Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2025 Ditetapkan
15/02/2025 | Penulis: Humas
Salinan Keputusan Ketua Baznas RI, Nomor 13 Tahun 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado mengumumkan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa untuk tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 13 Tahun 2025, nisab zakat pendapatan dan jasa ditetapkan sebesar 85 gram emas, yang setara dengan Rp85.685.927 per tahun atau sekitar Rp7.140.498 per bulan.
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menyampaikan bahwa penetapan ini mengacu pada harga emas yang berlaku dan menjadi acuan bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat.
"Setiap Muslim yang memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap, jika dalam satu tahun penghasilannya mencapai atau melebihi nisab tersebut, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total pendapatan" ujar beliau.
Kemudahan Pembayaran Zakat
BAZNAS Kota Manado kini menyediakan berbagai kemudahan dalam pembayaran zakat, baik melalui kantor layanan BAZNAS, transfer bank, hingga sistem pembayaran digital yang terintegrasi.
Dengan strategi ini, diharapkan pengumpulan zakat di Manado dapat meningkat dan semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui program-program pendistribusian yang tepat sasaran.
BAZNAS Kota Manado mengajak seluruh umat Islam untuk menunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, demi kesejahteraan bersama dan keberkahan hidup.(*)
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Manado Perkuat Kepastian Hukum Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ
Malam Ini, Ketua BAZNAS Manado Bawakan Ceramah Maulid Nabi di Kampung Kodo
Camat Imanuel Mandak Apresiasi Langkah Nyata BAZNAS Manado Sentuh Anak Yatim di Bunaken Kepulauan
BAZNAS Kota Manado Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS 2026 Secara Virtual
Besok! Rapat Koordinasi BAZNAS Manado dan UPZ di Dua Kecamatan
Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Ceramah Gebyar Maulid SAW di Kampung Kodo
Sukses Digelar, UPZ Masjid se-Kecamatan Tuminting Kini Fokus Standar Akuntabilitas Baru
Ikuti Knowledge Sharing BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado Siap Dorong Digitalisasi dan Transparansi Zakat
Antusias! UPZ Masjid Se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua, Perbaiki Tata Kelola ZIS
BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1
Perhatian! BAZNAS Kota Manado Mulai Aktifkan dan Transfer Bantuan Melalui Rekening UPZ Masjid
BAZNAS Kota Manado Terapkan DTSEN: Penyaluran Zakat Makin Tepat Sasaran hingga Tingkat UPZ
Jadi Sorotan! BAZNAS Manado Kumpulkan Pengurus UPZ Masjid! Dua Kecamatan
Transparansi Zakat Terjamin: BAZNAS Kota Manado Sepenuhnya Terapkan Akuntansi PSAK 109 Berbasis SiMBA Digital
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →