Ramadan 1446 H : BAZNAS Manado Siap Melayani Pengumpulan Zakat melalui UPZ yang Tersebar di Berbagai Instansi, Lembaga, dan Masjid,"
27/02/2025 | Penulis: Humas
Masjid Hidayatullah, Sario, Sosialisasi SK Penetapan Zakat Fitrah Kota Manado
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Manado mengadakan sosialisasi terkait Surat Keputusan (SK) Penetapan Zakat Fitrah tahun 1446 H/2025 M pada Rabu sore 26/02/25 di Masjid Hidayatullah, Kelurahan Sario.
Acara ini dihadiri oleh para imam, Badan Ta'mir Masjid (BTM), dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kecamatan Sario dan Malalayang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Manado, KH. Yasir Bachmid, dan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Manado, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Sahril Baharudin dan Kepala Seksi Zakat Wakaf, Burhan.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado, Taufiq Permata, dalam sambutannya menegaskan pentingnya zakat fitrah sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang harus ditunaikan pada bulan Ramadan.
"Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Islam pada bulan Ramadan. BAZNAS Manado, melalui UPZ yang tersebar di berbagai instansi, lembaga, dan masjid, siap menjadi garda terdepan dalam melayani pembayaran zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah," ujar Taufiq.
Aris Iskandar, dari tim fundraising BAZNAS Manado yang turut hadir, mengajak seluruh pengurus masjid untuk segera membentuk UPZ dan mendapatkan legalitas dari BAZNAS Kota Manado.
"Pembentukan UPZ di masjid-masjid sangat penting agar pengumpulan ZIS selama Ramadan dan seterusnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," jelas Aris.
"Dengan legalitas ini, aktivitas pengumpulan zakat akan lebih terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Tambahnya.
Sebelumnya, Kemenag Kota Manado telah mengeluarkan SK Nomor B.0104 Tahun 2025 tentang penetapan zakat fitrah tahun 1446 H/2025 M.
Dalam SK tersebut, ditetapkan bahwa zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah bahan makanan pokok, yaitu beras, sebesar 2,7 kg per orang.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah di Kota Manado dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan umat.(*)
Berita Lainnya
BAZNAS Manado Resmi Serahkan SK UPZ Masjid Darussalam I
Revolusi Digital! BAZNAS Manado Hadirkan Kalkulator Zakat Pintar: Hitung Kewajiban Kini Hanya Dalam Sekali Klik!
Ada 9 Jenis Zakat Harta (Maal) Yang Harus diketahui Umat Islam
PANDUAN PELAPORAN ZIS DAN DSKL RAMADHAN 1447 H - UPZ MASJID SE-KOTA MANADO
Rakor UPZ Masjid Se-Singkil: Wajib Tingkatkan Layanan dan Pengumpulan Zakat Harus Memiliki Izin Resmi.
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
Masjid Nurul Huda Tuan Rumah Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Singkil
Idul Fitri 1 Syawal 1447 H: Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai Khotib di Masjid Darussalam 1, Sindulang
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Pengumpul Zakat Infak Sedekah Tanpa Izin adalah Ilegal
Khutbah Idul Fitri: Ketua BAZNAS Manado - Menanam Benih Damai diatas Sajadah Kemenangan - di Masjid Darussalam 1
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado
Rakor UPZ Se-Mapanget di Masjid Rabbani GPI: Sepakati Pelatihan Amil Pasca Ramadan
BAZNAS Kota Manado Sabet Penghargaan Nasional IZN 2025, Bukti Nyata Tata Kelola Zakat yang Akuntabel
Pamungkas! BAZNAS Manado Turun Langsung Pastikan Rakor UPZ Masjid Se-Mapanget Siap Total Layani Umat!
Kenapa kita Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan?

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →