yatim, dan masyarakat sekitar.

Semangat berbagi menjadi salah satu pesan utama yang akan disampaikan. Zakat, infak, dan sedekah merupakan bentuk kepedulian yang dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat solidaritas sosial.

Taufiq juga akan mengaitkan tema tersebut dengan Surah Al-Ahzab ayat 21, yang menegaskan Rasulullah SAW sebagai teladan terbaik bagi umat Islam.

Momentum Maulid Nabi diharapkan menjadi kesempatan untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berbagi serta menghadirkan manfaat nyata bagi sesama.

BAZNAS Kota Manado mengajak jamaah Masjid Asmaul Husna dan masyarakat sekitar untuk mengikuti khotbah Jumat tersebut sekaligus menjadikan momentum Maulid Nabi sebagai penguat semangat kepedulian sosial(*) 

28/08/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Kota Manado Terapkan DTSEN: Penyaluran Zakat Makin Tepat Sasaran hingga Tingkat UPZ

MANADO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado siap menerapkan secara penuh penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam tata kelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di wilayah Kota Manado.

Langkah ini menginduk pada kebijakan nasional yang resmi diluncurkan oleh BAZNAS RI, Kementerian Agama, dan Bappenas pada 6 Agustus 2026 di Jakarta

Penyaluran Tepat Sasaran dan Mencegah Bantuan Ganda

Melalui integrasi data berbasis DTSEN, penyaluran bantuan kepada penerima manfaat (mustahik) di Kota Manado dapat dilakukan secara lebih akurat dan terintegrasi. Sistem ini secara efektif menekan risiko adanya data ganda maupun bantuan yang tumpang tindih (overlapping) di lapangan.

Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam menyelaraskan seluruh program pendistribusian dengan standar nasional tersebut.

"Penggunaan DTSEN ini adalah momentum besar bagi tata kelola zakat di Kota Manado. Dengan data yang terpadu dan akurat, kami memastikan setiap rupiah zakat dari para muzaki disalurkan tepat kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Tidak ada lagi kekhawatiran soal bantuan ganda atau tidak tepat sasaran," ujar Taufiq T. Permata.

"Target kami bukan sekadar memberi bantuan konsumtif, tetapi bagaimana mengentaskan kemiskinan. Melalui pendataan yang presisi ini, kita bisa mendampingi para mustahik di Manado agar secara bertahap naik kelas menjadi munfik hingga muzaki," tambahnya.

Seluruh UPZ Wajib Mengikuti Standar DTSEN

Penerapan standar DTSEN ini tidak hanya berlaku di kantor pusat BAZNAS Kota Manado, tetapi juga diwajibkan bagi seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di wilayah Kota Manado—mulai dari UPZ dinas/instansi pemerintah, UPZ Kecamatan dan UPZ Kelurahan hingga UPZ Masjid. 

Seluruh UPZ yang beroperasi di bawah naungan BAZNAS Kota Manado diarahkan untuk melakukan verifikasi pendataan calon mustahik dengan merujuk pada acuan DTSEN. Hal ini memastikan bahwa kerja pengumpulan dan pendistribusian zakat di tingkat akar rumput tetap berada dalam satu koridor yang terintegrasi, transparan, akuntabel, dan terpercaya.(*) 

24/08/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna

Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, didampingi Staf Pelaksana Sahril Nusi, menyerahkan SK UPZ sekaligus memberikan sosialisasi di Masjid Asmaul Husna, Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh elemen organisasi Masjid Asmaul Husna. Para peserta terdiri dari BTM, Imam, Majelis Taklim Ibu-Ibu, Pemuda dan Remaja Masjid, serta warga jamaah setempat yang hadir antusias.

Pelaksanaan sosialisasi dan penyerahan SK ini merupakan prosedur wajib bagi legalisasi UPZ. Langkah ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 serta Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016.

Sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Kota Manado, UPZ bertugas menghimpun serta mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Penyaluran dana dilakukan dari para muzakki kepada mustahik di wilayah kerja masing-masing.

Kehadiran UPZ resmi Masjid Asmaul Husna diharapkan mempermudah pelayanan pembayar zakat, infak dan sedekah. Keberadaannya juga diyakini mampu memberikan dampak positif nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan jamaah sekitar sesuai tuntunan syariat.

22/08/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

“Ngopi Bareng: Pimpinan BAZNAS Manado dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi ZIS dan Ekonomi Umat”
“Ngopi Bareng: Pimpinan BAZNAS Manado dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi ZIS dan Ekonomi Umat”
Sabtu sore, 3 Mei 2025, digelar acara “Ngopi Bareng” antara Pimpinan BAZNAS Manado dan Kepala Cabang Bank Muamalat Manado di salah satu rumah kopi kawasan bisnis Mega Mas. Momen santai ini menjadi forum strategis membahas kolaborasi layanan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) melalui sistem perbankan syariah yang efisien dan mudah diakses oleh masyarakat Kota Manado. Kepala Cabang Bank Muamalat Manado, Mahmud Diko, menegaskan komitmen mendukung program digitalisasi pembayaran ZIS dan pemberdayaan ekonomi umat bersama BAZNAS Kota Manado. “Bank Muamalat siap bersinergi dalam layanan perbankan dan program keumatan yang memberi dampak nyata,” ujar Mahmud Diko dalam pertemuan penuh kehangatan tersebut. Ketua BAZNAS Manado menyambut positif sinergi ini sebagai bentuk dukungan sistemik layanan ZIS bagi para muzakki di Kota Manado secara lebih mudah dan terpercaya. Wakil Ketua III BAZNAS Manado, Juliaty Nasaru, menyebut layanan rekening muzakki dari Bank Muamalat sebagai langkah awal penting menuju program keumatan selanjutnya. Turut hadir Tim Pelaksana Ardiah Utami serta Tim Fundraising Aris Iskandar dan Anisa Budiman yang mendukung diskusi dari aspek teknis dan strategi implementasi lapangan. Ngopi bareng ini mencerminkan kolaborasi santai namun berbobot, membuka jalan bagi kemitraan jangka panjang berbasis syariah dan pemberdayaan umat yang berkelanjutan.(*)
BERITA03/05/2025 | Humas
BAZNAS Kota Manado: Jamaah dari Dua Masjid Terima Santunan Kebakaran
BAZNAS Kota Manado: Jamaah dari Dua Masjid Terima Santunan Kebakaran
BAZNAS Kota Manado kembali menyalurkan santunan kepada warga terdampak musibah. Penyaluran dilaksanakan Rabu, 30 April 2025 di Kantor BAZNAS melalui program bertajuk Manado Empati. Santunan diberikan kepada lima orang yang merupakan jamaah dari dua masjid, yakni Masjid Nurul Amin (Wawonasa Kapleng) dan Masjid Miftahul Jannah (Ternate Baru). Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menyerahkan langsung bantuan kepada para penerima. Ia menegaskan pentingnya kehadiran lembaga zakat dalam kondisi darurat sosial. Sunita Alelo, jamaah Masjid Nurul Amin, menerima santunan setelah menjadi korban kebakaran di Wawonasa Kapleng pada Maret 2025 lalu. Empat penerima lainnya adalah Syahrul Harisa, Sofyan Harisa, Amar H. Munte, dan Djamaludin Kasim, jamaah Masjid Miftahul Jannah yang terdampak kebakaran Juni 2024. Santunan ini juga merupakan bentuk transparansi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, khususnya para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya. BAZNAS Kota Manado berkomitmen menjaga amanah dan terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program kemanusiaan dan pemberdayaan yang tepat sasaran.(*)
BERITA30/04/2025 | Humas
Satu Klik, Sejuta Berkah! Kurban Online Amanah di BAZNAS Kota Manado
Satu Klik, Sejuta Berkah! Kurban Online Amanah di BAZNAS Kota Manado
Menjelang Idul Adha 2025, BAZNAS Kota Manado meluncurkan program Kurban Digital, memudahkan masyarakat berkurban hanya dengan satu klik melalui berbagai kanal daring resmi. Dalam rapat koordinasi 28 April 2025 di Kantor BAZNAS Manado, seluruh pimpinan, staf, dan tim fundraising memperkuat komitmen untuk layanan donasi kurban berbasis digital. Fan Page Facebook resmi BAZNAS Kota Manado ditetapkan sebagai pusat kampanye utama, dengan dukungan promosi aktif dari seluruh akun media sosial pribadi pimpinan dan staf. Aris Iskandar resmi ditunjuk sebagai Koordinator Donasi Kurban, bertanggung jawab mendesain materi kampanye digital untuk memperluas jangkauan promosi ke masyarakat. Masyarakat kini dapat berkurban dengan mudah melalui aplikasi Kantor Digital di www.kotamanado.baznas.go.id, transaksi QRIS, dan rekening resmi BAZNAS Kota Manado. Setiap petugas fundraising dibekali tanda pengenal khusus yang dilengkapi barcode QRIS untuk memudahkan transaksi kurban langsung di lapangan secara cepat dan aman. Seluruh operasional pengumpulan donasi kurban mengikuti SOP ketat berbasis ketentuan BAZNAS RI, memastikan proses pengelolaan berlangsung transparan, profesional, dan amanah. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menegaskan bahwa progres kampanye donasi akan dipantau ketat melalui aktivitas media sosial resmi maupun pribadi seluruh tim. Masyarakat juga bisa berdonasi kurban melalui fitur "Bayar Zakat" di aplikasi Kantor Digital www.kotamanado.baznas.go.id, dengan sub-menu "Kurban" yang menampilkan jenis dan harga hewan kurban. BAZNAS Kota Manado berkomitmen menghadirkan layanan kurban terpercaya, modern, dan ramah digital untuk meningkatkan kemudahan dan partisipasi masyarakat dalam beribadah. Dengan inovasi digital ini, berkurban menjadi lebih mudah, cukup dari genggaman, namun tetap membawa sejuta berkah bagi para mustahik yang berhak menerima manfaatnya. Kini saatnya Anda ikut berkurban, lebih aman, lebih mudah, dan lebih bermakna bersama BAZNAS Kota Manado — satu klik, sejuta berkah!(*)
