WhatsApp Icon
BAZNAS Manado Gaspol Benahi UPZ Masjid Se-Paal Dua Lewat Workshop dan Sosialisasi Zakat

BAZNAS Kota Manado kembali menggelar rapat bulanan UPZ Masjid se-Kecamatan Paal Dua sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan transparan. 

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 08 Mei 2026, di Masjid At-Taqwa setelah pelaksanaan salat Ashar berjamaah.

Undangan ditujukan kepada Ketua BTM, Imam Masjid selaku penasehat UPZ, serta seluruh pengurus UPZ Masjid di wilayah Kecamatan Paal Dua. 

Agenda utama rapat mencakup Workshop Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) UPZ Masjid dan sosialisasi Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2026. 

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Manado berharap pengelolaan ZIS-DSKL di tingkat masjid semakin akuntabel, terarah, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat resmi.

07/05/2026 | Kontributor: Humas
Tertibkan Laporan Ramadhan, BAZNAS Manado - Sidak - Pengurus UPZ Masjid Se-Kecamatan Mapanget!

MANADO — Pasca-berakhirnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado bergerak cepat melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah Kecamatan Mapanget. Pada Ahad, 19 April 2026, jajaran pimpinan BAZNAS "mengumpulkan" para pengurus UPZ di Masjid Al-Muhajirin, Paniki Dua, untuk memastikan tidak ada celah dalam akuntabilitas pengelolaan dana umat.  

Instruksi Keras: Kerja Jangan Kendor!

Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE., memberikan penegasan keras kepada para Ketua BTM dan Imam Masjid agar ritme kerja pengumpulan zakat tetap terjaga. Beliau memastikan bahwa UPZ harus terus bergerak aktif mengelola Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) untuk kepentingan jamaah, sama seperti saat bulan Ramadhan berlangsung.  

"UPZ Masjid harus terus bekerja seperti di bulan Ramadhan untuk pengumpulan dan pemberdayaan ZIS untuk jamaah masing-masing," tegas Taufiq di hadapan para peserta rapat.

Bimbingan dan Pengawasan Laporan

Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru, turun langsung memimpin agenda bimbingan penyusunan laporan ZIS-DSKL Ramadhan 1447 H. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan mencegah kesalahan administrasi yang bisa berakibat fatal bagi pengurus masjid.  

Selain bimbingan laporan, poin-poin krusial yang ditekankan dalam pertemuan tersebut meliputi:

Sanksi Pidana: Sosialisasi mengenai adanya konsekuensi administrasi dan pidana bagi pengelola yang melanggar aturan sesuai UU Zakat No. 23 Tahun 2011.  

Legalitas Rekening: Instruksi ketat mengenai SOP pembuatan rekening bank khusus atas nama UPZ Masjid guna menghindari pencampuran dana pribadi dan dana umat.  

Mekanisme Pasca-Ramadhan: Penetapan standar operasional prosedur pengelolaan zakat setelah masa puncak Ramadhan berakhir.  

Apresiasi Tuan Rumah

Acara yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA, dibawah koordinasi Ketua UPZ Adlan Ryian Habibie ini, diawali dengan sambutan dari Husain Arsyad selaku perwakilan tuan rumah Yayasan Al-Muhajirin. Beliau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BAZNAS Kota Manado dalam mendisiplinkan administrasi zakat di tingkat akar rumput.  

20/04/2026 | Kontributor: Humas
Masyarakat Bisa Melapor Jika Menemukan Pelanggaran Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan DSKL

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat kini menjadi prioritas utama. Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, keterlibatan publik telah diatur secara khusus untuk menjamin bahwa dana yang terkumpul disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan syariat Islam serta regulasi negara.

Dasar Hukum Pengawasan Masyarakat

Dalam UU No. 23 Tahun 2011, hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan tertuang pada Pasal 35, yang berbunyi:

"Masyarakat dapat berperan serta dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan zakat."

Lebih lanjut, peran serta ini dapat diwujudkan dalam bentuk:

Memberikan saran dan pendapat kepada pejabat berwenang.

