Berita Terbaru
Pengajian Selasa Pagi: Strategi Layanan Muzaki Prioritas Bersama BAZNAS RI, 15 April 2025
BAZNAS Manado mengajak seluruh amil dan masyarakat mengikuti Pengajian Selasa Pagi edisi 15 April 2025 secara daring.
Kegiatan ini mengangkat tema penting: Strategi Layanan Muzaki Prioritas untuk penguatan digitalisasi zakat nasional.
Sesi akan menghadirkan Fahrudin S.Sos, MM, Kepala Divisi Digital Fundraising BAZNAS RI sebagai narasumber utama.
Pengajian akan dipandu oleh H. M. Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional BAZNAS RI.
Waktu pelaksanaan dimulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB, melalui platform Zoom dan YouTube BAZNAS TV.
Konfirmasi kehadiran dapat dilakukan melalui tautan resmi: bazn.as/SharingBAZNAS.
Link Zoom pengajian tersedia di: bit.ly/PengajianSelasaPagi.
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis tanpa biaya pendaftaran.
Pengajian ini merupakan bagian dari program Pusdiklat BAZNAS berbasis pelatihan kompetensi amil nasional.
Jangan lewatkan kesempatan menimba ilmu dan pengalaman langsung dari praktisi zakat nasional terpercaya.
Ikuti juga seluruh seri pengajian tematik setiap hari Selasa pagi bersama BAZNAS RI.
Untuk info lengkap, kunjungi website resmi dan media sosial BAZNAS Manado dan BAZNAS RI.
Mari tingkatkan kapasitas amil dan pengelola zakat demi layanan terbaik kepada Muzaki dan Mustahik.(*)
BERITA14/04/2025 | Humas
Ketentuan Pembayaran Fidyah Melalui BAZNAS Kota Manado
Kewajiban membayar fidyah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Syarat Wajib Membayar Fidyah:
1. Individu yang Tidak Mampu Berpuasa:
Lanjut usia yang menyebabkan kelemahan fisik.
Penyakit kronis atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berpuasa dan tidak diharapkan sembuh.
2. Wanita Hamil atau Menyusui:
Jika khawatir akan kesehatan diri atau bayinya, dan tidak berpuasa karena alasan tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kewajiban ini, fidyah harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
1. Perhitungan Pembayaran Fidyah dalam Bentuk Makanan Pokok
Menurut fiqh Islam, pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam bentuk makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin. Besaran fidyah yang ditetapkan adalah 1 mud (sekitar 0,75 liter) makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan.
Di Kota Manado, makanan pokok yang digunakan dalam pembayaran fidyah adalah beras, dengan perhitungan sebagai berikut:
1 hari tidak berpuasa = 1 mud (± 750 gram beras) diberikan kepada 1 orang miskin
Jika meninggalkan 10 hari puasa, maka harus memberikan 10 mud (± 7,5 kg beras) kepada 10 orang miskin
Jika meninggalkan 30 hari puasa, maka harus memberikan 30 mud (± 22,5 kg beras) kepada 30 orang miskin
Pembayaran fidyah dalam bentuk beras dapat diserahkan melalui BAZNAS Kota Manado yang akan menyalurkannya kepada mereka yang berhak menerima.
2. Alternatif Pembayaran Fidyah dalam Bentuk Uang
Untuk mempermudah masyarakat, BAZNAS Kota Manado juga menerima pembayaran fidyah dalam bentuk uang dengan nilai yang telah disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah Kota Manado.
Besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp 15.000 per hari per jiwa
Jika meninggalkan 10 hari puasa, fidyah yang harus dibayarkan = 10 x Rp 15.000 = Rp 150.000
Jika meninggalkan 30 hari puasa, fidyah yang harus dibayarkan = 30 x Rp 15.000 = Rp 450.000
Pembayaran fidyah dalam bentuk uang dapat dilakukan melalui kantor digital kantor BAZNAS Kota Manado, yang akan menyalurkannya dalam bentuk makanan kepada fakir miskin sesuai dengan ketentuan syariah.
Cara Pembayaran Fidyah Melalui Website BAZNAS Kota Manado
Masyarakat yang ingin membayar fidyah dalam bentuk uang dapat melakukannya secara online melalui kantor digital BAZNAS Kota Manado:
https://kotamanado.baznas.go.id/bayarzakat
Dengan membayar fidyah melalui BAZNAS Kota Manado, masyarakat dapat memastikan bahwa fidyah yang mereka bayarkan akan tersalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariah.(*)
BERITA04/04/2025 | Humas
Ketua BAZNAS Manado Taufiq Permata Sampaikan Khutbah Idulfitri di Masjid Al-Mawaddah
Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, menjadi khatib Idulfitri di Masjid Al-Mawaddah, Kelurahan Taas. Khutbahnya bertema "Iman dan Solidaritas Sosial" menginspirasi jamaah yang hadir.
Ketua BTM Al-Mawaddah, dr. Eko Surachmanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan sholat Idulfitri berlangsung lancar dan khidmat, dengan jamaah yang antusias menyimak khutbah dari Ketua BAZNAS Manado.
Ketua UPZ Masjid Al-Mawaddah, Djuwari Bawon, berharap khutbah yang disampaikan bermanfaat bagi jamaah. Pesan tentang iman dan solidaritas sosial relevan dengan semangat Idulfitri.
UPZ Masjid Al-Mawaddah juga melaporkan bahwa dana zakat fitrah yang terkumpul telah disalurkan kepada mustahik dengan adil dan merata sesuai ketentuan syariat.(*)
BERITA31/03/2025 | Humas
Perusahaan Tambang Percayakan BAZNAS Manado Dampingi Penyaluran Bantuan Bencana
PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) mempercayakan BAZNAS Kota Manado untuk mendampingi penyaluran bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor di Kota Manado, Jumat (28/3/2025).
Bantuan disalurkan ke 13 titik terdampak, dengan prioritas di daerah Sungai, Kecamatan Paal Dua, Tikala, Wenang, Sario dan Singkil, memastikan warga terdampak mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat sasaran.
Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, mendampingi langsung tim JRBM dalam menyalurkan bantuan berupa 1.000 paket sembako kepada warga terdampak bencana di berbagai wilayah.
Bantuan terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, gula pasir, teh, sabun cuci, dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pasca-bencana.
Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Lurah Malendeng, Anwar Halidu, yang mewakili warga terdampak bencana.
BAZNAS Manado berperan aktif dalam mendampingi penyaluran bantuan, memastikan distribusi berjalan lancar serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan di lokasi bencana.
Banjir dan tanah longsor di Manado pada Jumat 22-23 Maret'25 mengakibatkan ribuan warga terdampak, menyebabkan ratusan rumah terendam air dan beberapa tertimbun longsor di wilayah rawan bencana.
Lurah Malendeng, Anwar Halidu, mengapresiasi kehadiran BAZNAS Manado dalam mendampingi JRBM, membantu memastikan bantuan tersalurkan secara adil dan sesuai kebutuhan warga.
“Kami berterima kasih kepada BAZNAS Manado dan JRBM atas kepeduliannya. Bantuan ini sangat membantu warga dalam menghadapi dampak banjir dan longsor,” ujar Lurah Anwar Halidu.
Warga terdampak menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan. Joko Karsono, salah satu penerima bantuan, mengungkapkan terima kasihnya kepada BAZNAS Manado dan JRBM.
Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi bencana.
BAZNAS Manado memastikan bahwa bantuan diberikan kepada seluruh warga terdampak tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau golongan, sebagai wujud kepedulian kemanusiaan.
BAZNAS Manado terus berkomitmen untuk hadir dalam situasi darurat, memastikan setiap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban warga terdampak bencana.(*)
BERITA30/03/2025 | Humas
UPZ Masjid At-Taufiq Tumumpa Gelar Acara Penyaluran Zakat Bagi Mustahak
UPZ Masjid At-Taufiq, Tumumpa, mengadakan penyaluran zakat bagi mustahak. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Manado pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Sebelum penyerahan zakat, kegiatan diawali dengan buka puasa bersama. Setelah itu, jamaah melaksanakan sholat Magrib berjamaah di Masjid At-Taufiq.
Ketua BAZNAS Manado memberikan ceramah tentang tata kelola zakat. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel untuk kebermanfaatan mustahak.
Acara diakhiri dengan penyerahan zakat secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Manado. Hadir pula pengurus BTM, keimaman, jamaah, serta perwakilan mustahak.
Ketua UPZ At-Taufiq, Mulyadi Panurat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua BAZNAS Manado atas kehadiran dan dukungan terhadap kegiatan ini.
UPZ At-Taufiq terus berkoordinasi dengan BAZNAS Manado dalam tata kelola zakat, baik selama Ramadhan maupun di luar bulan suci.
UPZ At-Taufiq menyalurkan 100% zakat yang dikumpulkan kepada jamaah Masjid. BAZNAS Manado menerima laporan terkait pengelolaan dana tersebut.
Sebagai bentuk dukungan, UPZ At-Taufiq menyerahkan infaq kepada BAZNAS Manado. Ini menjadi bukti komitmen dalam penguatan pengumpulan ZIS di Kota Manado.
Tokoh jamaah, Awaludin Pangkey, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, UPZ At-Taufiq adalah contoh optimalisasi peran UPZ dalam pengelolaan zakat.
UPZ At-Taufiq menunjukkan sinergi kuat dengan BAZNAS Manado. Keterlibatan organisasi induk dalam aktivitas pengumpulan dan penyaluran zakat menjadi contoh yang baik.(*)
BERITA30/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Fasilitasi Bantuan JRBM untuk Korban Bencana di Malendeng
BAZNAS Kota Manado hadir dalam penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Jumat (28/3/2025).
Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, mendampingi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dalam menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir dan tanah longsor.
Bantuan diserahkan langsung oleh Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, bersama tim perusahaan kepada Lurah Malendeng, Anwar Halidu.
BAZNAS Manado turut memfasilitasi distribusi agar bantuan tersalurkan dengan baik, memastikan warga terdampak menerima kebutuhan mendesak secara tepat sasaran.
Malendeng menjadi wilayah terdampak parah akibat dua bencana sekaligus, menyebabkan ratusan warga terpaksa menghadapi lumpur dan genangan air di bulan suci Ramadhan.
Sebanyak lima titik terdampak parah dengan total 6.500 jiwa, mengakibatkan 161 rumah terendam banjir dan beberapa rumah tertimbun longsor.
BAZNAS Manado berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengoptimalkan distribusi bantuan, memastikan setiap keluarga mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan mereka.
Lurah Malendeng, Anwar Halidu, mengapresiasi kehadiran BAZNAS Manado yang aktif membantu warga dan mendukung distribusi bantuan dari berbagai pihak.
“Kami berterima kasih kepada BAZNAS Manado atas kepeduliannya. Ini sangat membantu warga dalam menghadapi dampak bencana yang terjadi,” ujar Lurah Anwar Halidu.
Warga terdampak turut menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang disalurkan. Joko Karsono, salah satu warga, mengungkapkan terima kasih kepada BAZNAS Manado dan JRBM.
Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, menyebut bantuan ini bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.
BAZNAS Manado akan terus hadir membantu masyarakat terdampak bencana dengan menyalurkan bantuan dan memastikan distribusi yang tepat guna serta bermanfaat bagi masyarakat.(*)
BERITA29/03/2025 | Humas
RRI : Forum Kawanua Sukses Bahas Zakat Fitrah dan Idul Fitri Bersama BAZNAS Manado dan MUI Sulut
Forum Kawanua yang digelar RRI Manado sukses membahas zakat fitrah, puasa, dan Idul Fitri. Acara ini menghadirkan Ketua BAZNAS Manado serta Ketua MUI Sulawesi Utara.
KH. Abd. Wahab Abd. Gafur, LC menjelaskan urgensi zakat fitrah dalam menyucikan jiwa setelah Ramadhan. Ia juga menekankan pentingnya distribusi zakat kepada mustahik secara tepat sasaran.
Taufiq Permata memaparkan strategi BAZNAS Manado dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah. Ia juga menjelaskan metode pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam berzakat.
Dipandu oleh Jihaan Umar, acara berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari pendengar. Banyak pertanyaan yang diajukan terkait mekanisme pembayaran zakat fitrah secara daring.
Forum ini menjadi wadah edukasi penting bagi masyarakat Manado dalam memahami kewajiban zakat fitrah. BAZNAS Manado berharap kesadaran umat meningkat dalam menunaikan zakat tepat waktu.(*)
BERITA26/03/2025 | Humas
Kalkulator Zakat Fitrah dan Zakat Maal Kota Manado Tahun 1446H - 2025
BAZNAS Kota Manado semakin mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat dengan menghadirkan fitur Kalkulator Zakat Online di kantor digital.
Dengan layanan ini, muzaki dapat dengan mudah menghitung kewajiban zakat fitrah dan maal, baik dari penghasilan maupun harta kekayaan yang disimpan.
Aplikasi Kalkulator Zakat ini tersedia di website:
https://kotamanado.baznas.go.id/kalkulator-zakat
Kalkulator ini diirancang agar perhitungan zakat lebih praktis dan transparan.
Pengguna hanya perlu memasukkan total seluruh pendapatan per bulan atau tahun, dan sistem akan secara otomatis menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan (2,5%).
Kemudahan Fitur Kalkulator Zakat Online:
> Nisab sudah tersedia – Berdasarkan harga emas terbaru, nisab tahunan dan bulanan langsung terlihat.
> Hitungan otomatis – Muzaki cukup memasukkan jumlah penghasilan, dan sistem akan mengkalkulasikan kewajiban zakatnya.
> Transparan & akurat – Tidak perlu menghitung manual, cukup input data dan zakat yang harus dikeluarkan langsung diketahui.
> Bisa langsung bayar zakat – Setelah menghitung, tersedia tombol Bayar Zakat untuk langsung menunaikan kewajiban.
Peringatan Bagi yang Tidak Membayar Zakat
Zakat bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga perintah agama yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Allah SWT memberikan peringatan keras bagi mereka yang enggan mengeluarkan zakat. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
"... Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahannam, lalu dahi, lambung, dan punggung mereka dibakar dengannya (sambil dikatakan), ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’"
(QS. At-Taubah: 34-35)
Hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa mereka yang menolak membayar zakat akan mengalami akibat buruk di akhirat:
"Tidaklah seseorang yang memiliki emas dan perak, kemudian tidak menunaikan zakatnya, kecuali pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya lempengan-lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan di dalam neraka Jahannam, kemudian disetrika dengan itu dahi, lambung, dan punggungnya..."
(HR. Muslim No. 987)
Oleh karena itu, jangan sampai harta yang kita kumpulkan justru menjadi penyebab azab di akhirat.
Mari manfaatkan Kalkulator Zakat BAZNAS Manado untuk menghitung dan menunaikan zakat Anda dengan mudah dan cepat.
Ayo bersihkan harta, tumbuhkan keberkahan!
BERITA25/03/2025 | Humas
Klarifikasi BAZNAS Manado Terkait Informasi Menyesatkan Tentang ‘Skandal Uang Zakat’
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Manado menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai dugaan korupsi ‘uang zakat’ sebagaimana diberitakan oleh salah satu media adalah menyesatkan dan tidak berkaitan dengan pengelolaan zakat oleh BAZNAS.
Informasi yang beredar mengaitkan dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan istilah ‘uang zakat’, padahal tidak ada hubungan antara kedua hal tersebut. Zakat yang dikelola oleh BAZNAS adalah dana yang diawasi secara ketat dan didistribusikan sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BAZNAS Manado menegaskan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diaudit secara berkala oleh lembaga independen. Setiap dana yang masuk dan keluar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah.
BAZNAS Manado mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami juga mengajak seluruh umat Islam untuk tetap menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, yang memiliki izin dan pengawasan dari pemerintah, guna memastikan dana zakat sampai kepada yang berhak menerimanya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan zakat di BAZNAS Manado, silakan kunjungi kantor BAZNAS Manado atau akses informasi resmi melalui website dan media sosial kami.
BAZNAS Manado – Melayani Umat, Menjaga Amanah
BERITA24/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Hadir dalam Smart Graphology: Korelasi Puasa dan Pengembangan Diri
BAZNAS Kota Manado turut serta dalam program Smart Graphology for Ramadhan bersama SmartFM. Acara ini membahas hubungan puasa Ramadhan dengan pengembangan diri dan spiritualitas.
Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, menjadi narasumber dalam acara ini. Beliau menjelaskan bagaimana puasa membentuk karakter, meningkatkan empati, serta memperkuat keimanan seorang Muslim.
Acara ini juga menghadirkan Coach Mario Xaverius Kojongian, pakar grafologi. Ia mengungkap hubungan antara tulisan tangan, pola pikir, dan pengaruh ibadah puasa terhadap psikologi manusia.
Diskusi ini berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025, pukul 09.00-10.00 WITA di SmartFM Manado. Episode ini memberi wawasan baru tentang manfaat puasa bagi kehidupan spiritual dan sosial.
BAZNAS Manado terus berkomitmen dalam edukasi zakat dan ibadah selama Ramadhan. Masyarakat diharapkan semakin memahami hikmah puasa dan peran zakat dalam kesejahteraan sosial.(*)
BERITA24/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Support Dua Titik Lokasi Bencana dengan Tenda Darurat
Banjir melanda Kota Manado dan sekitarnya, mulai Jumat 22 Maret'25, menyebabkan banyak warga mengungsi. BAZNAS Kota Manado bergerak cepat mendirikan tenda darurat di dua lokasi terdampak.
Tenda darurat pertama berlokasi di depan Masjid Ar Rahmah Banjer, Kelurahan Banjer Lingkungan 2. BAZNAS Manado bekerja sama dengan BTM Masjid Ar Rahmah, Pemuda Remaja Islam, dan Pejuang Subuh Keliling.
Bantuan yang dibutuhkan meliputi makanan, air mineral, pakaian, serta obat-obatan. Para dermawan yang ingin membantu dapat menyalurkan donasi langsung ke posko atau melalui kontak yang tersedia.
Selain itu, tenda darurat BAZNAS Manado lainnya untuk dapur umum yang didirikan oleh KKJS, PCNU Manado, dan Muslimat NU. Lokasi dapur umum berada di rumah H Hisom, Kel Malendeng link I.
Dapur umum ini menyediakan makanan siap saji bagi para korban banjir. Beberapa donatur telah memberikan bantuan berupa uang tunai, beras, telur, dan perlengkapan dapur.
Untuk mendukung operasional posko, BAZNAS Manado mengerahkan Tenda Bencana sebagai pusat koordinasi dan distribusi bantuan di kedua lokasi tersebut.
Koordinator Umum, H. Nuri dan Sigit Waskito, memastikan distribusi bantuan berjalan lancar. Koordinator dapur umum adalah H. Hisom, sementara distribusi dikoordinasikan oleh H. Muh Yasin.
BAZNAS Manado mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi membantu korban banjir. Bantuan dapat diberikan dalam bentuk barang atau donasi melalui rekening resmi yang tersedia.(*)
BERITA23/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Ajak Berzakat di Malam Lailatul Qadar untuk Pahala Berlipat
BAZNAS Kota Manado mengajak umat Islam memperbanyak zakat, infaq, dan sedekah pada 10 malam terakhir Ramadhan. Lailatul Qadar adalah malam penuh keberkahan.
Dalam QS. Al-Qadr: 3, Allah SWT menyebut malam Lailatul Qadar lebih baik dari seribu bulan. Amal ibadah yang dilakukan pada malam itu bernilai pahala luar biasa.