BERITA29/04/2025 | Humas
Prestasi BAZNAS Manado: Raih Penghargaan Indeks Zakat Nasional 2024
Prestasi BAZNAS Manado: Raih Penghargaan Indeks Zakat Nasional 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado meraih pencapaian membanggakan dengan memperoleh nilai 0.54 (Stable/Stabil) dalam Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2024. Atas pencapaian tersebut, BAZNAS Republik Indonesia menganugerahkan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif dan kontribusi nyata BAZNAS Kota Manado dalam mendukung sistem pengelolaan zakat nasional yang terukur dan berdampak. Nilai Stabil, Cermin Tata Kelola Zakat yang Profesional Capaian skor 0.54 menunjukkan bahwa BAZNAS Kota Manado berada pada kategori stabil dalam pelaksanaan seluruh indikator penilaian IZN, yang meliputi: > Tata kelola organisasi dan kelembagaan, > Efektivitas penghimpunan dan distribusi zakat, > Dampak program terhadap mustahik, > Transparansi dan akuntabilitas publik, > Kolaborasi dengan mitra strategis dan partisipasi masyarakat. Dalam laporan resmi yang dirilis oleh BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado termasuk salah satu dari lembaga zakat di wilayah Sulawesi Utara yang menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan sistem dan dampak zakat. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam surat resminya mengapresiasi partisipasi aktif BAZNAS daerah dalam proses pengisian IZN dan KDZ sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola zakat nasional yang transparan dan berbasis data. Ketua Taufiq Permata mewakili Pimpinan BAZNAS Kota Manado menyampaikan rasa syukur dan komitmen lanjutan atas penghargaan ini: "Penghargaan ini adalah hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak, dari pimpinan hingga relawan dan muzaki serta Pemerintah Kota Manado, Ini adalah momentum untuk terus memperbaiki sistem, memperluas literasi, dan memastikan zakat membawa perubahan nyata bagi mustahik." Arah Strategis BAZNAS Manado ke Depan Sebagai bagian dari transformasi menuju pengelolaan zakat yang modern, BAZNAS Manado akan fokus pada: 1. Penguatan literasi zakat melalui media digital dan komunitas. 2. Peningkatan transparansi laporan melalui sistem digital. 3. Pengembangan program pemberdayaan ekonomi mustahik berbasis data dan potensi lokal. BAZNAS Kota Manado mengajak seluruh masyarakat Kota Manado untuk terus mendukung gerakan zakat melalui saluran resmi dan turut berkontribusi membangun kesejahteraan bersama.(*)
BERITA23/04/2025 | Humas
Pengajian Selasa Pagi: Strategi Layanan Muzaki Prioritas Bersama BAZNAS RI, 15 April 2025
Pengajian Selasa Pagi: Strategi Layanan Muzaki Prioritas Bersama BAZNAS RI, 15 April 2025
BAZNAS Manado mengajak seluruh amil dan masyarakat mengikuti Pengajian Selasa Pagi edisi 15 April 2025 secara daring. Kegiatan ini mengangkat tema penting: Strategi Layanan Muzaki Prioritas untuk penguatan digitalisasi zakat nasional. Sesi akan menghadirkan Fahrudin S.Sos, MM, Kepala Divisi Digital Fundraising BAZNAS RI sebagai narasumber utama. Pengajian akan dipandu oleh H. M. Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional BAZNAS RI. Waktu pelaksanaan dimulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB, melalui platform Zoom dan YouTube BAZNAS TV. Konfirmasi kehadiran dapat dilakukan melalui tautan resmi: bazn.as/SharingBAZNAS. Link Zoom pengajian tersedia di: bit.ly/PengajianSelasaPagi. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis tanpa biaya pendaftaran. Pengajian ini merupakan bagian dari program Pusdiklat BAZNAS berbasis pelatihan kompetensi amil nasional. Jangan lewatkan kesempatan menimba ilmu dan pengalaman langsung dari praktisi zakat nasional terpercaya. Ikuti juga seluruh seri pengajian tematik setiap hari Selasa pagi bersama BAZNAS RI. Untuk info lengkap, kunjungi website resmi dan media sosial BAZNAS Manado dan BAZNAS RI. Mari tingkatkan kapasitas amil dan pengelola zakat demi layanan terbaik kepada Muzaki dan Mustahik.(*)
BERITA14/04/2025 | Humas
Ketentuan Pembayaran Fidyah Melalui BAZNAS Kota Manado
Ketentuan Pembayaran Fidyah Melalui BAZNAS Kota Manado
Kewajiban membayar fidyah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184: Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Syarat Wajib Membayar Fidyah: 1. Individu yang Tidak Mampu Berpuasa: Lanjut usia yang menyebabkan kelemahan fisik. Penyakit kronis atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berpuasa dan tidak diharapkan sembuh. 2. Wanita Hamil atau Menyusui: Jika khawatir akan kesehatan diri atau bayinya, dan tidak berpuasa karena alasan tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kewajiban ini, fidyah harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. 1. Perhitungan Pembayaran Fidyah dalam Bentuk Makanan Pokok Menurut fiqh Islam, pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam bentuk makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin. Besaran fidyah yang ditetapkan adalah 1 mud (sekitar 0,75 liter) makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan. Di Kota Manado, makanan pokok yang digunakan dalam pembayaran fidyah adalah beras, dengan perhitungan sebagai berikut: 1 hari tidak berpuasa = 1 mud (± 750 gram beras) diberikan kepada 1 orang miskin Jika meninggalkan 10 hari puasa, maka harus memberikan 10 mud (± 7,5 kg beras) kepada 10 orang miskin Jika meninggalkan 30 hari puasa, maka harus memberikan 30 mud (± 22,5 kg beras) kepada 30 orang miskin Pembayaran fidyah dalam bentuk beras dapat diserahkan melalui BAZNAS Kota Manado yang akan menyalurkannya kepada mereka yang berhak menerima. 2. Alternatif Pembayaran Fidyah dalam Bentuk Uang Untuk mempermudah masyarakat, BAZNAS Kota Manado juga menerima pembayaran fidyah dalam bentuk uang dengan nilai yang telah disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah Kota Manado. Besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp 15.000 per hari per jiwa Jika meninggalkan 10 hari puasa, fidyah yang harus dibayarkan = 10 x Rp 15.000 = Rp 150.000 Jika meninggalkan 30 hari puasa, fidyah yang harus dibayarkan = 30 x Rp 15.000 = Rp 450.000 Pembayaran fidyah dalam bentuk uang dapat dilakukan melalui kantor digital kantor BAZNAS Kota Manado, yang akan menyalurkannya dalam bentuk makanan kepada fakir miskin sesuai dengan ketentuan syariah. Cara Pembayaran Fidyah Melalui Website BAZNAS Kota Manado Masyarakat yang ingin membayar fidyah dalam bentuk uang dapat melakukannya secara online melalui kantor digital BAZNAS Kota Manado: https://kotamanado.baznas.go.id/bayarzakat Dengan membayar fidyah melalui BAZNAS Kota Manado, masyarakat dapat memastikan bahwa fidyah yang mereka bayarkan akan tersalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariah.(*)
BERITA04/04/2025 | Humas
Ketua BAZNAS Manado Taufiq Permata Sampaikan Khutbah Idulfitri di Masjid Al-Mawaddah
Ketua BAZNAS Manado Taufiq Permata Sampaikan Khutbah Idulfitri di Masjid Al-Mawaddah
Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, menjadi khatib Idulfitri di Masjid Al-Mawaddah, Kelurahan Taas. Khutbahnya bertema "Iman dan Solidaritas Sosial" menginspirasi jamaah yang hadir. Ketua BTM Al-Mawaddah, dr. Eko Surachmanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan sholat Idulfitri berlangsung lancar dan khidmat, dengan jamaah yang antusias menyimak khutbah dari Ketua BAZNAS Manado. Ketua UPZ Masjid Al-Mawaddah, Djuwari Bawon, berharap khutbah yang disampaikan bermanfaat bagi jamaah. Pesan tentang iman dan solidaritas sosial relevan dengan semangat Idulfitri. UPZ Masjid Al-Mawaddah juga melaporkan bahwa dana zakat fitrah yang terkumpul telah disalurkan kepada mustahik dengan adil dan merata sesuai ketentuan syariat.(*)
BERITA31/03/2025 | Humas
Perusahaan Tambang Percayakan BAZNAS Manado Dampingi Penyaluran Bantuan Bencana
Perusahaan Tambang Percayakan BAZNAS Manado Dampingi Penyaluran Bantuan Bencana
PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) mempercayakan BAZNAS Kota Manado untuk mendampingi penyaluran bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor di Kota Manado, Jumat (28/3/2025). Bantuan disalurkan ke 13 titik terdampak, dengan prioritas di daerah Sungai, Kecamatan Paal Dua, Tikala, Wenang, Sario dan Singkil, memastikan warga terdampak mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat sasaran. Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, mendampingi langsung tim JRBM dalam menyalurkan bantuan berupa 1.000 paket sembako kepada warga terdampak bencana di berbagai wilayah. Bantuan terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, gula pasir, teh, sabun cuci, dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pasca-bencana. Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Lurah Malendeng, Anwar Halidu, yang mewakili warga terdampak bencana. BAZNAS Manado berperan aktif dalam mendampingi penyaluran bantuan, memastikan distribusi berjalan lancar serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan di lokasi bencana. Banjir dan tanah longsor di Manado pada Jumat 22-23 Maret'25 mengakibatkan ribuan warga terdampak, menyebabkan ratusan rumah terendam air dan beberapa tertimbun longsor di wilayah rawan bencana. Lurah Malendeng, Anwar Halidu, mengapresiasi kehadiran BAZNAS Manado dalam mendampingi JRBM, membantu memastikan bantuan tersalurkan secara adil dan sesuai kebutuhan warga. “Kami berterima kasih kepada BAZNAS Manado dan JRBM atas kepeduliannya. Bantuan ini sangat membantu warga dalam menghadapi dampak banjir dan longsor,” ujar Lurah Anwar Halidu. Warga terdampak menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan. Joko Karsono, salah satu penerima bantuan, mengungkapkan terima kasihnya kepada BAZNAS Manado dan JRBM. Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi bencana. BAZNAS Manado memastikan bahwa bantuan diberikan kepada seluruh warga terdampak tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau golongan, sebagai wujud kepedulian kemanusiaan. BAZNAS Manado terus berkomitmen untuk hadir dalam situasi darurat, memastikan setiap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban warga terdampak bencana.(*)
BERITA30/03/2025 | Humas
UPZ Masjid At-Taufiq Tumumpa Gelar Acara Penyaluran Zakat Bagi Mustahak
UPZ Masjid At-Taufiq Tumumpa Gelar Acara Penyaluran Zakat Bagi Mustahak
UPZ Masjid At-Taufiq, Tumumpa, mengadakan penyaluran zakat bagi mustahak. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Manado pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sebelum penyerahan zakat, kegiatan diawali dengan buka puasa bersama. Setelah itu, jamaah melaksanakan sholat Magrib berjamaah di Masjid At-Taufiq. Ketua BAZNAS Manado memberikan ceramah tentang tata kelola zakat. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel untuk kebermanfaatan mustahak. Acara diakhiri dengan penyerahan zakat secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Manado. Hadir pula pengurus BTM, keimaman, jamaah, serta perwakilan mustahak. Ketua UPZ At-Taufiq, Mulyadi Panurat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua BAZNAS Manado atas kehadiran dan dukungan terhadap kegiatan ini. UPZ At-Taufiq terus berkoordinasi dengan BAZNAS Manado dalam tata kelola zakat, baik selama Ramadhan maupun di luar bulan suci. UPZ At-Taufiq menyalurkan 100% zakat yang dikumpulkan kepada jamaah Masjid. BAZNAS Manado menerima laporan terkait pengelolaan dana tersebut. Sebagai bentuk dukungan, UPZ At-Taufiq menyerahkan infaq kepada BAZNAS Manado. Ini menjadi bukti komitmen dalam penguatan pengumpulan ZIS di Kota Manado. Tokoh jamaah, Awaludin Pangkey, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, UPZ At-Taufiq adalah contoh optimalisasi peran UPZ dalam pengelolaan zakat. UPZ At-Taufiq menunjukkan sinergi kuat dengan BAZNAS Manado. Keterlibatan organisasi induk dalam aktivitas pengumpulan dan penyaluran zakat menjadi contoh yang baik.(*)
BERITA30/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Fasilitasi Bantuan JRBM untuk Korban Bencana di Malendeng
BAZNAS Manado Fasilitasi Bantuan JRBM untuk Korban Bencana di Malendeng
BAZNAS Kota Manado hadir dalam penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Jumat (28/3/2025). Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, mendampingi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dalam menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir dan tanah longsor. Bantuan diserahkan langsung oleh Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, bersama tim perusahaan kepada Lurah Malendeng, Anwar Halidu. BAZNAS Manado turut memfasilitasi distribusi agar bantuan tersalurkan dengan baik, memastikan warga terdampak menerima kebutuhan mendesak secara tepat sasaran. Malendeng menjadi wilayah terdampak parah akibat dua bencana sekaligus, menyebabkan ratusan warga terpaksa menghadapi lumpur dan genangan air di bulan suci Ramadhan. Sebanyak lima titik terdampak parah dengan total 6.500 jiwa, mengakibatkan 161 rumah terendam banjir dan beberapa rumah tertimbun longsor. BAZNAS Manado berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengoptimalkan distribusi bantuan, memastikan setiap keluarga mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan mereka. Lurah Malendeng, Anwar Halidu, mengapresiasi kehadiran BAZNAS Manado yang aktif membantu warga dan mendukung distribusi bantuan dari berbagai pihak. “Kami berterima kasih kepada BAZNAS Manado atas kepeduliannya. Ini sangat membantu warga dalam menghadapi dampak bencana yang terjadi,” ujar Lurah Anwar Halidu. Warga terdampak turut menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang disalurkan. Joko Karsono, salah satu warga, mengungkapkan terima kasih kepada BAZNAS Manado dan JRBM. Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, menyebut bantuan ini bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. BAZNAS Manado akan terus hadir membantu masyarakat terdampak bencana dengan menyalurkan bantuan dan memastikan distribusi yang tepat guna serta bermanfaat bagi masyarakat.(*)
BERITA29/03/2025 | Humas
RRI : Forum Kawanua Sukses Bahas Zakat Fitrah dan Idul Fitri Bersama BAZNAS Manado dan MUI Sulut
RRI : Forum Kawanua Sukses Bahas Zakat Fitrah dan Idul Fitri Bersama BAZNAS Manado dan MUI Sulut
Forum Kawanua yang digelar RRI Manado sukses membahas zakat fitrah, puasa, dan Idul Fitri. Acara ini menghadirkan Ketua BAZNAS Manado serta Ketua MUI Sulawesi Utara. KH. Abd. Wahab Abd. Gafur, LC menjelaskan urgensi zakat fitrah dalam menyucikan jiwa setelah Ramadhan. Ia juga menekankan pentingnya distribusi zakat kepada mustahik secara tepat sasaran. Taufiq Permata memaparkan strategi BAZNAS Manado dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah. Ia juga menjelaskan metode pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam berzakat. Dipandu oleh Jihaan Umar, acara berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari pendengar. Banyak pertanyaan yang diajukan terkait mekanisme pembayaran zakat fitrah secara daring. Forum ini menjadi wadah edukasi penting bagi masyarakat Manado dalam memahami kewajiban zakat fitrah. BAZNAS Manado berharap kesadaran umat meningkat dalam menunaikan zakat tepat waktu.(*)
BERITA26/03/2025 | Humas
Kalkulator Zakat Fitrah dan Zakat Maal Kota Manado Tahun 1446H - 2025
Kalkulator Zakat Fitrah dan Zakat Maal Kota Manado Tahun 1446H - 2025
BAZNAS Kota Manado semakin mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat dengan menghadirkan fitur Kalkulator Zakat Online di kantor digital. Dengan layanan ini, muzaki dapat dengan mudah menghitung kewajiban zakat fitrah dan maal, baik dari penghasilan maupun harta kekayaan yang disimpan. Aplikasi Kalkulator Zakat ini tersedia di website: https://kotamanado.baznas.go.id/kalkulator-zakat Kalkulator ini diirancang agar perhitungan zakat lebih praktis dan transparan. Pengguna hanya perlu memasukkan total seluruh pendapatan per bulan atau tahun, dan sistem akan secara otomatis menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan (2,5%). Kemudahan Fitur Kalkulator Zakat Online: > Nisab sudah tersedia – Berdasarkan harga emas terbaru, nisab tahunan dan bulanan langsung terlihat. > Hitungan otomatis – Muzaki cukup memasukkan jumlah penghasilan, dan sistem akan mengkalkulasikan kewajiban zakatnya. > Transparan & akurat – Tidak perlu menghitung manual, cukup input data dan zakat yang harus dikeluarkan langsung diketahui. > Bisa langsung bayar zakat – Setelah menghitung, tersedia tombol Bayar Zakat untuk langsung menunaikan kewajiban. Peringatan Bagi yang Tidak Membayar Zakat Zakat bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga perintah agama yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Allah SWT memberikan peringatan keras bagi mereka yang enggan mengeluarkan zakat. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: "... Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahannam, lalu dahi, lambung, dan punggung mereka dibakar dengannya (sambil dikatakan), ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’" (QS. At-Taubah: 34-35) Hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa mereka yang menolak membayar zakat akan mengalami akibat buruk di akhirat: "Tidaklah seseorang yang memiliki emas dan perak, kemudian tidak menunaikan zakatnya, kecuali pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya lempengan-lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan di dalam neraka Jahannam, kemudian disetrika dengan itu dahi, lambung, dan punggungnya..." (HR. Muslim No. 987) Oleh karena itu, jangan sampai harta yang kita kumpulkan justru menjadi penyebab azab di akhirat. Mari manfaatkan Kalkulator Zakat BAZNAS Manado untuk menghitung dan menunaikan zakat Anda dengan mudah dan cepat. Ayo bersihkan harta, tumbuhkan keberkahan!
BERITA25/03/2025 | Humas
Klarifikasi BAZNAS Manado Terkait Informasi Menyesatkan Tentang ‘Skandal Uang Zakat’
Klarifikasi BAZNAS Manado Terkait Informasi Menyesatkan Tentang ‘Skandal Uang Zakat’
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Manado menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai dugaan korupsi ‘uang zakat’ sebagaimana diberitakan oleh salah satu media adalah menyesatkan dan tidak berkaitan dengan pengelolaan zakat oleh BAZNAS. Informasi yang beredar mengaitkan dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan istilah ‘uang zakat’, padahal tidak ada hubungan antara kedua hal tersebut. Zakat yang dikelola oleh BAZNAS adalah dana yang diawasi secara ketat dan didistribusikan sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua BAZNAS Manado menegaskan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diaudit secara berkala oleh lembaga independen. Setiap dana yang masuk dan keluar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah. BAZNAS Manado mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami juga mengajak seluruh umat Islam untuk tetap menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, yang memiliki izin dan pengawasan dari pemerintah, guna memastikan dana zakat sampai kepada yang berhak menerimanya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan zakat di BAZNAS Manado, silakan kunjungi kantor BAZNAS Manado atau akses informasi resmi melalui website dan media sosial kami. BAZNAS Manado – Melayani Umat, Menjaga Amanah