Menyampaikan informasi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan zakat.

Sanksi Bagi Pelanggar

Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang tidak berizin atau adanya oknum yang menyalahgunakan wewenang. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dijerat dengan sanksi pidana yang cukup berat.

Berdasarkan Pasal 38, setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak sebagai amil zakat dengan melakukan pemungutan, penyaluran, penyimpanan, dan/atau pengelola zakat tanpa izin pejabat yang berwenang. Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dipidana dengan kurungan atau denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Melaporkan Pelanggaran

Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, seperti pemotongan dana yang tidak wajar, pengelolaan oleh lembaga ilegal, atau pendistribusian yang tidak transparan, dapat melakukan pengaduan melalui saluran resmi:

- Audit Syariah: Melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

- Layanan Aduan BAZNAS: Melalui kontak resmi BAZNAS di tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

- Aplikasi SP4N-LAPOR!: Sarana aspirasi dan pengaduan daring rakyat yang terhubung dengan pemerintah pusat.

"Zakat adalah amanah. Dengan adanya pengawasan aktif dari masyarakat, kita memastikan bahwa harta yang dikeluarkan oleh muzaki benar-benar menjadi berkah bagi mustahik dan mendorong kesejahteraan umat," 

14/04/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Manado Tegaskan Saldo Ramadan Wajib Dikelola BTM Lewat UPZ: Satu Pintu Lebih Amanah!

MANADO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado secara resmi mengeluarkan instruksi terkait tata kelola keuangan pasca-Ramadan di lingkungan masjid. Seluruh saldo dana Infak dan Sedekah yang terhimpun selama bulan suci wajib tetap dikelola oleh Badan Takmir Masjid (BTM) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Langkah tegas ini diambil menyusul hasil evaluasi mendalam yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Manado dalam rapat bulanan yang digelar di dua wilayah strategis, yakni Kecamatan Paal Dua dan Kecamatan Tikala. Evaluasi tersebut menekankan pentingnya standarisasi pengelolaan keuangan agar sesuai dengan regulasi nasional.

UPZ Sebagai Jantung Pengelolaan Dana Jamaah

Dalam penjelasannya, BAZNAS menekankan bahwa UPZ bukanlah entitas terpisah, melainkan unit atau bagian kelengkapan dari struktur BTM itu sendiri. UPZ dibentuk khusus untuk mengemban tugas profesional dalam mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari para jamaah.

Dengan sistem "Satu Pintu" di bawah UPZ, dana yang masuk akan langsung dikategorikan ke dalam lima program utama pendayagunaan:

1. Dakwah: Menopang kegiatan syiar Islam.

2. Pendidikan: Membantu biaya pendidikan bagi yang membutuhkan.

3. Kesehatan: Layanan kesehatan bagi mustahik.

4. Kesejahteraan: Program pemberdayaan ekonomi umat.

5. Kemanusiaan: Aksi cepat tanggap untuk bantuan sosial dan bencana.

Mekanisme Operasional dan Pembangunan Masjid

Meskipun dana dikelola melalui sistem UPZ, kebutuhan internal masjid tetap menjadi prioritas. BAZNAS memberikan akses bagi BTM untuk menggunakan dana tersebut bagi keperluan operasional, biaya pembangunan, maupun renovasi fisik masjid.

Prosedurnya cukup dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada UPZ dengan mekanisme disposisi Ketua BTM. Pola ini memastikan bahwa setiap pengeluaran tetap tercatat secara administratif dalam standar akuntansi BAZNAS, namun kebutuhan pembangunan masjid tidak terhambat.

Landasan Hukum yang Kuat

Ketua BAZNAS Kota Manado Taufiq T. Permata, SE menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang jelas untuk menjamin keamanan dan akuntabilitas para pengurus masjid.

Regulasi Pendukung:

- Peraturan BAZNAS RI Nomor 2 Tahun 2016: Tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPZ, yang memandatkan UPZ sebagai perpanjangan tangan resmi dalam membantu tugas-tugas BAZNAS.

- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat: Yang mewajibkan pengelolaan dana umat berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, dan akuntabilitas.

"Tujuannya sangat jelas, agar pengelolaan dana ZIS teratur dan sesuai standar pengelolaan keuangan BAZNAS. Ini adalah upaya kita bersama untuk melindungi para pengurus BTM agar bekerja dalam koridor hukum yang benar dan semakin dipercaya oleh jamaah (muzaki)," pungkas pihak BAZNAS Manado.

Melalui standarisasi ini, BAZNAS Kota Manado berharap potensi dana umat di masjid-masjid wilayah Paal Dua, Tikala, dan seluruh kecamatan lainnya dapat terdistribusi secara lebih merata dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Manado. 

12/04/2026 | Kontributor: Humas
Gebrakan BAZNAS Manado: Kawal Ketat Laporan Ramadan, Lindungi UPZ Masjid dari Jeratan Pidana!

BAZNAS Kota Manado sukses menggelar rapat bulanan bagi pengurus UPZ Masjid se-Kecamatan Tikala pada Jumat, 10 April 2026 di Masjid At-Takmir. Pertemuan ini fokus pada penguatan akuntabilitas pengelolaan dana umat.  

Agenda utama mencakup mekanisme pelaporan, pengelolaan ZIS pasca-Ramadan dan bimbingan laporan 1447 H. Peserta juga menerima materi prosedur pembuatan rekening bank resmi serta sosialisasi sanksi administrasi sesuai regulasi yang berlaku.  

Ketua BAZNAS Kota Manado Taufiq T. Permata, SE: terus mengadakan sosialisasi dan Edukasi Tata Kelola ZIS-DSKL terutama laporan ramadan agar melindungi UPZ masjid dari sanksi administrasi dan Pidana sesuai undang-undang Zakat No. 23 Tahun 2011.  

Kegiatan yang dihadiri Ketua BTM, Imam Masjid, dan pengurus UPZ serta KUA dan Penyuluh Agama ini berjalan sangat interaktif. Melalui literasi yang kuat, diharapkan pengelolaan zakat di wilayah Tikala semakin profesional dan transparan.

11/04/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

Penetapan Zakat Fitrah 2025: BAZNAS Manado Siap Koordinasi Bersama Kemenag dan MUI
Penetapan Zakat Fitrah 2025: BAZNAS Manado Siap Koordinasi Bersama Kemenag dan MUI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado siap mengikuti pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Manado untuk menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 atau 1446 Hijriah. Penentuan ini menjadi hal krusial mengingat zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, menegaskan bahwa BAZNAS Manado belum dapat mengumumkan besaran zakat fitrah sebelum ada keputusan resmi dari Kemenag. “Kami di BAZNAS Manado mengikuti mekanisme yang berlaku. Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga beras yang dikonsumsi mayoritas masyarakat. Oleh karena itu, kami menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama agar tidak terjadi perbedaan informasi di tengah masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, pertemuan antara BAZNAS, Kemenag, dan MUI sangat penting untuk memastikan kesepakatan bersama dalam menetapkan besaran zakat fitrah. Hal ini bertujuan agar para muzaki (pemberi zakat) di Kota Manado memiliki pedoman yang jelas dalam menunaikan zakatnya sesuai dengan ketentuan syariat. Selain itu, setelah keputusan dari Kemenag Manado diumumkan, BAZNAS Manado akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat luas, khususnya para muzaki, agar mereka dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu. “Kami ingin memastikan bahwa informasi terkait besaran zakat fitrah ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Dengan begitu, pembayaran zakat bisa berjalan lancar dan distribusinya kepada para mustahik lebih optimal,” tambah Taufiq. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hasil keputusan penetapan zakat fitrah di Manado juga akan dilaporkan ke BAZNAS RI. Hal ini sesuai dengan tugas BAZNAS Kota Manado sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang mengelola zakat berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. "BAZNAS RI memiliki tugas koordinasi dan supervisi dalam pengelolaan zakat nasional. Oleh karena itu, hasil penetapan ini juga akan kami laporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan agar ada keselarasan dalam pengelolaan zakat di seluruh Indonesia,” jelasnya. Penetapan zakat fitrah setiap tahun memang menjadi perhatian utama bagi umat Islam, mengingat besarannya bergantung pada harga beras yang bisa berubah dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, sinergi antara Kemenag, MUI, dan BAZNAS di setiap daerah sangat diperlukan agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sebelum memasuki awal Ramadhan 1446 H, besaran zakat fitrah sudah bisa ditetapkan secara resmi dan diumumkan kepada masyarakat Kota Manado.(*)
BERITA10/02/2025 | Humas
Membangun Kesejahteraan! AVVA dan Baznas Manado Bahas Pengumpulan dan Pemberdayaan Zakat
Membangun Kesejahteraan! AVVA dan Baznas Manado Bahas Pengumpulan dan Pemberdayaan Zakat
Komunitas AVVA, yang dikenal dengan moto "Kami Ada untuk Kamu", mengadakan pertemuan dengan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Manado pada Jumat, 7 Februari 2025. Pertemuan ini berlangsung di kantor Baznas Manado dan dihadiri oleh Ketua Baznas Taufiq Permata serta Wakil Ketua III Juliaty Nasaru. Dari pihak AVVA, hadir Vita Hamdani yang didampingi oleh dua pengurus lainnya. Kerja Sama Strategis untuk Pengumpulan dan Pemberdayaan Zakat Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas strategi pengumpulan dana dari para pemberi zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan melalui program santunan dan pemberdayaan bagi kaum marginal, khususnya buruh bagasi di Kota Manado. Ketua Baznas Manado, Taufiq Permata, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif AVVA untuk bekerja sama dalam upaya ini. Beliau menyatakan, "Kami mengucapkan terima kasih kepada komunitas AVVA yang ingin bekerja sama dengan Baznas Manado dalam strategi pengumpulan ZIS dan pemberdayaan untuk buruh di Kota Manado." Sementara itu, perwakilan AVVA, Vita Hamdani, mengungkapkan "rasa terima kasihnya kepada Baznas Manado atas dukungan yang diberikan." ujarnya. Santunan bagi Buruh Bagasi di Kota Manado Sebagai langkah awal dari kerja sama ini, Baznas Manado akan menyediakan 50 paket santunan dari total 100 paket yang direncanakan oleh AVVA.Paket-paket ini akan dibagikan kepada buruh bagasi di Kota Manado pada tanggal 16 Februari 2025. Penjelasan tentang Santunan dan Buruh Bagasi Santunan adalah bantuan yang diberikan kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, dengan tujuan meringankan beban ekonomi mereka. Dalam konteks ini, santunan ditujukan kepada buruh bagasi, yaitu pekerja yang bertugas membantu penumpang dalam mengangkut barang bawaan mereka di terminal, stasiun, atau pelabuhan. Pekerjaan ini sering kali tidak memiliki pendapatan tetap dan bergantung pada upah harian, sehingga mereka termasuk dalam kategori kaum marginal yang memerlukan perhatian dan bantuan. Mengajak Masyarakat untuk Berzakat, Infaq, dan Sedekah Baznas Manado berharap bahwa kegiatan ini dapat mendorong para pemberi ZIS di Kota Manado untuk menyalurkan donasi mereka melalui Baznas. Dengan demikian, kaum marginal, termasuk buruh, dapat terbantu dan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Sebagai penutup, penting untuk diingat bahwa memberi lebih baik daripada menerima. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah." Hal ini mengajarkan kita bahwa memberikan bantuan kepada sesama adalah perbuatan mulia yang mendatangkan keberkahan. Mari kita tingkatkan kepedulian sosial dengan berzakat, berinfaq, dan bersedekah melalui Baznas Manado, untuk membantu mereka yang membutuhkan dan membangun kesejahteraan bersama.(*)
BERITA08/02/2025 | Humas
Baznas Manado Wujudkan Kepedulian, Mustahik Terima Bantuan di HUT Baznas RI ke-24
Baznas Manado Wujudkan Kepedulian, Mustahik Terima Bantuan di HUT Baznas RI ke-24
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Manado memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Baznas Republik Indonesia pada 17 Januari'24 dengan menyalurkan bantuan kepada warga miskin ekstrem. Kegiatan ini digelar di Kantor Baznas Manado, Gedung BTM Ahmad Yani, Lawangirung, pada Jumat 7 Februari 2025. Acara ini dipandu oleh Wakil Ketua III Baznas Manado, Juliaty Nasaru, dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua BTM Ahmad Yani H. Kudrat Dukalang, IPARI Sulut Hj. Yayuk Baginda, serta IPARI Manado Hj. Hasna Noho. Turut hadir pula H. Zulkifli perwakilan bagian Kesra Pemkot Manado serta para penerima manfaat (mustahik). Miskin Ekstrem dan Upaya Baznas Manado Dalam konteks sosial, miskin ekstrem merujuk pada kondisi di mana seseorang atau keluarga memiliki penghasilan jauh di bawah garis kemiskinan. Menurut standar pemerintah, kategori ini mencakup mereka yang pendapatan per harinya kurang dari Rp10.739 per kapita atau sekitar Rp322.170 per bulan. Mereka kerap menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan. Baznas Manado mengambil peran penting dalam membantu kelompok ini dengan menyalurkan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang telah dikumpulkan dari para muzakki (pemberi zakat). Dalam peringatan HUT ke-24 Baznas RI ini, bantuan diberikan kepada 54 kepala keluarga (muslim) miskin ekstrem yang telah terdata oleh Pemerintah Kota Manado. Meningkatkan Kesadaran Zakat, Infaq, dan Sedekah Ketua Baznas Manado, Taufiq Permata, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan HUT Baznas RI bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk menguatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat, infaq, dan sedekah. "Kesadaran menunaikan zakat, infaq, dan sedekah adalah bagian dari kewajiban agama, yang merupakan rukun Islam keempat setelah sholat dan sebelum berhaji. Melalui program santunan dan pemberdayaan Baznas, manfaat zakat dapat dirasakan langsung oleh para mustahik di Kota Manado," ujar Taufiq Permata. Ketua BTM Ahmad Yani, H. Kudrat Dukalang, juga mengapresiasi langkah Baznas Manado yang terus berupaya mengumpulkan dan mendistribusikan ZIS untuk membantu fakir miskin. "Kami berharap para mustahik yang menerima bantuan hari ini suatu saat nanti bisa menjadi muzakki di masa depan," ucapnya. Penyerahan Santunan bagi Mustahik Dalam acara ini, santunan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Baznas Manado, Taufiq Permata, diikuti oleh Ketua BTM Ahmad Yani H. Kudrat Dukalang, serta perwakilan dari IPARI, Hj. Yayuk Baginda dan Hj. Hasna Noho. Salah satu penerima santunan, Adnan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Baznas Manado atas bantuan yang diterimanya. "Terima kasih kepada Baznas Manado atas bantuannya. Semoga Baznas semakin maju dan mendapat kepercayaan lebih banyak dari para muzakki," ujar Adnan. Baznas Manado berharap kegiatan ini dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Kota Manado, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.(*)
BERITA07/02/2025 | Humas
Komunitas Pronagy Manado Programkan Sedekah Lewat Baznas Manado
Komunitas Pronagy Manado Programkan Sedekah Lewat Baznas Manado
Komunitas Bisnis Pronagy Manado semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya sedekah. Dalam acara sosialisasi produk kesehatan bernilai sedekah yang digelar di Kompleks Masjid Al-Maghfirah, Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, komunitas ini menghadirkan Ketua Baznas Kota Manado, Taufiq Permata. Acara ini diawali dengan doa dan tahlilan yang dipimpin oleh Imam Masjid Al-Maghfirah, Abdurahman Sabihing, dan dihadiri oleh para jamaah serta masyarakat setempat. Dalam kesempatan ini, Fitri Pakaya, Koordinator acara sekaligus perwakilan Komunitas Pronagy Manado, menjelaskan bahwa Pronagy tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga memiliki misi sosial melalui sedekah. "Kami ingin memberi solusi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dengan mengonsumsi produk Pronagy yang berbahan alami dan berkualitas tinggi, sekaligus menjadikannya sebagai ladang sedekah," ujar Fitri Pakaya. Ketua Baznas Kota Manado, Taufiq Permata, mengapresiasi langkah komunitas ini dalam menggabungkan aspek kesehatan dan sedekah. "Terima kasih atas undangan dan kesempatan dari Ibu Fitri Pakaya serta komunitas Pronagy Manado yang telah memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan dengan bersedekah kepada jamaah yang hadir," katanya. Hal senada disampaikan oleh Imam Masjid Al-Maghfirah, Abdurahman Sabihing. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. "Apalagi jika sedekah yang terkumpul disalurkan melalui Baznas Manado, yang memiliki mekanisme penyaluran yang transparan dan tepat sasaran," ujarnya. Sebagai bentuk komitmen nyata, Komunitas Bisnis Pronagy Manado menetapkan kebijakan menyisihkan 5% dari keuntungan mereka untuk disedekahkan melalui lembaga amil zakat, termasuk Baznas Kota Manado. Saiful Baso, Koordinator komunitas Pronagy Wilayah Sulawesi Utara, menyatakan dukungannya terhadap Baznas Manado. "Kami percaya dan mendukung Baznas dalam pengumpulan dan penyaluran sedekah agar bisa dimanfaatkan oleh mustahik yang benar-benar membutuhkan," tegasnya. Dengan adanya sinergi antara komunitas bisnis dan lembaga amil zakat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat, serta dapat membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di Kota Manado.(*)
BERITA06/02/2025 | Humas Baznas
Baznas Manado Buka Kantor Digital untuk Manado Maju Sejahtera
Baznas Manado Buka Kantor Digital untuk Manado Maju Sejahtera
Baznas Kota Manado resmi meluncurkan Kantor Digital untuk mempermudah layanan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) berbasis teknologi. Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Manado, Manado Maju dan Sejahtera, yang mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk layanan sosial dan keagamaan. Kantor Digital Baznas Manado dapat diakses melalui kotamanado.baznas.go.id dan menyediakan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara online. Dengan platform ini, zakat, infaq, dan sedekah kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman, dan transparan. Didukung Penuh oleh Baznas RI Kehadiran Kantor Digital Baznas Manado mendapat dukungan penuh dari Baznas RI, baik dalam penyediaan website maupun tenaga IT. Pembuatan dan pengelolaan platform ini langsung dibina oleh Prof. M. Nadratuzzaman Hozen, Pimpinan Baznas RI Bidang Informasi Teknologi dan Informasi, bersama tim ahli. Ketua Baznas Manado, Taufiq Permata, menjelaskan bahwa layanan digital ini dirancang untuk memudahkan akses informasi dan transaksi ZIS bagi masyarakat. “Kantor Digital Baznas Manado menyediakan berbagai informasi penting seperti Profil Baznas Manado, Berita, Agenda Pimpinan, Layanan, Laporan Keuangan, Jaringan, dan Event," ujar Taufiq. Khusus menu Layanan, masyarakat dapat memanfaatkan fitur Konfirmasi ZIS, Kalkulator Zakat, dan informasi rekening zakat, sehingga pembayaran zakat menjadi lebih mudah dan terstruktur. Sinergi dengan Pemerintah Kota Manado Baznas Manado juga berkomitmen untuk mendukung program Manado Maju dan Sejahtera, yang dicanangkan oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. Transformasi digital ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan ZIS bagi umat Islam di Kota Manado, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat. Taufiq Permata menambahkan bahwa layanan digital ini sangat relevan bagi kalangan ASN Pemkot, TNI-Polri, pegawai perusahaan daerah, Ketua Lingkungan, Kemenag, serta masyarakat umum. Dengan akses yang lebih praktis dan efisien, pembayaran ZIS kini tidak lagi terbatas oleh waktu dan lokasi. “Kami berharap Kantor Digital Baznas Manado dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperluas jangkauan layanan ZIS. Dengan teknologi, kami ingin memastikan bahwa setiap warga Manado dapat menunaikan zakat dengan lebih mudah dan nyaman,” pungkas Taufiq Permata. Dengan hadirnya Kantor Digital Baznas Manado, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam pengelolaan ZIS demi mewujudkan Manado yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan sosial.(*)
BERITA03/02/2025 | Humas
Masjid Al-Maqbulin Taas Peringati Isra Mi'raj, Ketua Baznas Manado Beri Ceramah dan UPZ Siap Terapkan Aplikasi Menara Masjid
Masjid Al-Maqbulin Taas Peringati Isra Mi'raj, Ketua Baznas Manado Beri Ceramah dan UPZ Siap Terapkan Aplikasi Menara Masjid
Masjid Al-Maqbulin, Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Manado, menggelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan penuh khidmat pada Jumat 31 Januari 2025. Acara ini tidak hanya menjadi momentum refleksi spiritual, tetapi juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Magbulin oleh Ketua Baznas Manado, Taufiq Permata. Dalam kesempatan tersebut, Taufiq Permata juga menyampaikan ceramah hikmah Isra Mi'raj dengan Tema Memperkuat Akidah Islami dan Hikmah Perjalanan Isra Mi'raj. Ketua Baznas Manado Taufiq Permata menekankan tiga hikmah utama dari peristiwa luar biasa ini. Pertama Iman atas kebesaran dan kekuasaan Allah sebagaimana dalam QS. Al-Isra: 1, Pertama, menegaskan bahwa perjalanan Nabi Muhammad SAW adalah bukti keagungan Allah. Kedua, Akidah Islam sebagai landasan ukhuwah Islamiyah, yang memperkuat persatuan dan kebersamaan umat Muslim. Ketiga, Perintah shalat, zakat, infak, dan sedekah, yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan umat Islam. Ketua Badan Takmirul Masjid (BTM) Al-Maqbulin, Rahmat Mile, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Baznas Manado yang telah bersedia hadir sebagai penceramah sekaligus melantik pengurus UPZ. Setelah dilantik, Ketua UPZ terpilih, Kurniawan Batjo, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan bertanggung jawab. "Setelah dilantik oleh Ketua Baznas Manado hari ini, kami segera bekerja menjalankan program yang telah ditetapkan, salah satunya adalah menjadikan mustahik menjadi muzakki," ujar Kurniawan. UPZ Masjid Al-Maqbulin Terapkan Aplikasi Menara Masjid Sebagai langkah inovatif dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah, UPZ Masjid Al-Maqbulin akan menerapkan sistem keuangan digital berbasis aplikasi "Menara Masjid" yang dikembangkan oleh Baznas. Aplikasi ini memungkinkan pengurus dan jamaah untuk mengakses informasi keuangan masjid secara transparan, termasuk: Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara digital. Monitoring distribusi dana zakat kepada penerima yang berhak (mustahik). Kemudahan pembayaran zakat dan infak melalui sistem daring. Laporan keuangan real-time, yang bisa diakses oleh pengurus dan jamaah. "Dengan adanya aplikasi Menara Masjid, kami bisa mengelola keuangan dengan lebih efektif dan transparan. Ini adalah langkah maju untuk meningkatkan kepercayaan jamaah dalam pengelolaan zakat," tambah Kurniawan dalam wawancara. Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Al-Maqbulin tidak hanya menjadi momentum untuk memperkuat akidah Islam, tetapi juga menandai langkah progresif dalam pengelolaan zakat. Dengan penerapan aplikasi Menara Masjid, diharapkan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana umat semakin meningkat, sehingga mustahik dapat diberdayakan menjadi muzakki di masa depan. (*)
BERITA01/02/2025 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.

Lihat Daftar Rekening →