BAZNAS Manado menyediakan layanan pembayaran zakat dan infaq melalui rekening resmi di BNI, BSI, dan BSG. Dana tersebut digunakan untuk program pengentasan kemiskinan.
Wakil Ketua III BAZNAS Manado, Juliaty Nasaru, menekankan pentingnya berbagi di malam penuh kemuliaan. Berzakat dan bersedekah dapat menjadi ladang amal bagi umat Islam.
"Momentum Lailatul Qadar adalah waktu terbaik meningkatkan ibadah. Zakat dan sedekah yang kita keluarkan menjadi jalan keberkahan bagi mustahik dan muzaki," ujarnya.
BAZNAS Manado juga membuka layanan konsultasi zakat melalui kontak resmi. Masyarakat diajak menunaikan zakat tepat waktu untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BAZNAS Manado di kotamanado.baznas.go.id.(*)
BERITA23/03/2025 | Humas
Seri-1 : Tanya Jawab Seputar Pembagian Zakat Sesuai Syariat
BAZNAS Kota Manado memberikan klarifikasi mengenai tata cara pembagian zakat agar sesuai dengan syariat Islam. Berikut adalah tanya jawab seputar aturan pembagian zakat.
1. Apakah zakat boleh dibagi rata kepada semua jamaah?
Tidak boleh. Zakat harus diberikan kepada delapan asnaf sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah: 60. Pembagian zakat tidak boleh dilakukan secara merata tanpa memperhatikan siapa yang berhak
2. Mengapa zakat tidak boleh dibagi rata?
Zakat adalah hak bagi mustahik yang memenuhi syarat. Jika dibagi rata tanpa memperhatikan kategori mustahik, ada kemungkinan orang yang tidak berhak justru mendapat zakat.
3. Bagaimana jika hanya ada satu atau dua asnaf dalam suatu jamaah?
Jika dalam satu jamaah hanya terdapat fakir dan miskin, atau hanya ada gharimin dan fi sabilillah, maka zakat boleh diberikan kepada mereka saja. Tidak wajib membagikan kepada semua asnaf.
4. Apakah pekerja seperti imam masjid, guru ngaji, atau marbot boleh menerima zakat?
Jika mereka memiliki penghasilan yang cukup, maka tidak berhak menerima zakat. Namun, jika penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan dasar, mereka bisa masuk kategori fakir atau miskin.
5. Bolehkah seseorang menerima zakat dari dua asnaf sekaligus?
Tidak boleh. Misalnya, seorang amil yang sudah menerima bagian dari zakat sebagai amil tidak boleh lagi menerima zakat sebagai fi sabilillah.
6. Bagaimana dengan orang yang berhutang riba atau cicilan kredit? Apakah bisa menerima zakat?
Jika hutangnya berasal dari kebutuhan mendesak dan bukan untuk konsumtif, maka boleh menerima zakat sebagai gharimin. Namun, jika hutangnya akibat gaya hidup konsumtif, maka tidak berhak menerima zakat.
7. Apa hukumnya jika amil menyalurkan zakat tidak sesuai ketentuan?
Jika amil memberikan zakat kepada yang tidak berhak, maka hukumnya haram dan berdosa. Zakat yang diberikan juga tidak sah, sehingga harus diganti dengan penyaluran yang benar.
8. Bagaimana cara memastikan zakat dikelola dengan benar?
Amil wajib memahami aturan zakat dan menyalurkan hanya kepada asnaf yang berhak. Edukasi kepada masyarakat juga diperlukan agar mereka memahami pentingnya penyaluran zakat yang sesuai syariat.
9. Apa imbauan BAZNAS Manado kepada UPZ instansi dan masjid?
BAZNAS Kota Manado mengimbau seluruh UPZ instansi dan masjid untuk menyalurkan zakat sesuai syariat. UPZ harus memastikan zakat diterima oleh mustahik yang sah, tanpa penyimpangan.
10. Bagaimana BAZNAS Kota Manado memastikan zakat disalurkan dengan benar?
BAZNAS Kota Manado berkomitmen untuk menyalurkan zakat secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan syariat, agar membawa manfaat dan keberkahan bagi umat Islam.(*)
BERITA23/03/2025 | Humas
Manado Dilanda Banjir dan Longsor, BAZNAS Buka Donasi untuk Korban
Manado kembali diterjang banjir dan longsor pada Jumat, 21 Maret 2025. Ribuan warga terdampak serta membutuhkan bantuan makanan, pakaian, dan obat-obatan.
BAZNAS Kota Manado bergerak cepat menggalang bantuan bagi korban banjir dan longsor. Masyarakat diajak berdonasi untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung pemulihan pascabencana.
Donasi dapat disalurkan melalui rekening resmi BAZNAS Manado:
> BNI: 4567809993 (An. Badan Amil Zakat Nasional Kota Manado)
> BSI: 7061700627 (An. BAZNAS Kota Manado CQ ZIS)
> BSG: 011021103040 (An. Badan Amil Zakat Nasional Manado Infaq)
Konfirmasi donasi dapat dilakukan melalui WhatsApp di +62 878-1606-0341 (Utami/Ismah). Pastikan donasi disalurkan melalui lembaga resmi agar tepat sasaran.
BAZNAS Manado terus berkoordinasi dengan relawan dan pemerintah setempat untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar. Mari bersatu membantu saudara-saudara kita yang terdampak musibah ini.(*)
BERITA22/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado : Info Tenda Bencana
Bagi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang mendapatkan informasi mengenai warga terdampak banjir/longsor di Manado hari ini, Tanggal 21 Maret 2025 yang membutuhkan tenda.
BAZNAS Kota Manado telah menyiapkan 2 unit tenda untuk kebutuhan darurat.
> 1 tenda berukuran 3x4 meter, dapat menampung sekitar 5 hingga 8 orang.
> Hubungi: 0812-3453-6376 (BAZNAS Kota Manado)
Mohon bantuannya untuk menyebarkan informasi ini agar bantuan tepat sasaran.
BAZNAS Kota Manado – Dari Umat, untuk Umat.(*)
BERITA21/03/2025 | Humas
Akses Link: Rekaman Live Podcast Tribun Manado dan BAZNAS - Transformasi Digitalisasi Zakat
BAZNAS Kota Manado membahas transformasi digital zakat dalam podcast Tribun Manado. Saksikan rekaman lengkapnya melalui link berikut:
https://www.facebook.com/share/v/14vaMw8iASz/
Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, bersama Wakil Ketua III, Julianty Nasaru, menjelaskan manfaat digitalisasi dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.
Taufiq Permata menegaskan bahwa inovasi digital, seperti QRIS dan chatbot AI, dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi muzaki dan mustahik.
David Kusuma, jurnalis Tribun Manado, memandu diskusi yang membahas tantangan serta strategi percepatan digitalisasi zakat di Manado.
Julianty Nasaru menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting agar teknologi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam layanan zakat.(*)
BERITA19/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Dorong Transformasi dan Digitalisasi Zakat dalam Podcast Tribun Manado
BAZNAS Kota Manado terus berinovasi dalam pengelolaan dana zakat. Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, membahas transformasi digitalisasi zakat dalam Tribun Podcast, Selasa (18/3/2025).
Taufiq Permata akan didampingi Wakil Ketua III BAZNAS Manado, Juliaty Nasaru. Keduanya akan menjelaskan strategi digitalisasi zakat dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi distribusi dana zakat.
Podcast ini akan dipandu oleh David Kusuma, jurnalis Tribun Manado. Acara akan disiarkan langsung melalui Facebook Tribun Manado pada pukul 15.00 WITA.
Digitalisasi zakat menjadi langkah penting dalam meningkatkan layanan kepada muzaki dan mustahik. Dengan sistem digital, pengelolaan zakat lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
BAZNAS Manado berkomitmen memperkuat teknologi dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat. Transformasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS.