BERITA24/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Hadir dalam Smart Graphology: Korelasi Puasa dan Pengembangan Diri
BAZNAS Manado Hadir dalam Smart Graphology: Korelasi Puasa dan Pengembangan Diri
BAZNAS Kota Manado turut serta dalam program Smart Graphology for Ramadhan bersama SmartFM. Acara ini membahas hubungan puasa Ramadhan dengan pengembangan diri dan spiritualitas. Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, menjadi narasumber dalam acara ini. Beliau menjelaskan bagaimana puasa membentuk karakter, meningkatkan empati, serta memperkuat keimanan seorang Muslim. Acara ini juga menghadirkan Coach Mario Xaverius Kojongian, pakar grafologi. Ia mengungkap hubungan antara tulisan tangan, pola pikir, dan pengaruh ibadah puasa terhadap psikologi manusia. Diskusi ini berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025, pukul 09.00-10.00 WITA di SmartFM Manado. Episode ini memberi wawasan baru tentang manfaat puasa bagi kehidupan spiritual dan sosial. BAZNAS Manado terus berkomitmen dalam edukasi zakat dan ibadah selama Ramadhan. Masyarakat diharapkan semakin memahami hikmah puasa dan peran zakat dalam kesejahteraan sosial.(*)
BERITA24/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Support Dua Titik Lokasi Bencana dengan Tenda Darurat
BAZNAS Manado Support Dua Titik Lokasi Bencana dengan Tenda Darurat
Banjir melanda Kota Manado dan sekitarnya, mulai Jumat 22 Maret'25, menyebabkan banyak warga mengungsi. BAZNAS Kota Manado bergerak cepat mendirikan tenda darurat di dua lokasi terdampak. Tenda darurat pertama berlokasi di depan Masjid Ar Rahmah Banjer, Kelurahan Banjer Lingkungan 2. BAZNAS Manado bekerja sama dengan BTM Masjid Ar Rahmah, Pemuda Remaja Islam, dan Pejuang Subuh Keliling. Bantuan yang dibutuhkan meliputi makanan, air mineral, pakaian, serta obat-obatan. Para dermawan yang ingin membantu dapat menyalurkan donasi langsung ke posko atau melalui kontak yang tersedia. Selain itu, tenda darurat BAZNAS Manado lainnya untuk dapur umum yang didirikan oleh KKJS, PCNU Manado, dan Muslimat NU. Lokasi dapur umum berada di rumah H Hisom, Kel Malendeng link I. Dapur umum ini menyediakan makanan siap saji bagi para korban banjir. Beberapa donatur telah memberikan bantuan berupa uang tunai, beras, telur, dan perlengkapan dapur. Untuk mendukung operasional posko, BAZNAS Manado mengerahkan Tenda Bencana sebagai pusat koordinasi dan distribusi bantuan di kedua lokasi tersebut. Koordinator Umum, H. Nuri dan Sigit Waskito, memastikan distribusi bantuan berjalan lancar. Koordinator dapur umum adalah H. Hisom, sementara distribusi dikoordinasikan oleh H. Muh Yasin. BAZNAS Manado mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi membantu korban banjir. Bantuan dapat diberikan dalam bentuk barang atau donasi melalui rekening resmi yang tersedia.(*)
BERITA23/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Ajak Berzakat di Malam Lailatul Qadar untuk Pahala Berlipat
BAZNAS Manado Ajak Berzakat di Malam Lailatul Qadar untuk Pahala Berlipat
BAZNAS Kota Manado mengajak umat Islam memperbanyak zakat, infaq, dan sedekah pada 10 malam terakhir Ramadhan. Lailatul Qadar adalah malam penuh keberkahan. Dalam QS. Al-Qadr: 3, Allah SWT menyebut malam Lailatul Qadar lebih baik dari seribu bulan. Amal ibadah yang dilakukan pada malam itu bernilai pahala luar biasa. BAZNAS Manado menyediakan layanan pembayaran zakat dan infaq melalui rekening resmi di BNI, BSI, dan BSG. Dana tersebut digunakan untuk program pengentasan kemiskinan. Wakil Ketua III BAZNAS Manado, Juliaty Nasaru, menekankan pentingnya berbagi di malam penuh kemuliaan. Berzakat dan bersedekah dapat menjadi ladang amal bagi umat Islam. "Momentum Lailatul Qadar adalah waktu terbaik meningkatkan ibadah. Zakat dan sedekah yang kita keluarkan menjadi jalan keberkahan bagi mustahik dan muzaki," ujarnya. BAZNAS Manado juga membuka layanan konsultasi zakat melalui kontak resmi. Masyarakat diajak menunaikan zakat tepat waktu untuk membantu mereka yang membutuhkan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BAZNAS Manado di kotamanado.baznas.go.id.(*)
BERITA23/03/2025 | Humas
Seri-1 : Tanya Jawab Seputar Pembagian Zakat Sesuai Syariat
Seri-1 : Tanya Jawab Seputar Pembagian Zakat Sesuai Syariat
BAZNAS Kota Manado memberikan klarifikasi mengenai tata cara pembagian zakat agar sesuai dengan syariat Islam. Berikut adalah tanya jawab seputar aturan pembagian zakat. 1. Apakah zakat boleh dibagi rata kepada semua jamaah? Tidak boleh. Zakat harus diberikan kepada delapan asnaf sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah: 60. Pembagian zakat tidak boleh dilakukan secara merata tanpa memperhatikan siapa yang berhak 2. Mengapa zakat tidak boleh dibagi rata? Zakat adalah hak bagi mustahik yang memenuhi syarat. Jika dibagi rata tanpa memperhatikan kategori mustahik, ada kemungkinan orang yang tidak berhak justru mendapat zakat. 3. Bagaimana jika hanya ada satu atau dua asnaf dalam suatu jamaah? Jika dalam satu jamaah hanya terdapat fakir dan miskin, atau hanya ada gharimin dan fi sabilillah, maka zakat boleh diberikan kepada mereka saja. Tidak wajib membagikan kepada semua asnaf. 4. Apakah pekerja seperti imam masjid, guru ngaji, atau marbot boleh menerima zakat? Jika mereka memiliki penghasilan yang cukup, maka tidak berhak menerima zakat. Namun, jika penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan dasar, mereka bisa masuk kategori fakir atau miskin. 5. Bolehkah seseorang menerima zakat dari dua asnaf sekaligus? Tidak boleh. Misalnya, seorang amil yang sudah menerima bagian dari zakat sebagai amil tidak boleh lagi menerima zakat sebagai fi sabilillah. 6. Bagaimana dengan orang yang berhutang riba atau cicilan kredit? Apakah bisa menerima zakat? Jika hutangnya berasal dari kebutuhan mendesak dan bukan untuk konsumtif, maka boleh menerima zakat sebagai gharimin. Namun, jika hutangnya akibat gaya hidup konsumtif, maka tidak berhak menerima zakat. 7. Apa hukumnya jika amil menyalurkan zakat tidak sesuai ketentuan? Jika amil memberikan zakat kepada yang tidak berhak, maka hukumnya haram dan berdosa. Zakat yang diberikan juga tidak sah, sehingga harus diganti dengan penyaluran yang benar. 8. Bagaimana cara memastikan zakat dikelola dengan benar? Amil wajib memahami aturan zakat dan menyalurkan hanya kepada asnaf yang berhak. Edukasi kepada masyarakat juga diperlukan agar mereka memahami pentingnya penyaluran zakat yang sesuai syariat. 9. Apa imbauan BAZNAS Manado kepada UPZ instansi dan masjid? BAZNAS Kota Manado mengimbau seluruh UPZ instansi dan masjid untuk menyalurkan zakat sesuai syariat. UPZ harus memastikan zakat diterima oleh mustahik yang sah, tanpa penyimpangan. 10. Bagaimana BAZNAS Kota Manado memastikan zakat disalurkan dengan benar? BAZNAS Kota Manado berkomitmen untuk menyalurkan zakat secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan syariat, agar membawa manfaat dan keberkahan bagi umat Islam.(*)
BERITA23/03/2025 | Humas
Manado Dilanda Banjir dan Longsor, BAZNAS Buka Donasi untuk Korban
Manado Dilanda Banjir dan Longsor, BAZNAS Buka Donasi untuk Korban
Manado kembali diterjang banjir dan longsor pada Jumat, 21 Maret 2025. Ribuan warga terdampak serta membutuhkan bantuan makanan, pakaian, dan obat-obatan. BAZNAS Kota Manado bergerak cepat menggalang bantuan bagi korban banjir dan longsor. Masyarakat diajak berdonasi untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung pemulihan pascabencana. Donasi dapat disalurkan melalui rekening resmi BAZNAS Manado: > BNI: 4567809993 (An. Badan Amil Zakat Nasional Kota Manado) > BSI: 7061700627 (An. BAZNAS Kota Manado CQ ZIS) > BSG: 011021103040 (An. Badan Amil Zakat Nasional Manado Infaq) Konfirmasi donasi dapat dilakukan melalui WhatsApp di +62 878-1606-0341 (Utami/Ismah). Pastikan donasi disalurkan melalui lembaga resmi agar tepat sasaran. BAZNAS Manado terus berkoordinasi dengan relawan dan pemerintah setempat untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar. Mari bersatu membantu saudara-saudara kita yang terdampak musibah ini.(*)
BERITA22/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado : Info Tenda Bencana
BAZNAS Manado : Info Tenda Bencana
Bagi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang mendapatkan informasi mengenai warga terdampak banjir/longsor di Manado hari ini, Tanggal 21 Maret 2025 yang membutuhkan tenda. BAZNAS Kota Manado telah menyiapkan 2 unit tenda untuk kebutuhan darurat. > 1 tenda berukuran 3x4 meter, dapat menampung sekitar 5 hingga 8 orang. > Hubungi: 0812-3453-6376 (BAZNAS Kota Manado) Mohon bantuannya untuk menyebarkan informasi ini agar bantuan tepat sasaran. BAZNAS Kota Manado – Dari Umat, untuk Umat.(*)
BERITA21/03/2025 | Humas
Akses Link: Rekaman Live Podcast  Tribun Manado dan BAZNAS - Transformasi Digitalisasi Zakat
Akses Link: Rekaman Live Podcast Tribun Manado dan BAZNAS - Transformasi Digitalisasi Zakat
BAZNAS Kota Manado membahas transformasi digital zakat dalam podcast Tribun Manado. Saksikan rekaman lengkapnya melalui link berikut: https://www.facebook.com/share/v/14vaMw8iASz/ Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, bersama Wakil Ketua III, Julianty Nasaru, menjelaskan manfaat digitalisasi dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah. Taufiq Permata menegaskan bahwa inovasi digital, seperti QRIS dan chatbot AI, dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi muzaki dan mustahik. David Kusuma, jurnalis Tribun Manado, memandu diskusi yang membahas tantangan serta strategi percepatan digitalisasi zakat di Manado. Julianty Nasaru menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting agar teknologi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam layanan zakat.(*)
BERITA19/03/2025 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.

Lihat Daftar Rekening →