WhatsApp Icon

BAZNAS Manado Kukuhkan UPZ Masjid Al Hijrah Pandu, Perkuat Layanan Zakat di Masyarakat

01/03/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Manado Kukuhkan UPZ Masjid Al Hijrah Pandu, Perkuat Layanan Zakat di Masyarakat

Pelantikan UPZ Al-Hijrah Kelurahan Pandu

Manado – BAZNAS Kota Manado melantik Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Hijrah Pandu, Jumat (28/2/2025).

Pelantikan dipimpin Wakil Ketua III BAZNAS Manado, Julianty Nasaru, berlangsung khidmat dengan dihadiri pengurus masjid, jamaah, serta Ketua Badan Takmir Masjid (BTM) Al Hijrah Pandu, H. Darkim Sugiarto.

Dalam sambutannya, Julianty Nasaru berharap UPZ yang baru dilantik bekerja secara profesional, transparan, dan amanah dalam pengelolaan ZIS di lingkungan masjid.

Ia juga menegaskan pentingnya pelaporan rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana ZIS kepada masyarakat.

Ketua BTM Al Hijrah Pandu, H. Darkim Sugiarto, menyambut baik pembentukan UPZ sebagai bagian dari pelayanan masjid kepada jamaah.

"UPZ merupakan kelengkapan organisasi BTM dalam melayani ZIS jamaah. Kami berharap BAZNAS Manado terus berkoordinasi dengan UPZ Al Hijrah agar pelayanan zakat semakin optimal," ujarnya.

Imam Masjid Al Hijrah Pandu, Syarifudin Kamis, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi BAZNAS dan masjid dalam pembentukan UPZ tersebut.

"Kami berharap UPZ memperkuat layanan zakat, membantu jamaah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran," katanya.

Ketua UPZ terpilih, Abd. Fatran Hungopa, menyatakan kesiapan menjalankan amanah dan memulai pelayanan ZIS pada Ramadhan tahun ini.

"Terima kasih BAZNAS Manado yang telah mempercayakan kami sebagai amil untuk melayani umat," ungkapnya.

Pelantikan UPZ ini diharapkan memperkuat pengelolaan zakat secara terorganisir dan memberdayakan masyarakat sekitar.(*)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.

Lihat Daftar Rekening →