Masyarakat diundang untuk menyaksikan podcast ini secara langsung. Partisipasi aktif akan memberikan wawasan baru tentang peran digitalisasi dalam zakat.(*)
BERITA18/03/2025 | Humas
Sholat Tarawih dan Ceramah Zakat Fitrah di Masjid Hijratussalam Manado
Masjid Hijratussalam Mapanget sukses menggelar Sholat Tarawih dan Ceramah Tarawih pada Senin, 17 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh jamaah yang antusias mengikuti ibadah.
Imam sholat tarawih dipimpin oleh Ustadz Ahmad Rofiqi. Sementara itu, ceramah tarawih disampaikan oleh Ketua Baznas Manado,Taufiq Permata dengan tema Pengelolaan Zakat Fitrah.
Dalam ceramahnya, Taufiq Permata menekankan bahwa zakat fitrah sebaiknya dibayarkan dalam bentuk bahan pokok, seperti beras. Hal ini sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Beliau juga menegaskan bahwa penyaluran zakat fitrah harus memperhatikan asnaf yang berhak menerimanya. Prioritas utama diberikan kepada fakir miskin agar manfaatnya lebih tepat sasaran.
Sebagai bentuk kepedulian, Masjid Hijratussalam juga membuka layanan penerimaan zakat, infak, dan sedekah. Jamaah dapat berpartisipasi melalui QRIS atau transfer bank tanpa biaya admin.
Acara ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran jamaah tentang kewajiban zakat fitrah. Semoga semakin banyak umat Islam yang menunaikannya dengan baik dan benar.
BERITA18/03/2025 | Humas
Besaran Zakat Fitrah Kota Manado 2025: Panduan Pembayaran
BAZNAS Kota Manado menetapkan besaran zakat fitrah 1446 H/2025 M sesuai keputusan Kementerian Agama Manado. Setiap jiwa wajib membayar zakat fitrah sebesar 2.7 kg beras atau uang setara.
Terdapat tiga kategori harga beras yang dijadikan acuan pembayaran zakat fitrah: Beras Superwin Rp37.800, Beras Bunaken Rp40.500, dan Beras Bulog/SPHP Rp29.700 per jiwa. Warga dapat memilih sesuai konsumsi harian.
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, mengajak masyarakat menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi seperti Unit Pengumpul Zakat (UPZ) institusi atau masjid terdekat guna memastikan distribusi tepat sasaran.
Selain pembayaran langsung, BAZNAS Kota Manado menyediakan layanan pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat. Pembayaran bisa dilakukan melalui tautan resmi:
https://kotamanado.baznas.go.id/bayarzakat.
Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu, masyarakat turut membantu mustahik agar bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih baik. Mari salurkan zakat fitrah sesuai ketentuan agar berkah dan bermanfaat.(*)
BERITA17/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Gelar Bimtek UPZ: Profesionalisme dan Digitalisasi Pengelolaan ZIS
BAZNAS Kota Manado bersama Bank BRI mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota Manado. Acara ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan digitalisasi pengelolaan dana ZIS.
Bimtek akan berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 13.00–18.30 WITA, di Gedung Bank BRI Lt.7, Jl. Sarapung, Manado. Kegiatan ini terbuka bagi UPZ institusi dan masjid.
Peserta akan mendapatkan pelatihan tata kelola UPZ yang lebih profesional serta pemanfaatan QRIS BRI untuk digitalisasi zakat. Hal ini bertujuan mempermudah transaksi dan meningkatkan transparansi pengelolaan dana.
Selain pelatihan, peserta juga akan mendapatkan 100 barcode QRIS BRI secara gratis. Program ini mendukung digitalisasi zakat agar pembayaran lebih mudah dan akuntabel bagi masyarakat.
Acara ini juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak 0812-3453-6376 atau 0853-9956-2556. Informasi lebih lanjut tersedia di https://kotamanado.baznas.go.id.
BERITA17/03/2025 | Humas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →