WhatsApp Icon
BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1

MANADO — Humas BAZNAS Kota Manado — BAZNAS Kota Manado menyosialisasikan pembukaan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 bagi mahasiswa S1 sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi pendidikan.

Program Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 ditujukan bagi mahasiswa S1 mulai semester 5 dari berbagai bidang keilmuan yang memenuhi persyaratan dan ketentuan program.

Beasiswa tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik, kepemimpinan, dan kontribusi sosial bagi masyarakat.

Sahril R. Nusi, Staff BAZNAS Kota Manado Bagian Distribusi, menyampaikan bahwa informasi mengenai program beasiswa perlu disebarluaskan agar mahasiswa yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan.

“Kami berharap mahasiswa di Kota Manado dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, terutama mereka yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Sahril.

Menurutnya, mahasiswa perlu mempersiapkan dokumen pendaftaran dengan teliti serta mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan melalui kanal resmi Beasiswa Cendekia BAZNAS.

Sahril juga mengimbau calon peserta untuk membaca panduan secara menyeluruh sebelum melakukan pendaftaran, sehingga dokumen yang disampaikan sesuai dengan ketentuan program.

Sementara itu, Taufiq T. Permata, Ketua BAZNAS Kota Manado, menilai program beasiswa merupakan bentuk kepedulian zakat terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS, kita berharap lahir generasi muda yang berilmu, berkarakter, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Taufiq.

Ia menambahkan, mahasiswa penerima beasiswa diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta semangat memberikan kontribusi bagi lingkungan sekitarnya.

“Generasi muda adalah bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, dukungan terhadap pendidikan harus terus diperkuat melalui kolaborasi dan kepedulian bersama,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi program, calon peserta merupakan mahasiswa S1/D4 semester 5 program reguler yang berasal dari perguruan tinggi mitra BAZNAS.

Persyaratan umum lainnya mencakup IPK minimal 3,00, tidak sedang menerima beasiswa lain yang sejenis, serta melengkapi dokumen pendaftaran sesuai ketentuan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi beasiswa.baznas.go.id. Calon peserta disarankan memastikan seluruh persyaratan sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

Informasi FAQ Program tersedia melalui bazn.as/FAQBCBDN26, sedangkan Panduan dan Format Dokumen dapat diakses melalui bazn.as/PanduanBCBDN2026.

BAZNAS Kota Manado mengajak mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengikuti proses pendaftaran berdasarkan informasi resmi program.

Program ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat akses pendidikan serta mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Humas BAZNAS Kota Manado

Zakat Penolong Sesama di Dunia, Penyelamat Kita di Akhirat.

10/09/2026 | Kontributor: Humas
Transparansi Zakat Terjamin: BAZNAS Kota Manado Sepenuhnya Terapkan Akuntansi PSAK 109 Berbasis SiMBA Digital

BAZNAS Kota Manado terus berkomitmen menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Penerapan standar akuntansi PSAK 109 telah diwujudkan secara nyata melalui sistem operasional digital terpadu menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS.

Penggunaan aplikasi SiMBA memastikan seluruh alur transaksi kas masuk dan kas keluar terverifikasi sesuai prinsip syariah. Setiap penerimaan dana zakat langsung terkelola secara akurat, sistematis, serta memenuhi kaidah akuntansi baku yang ditetapkan lembaga otoritas.

Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menegaskan pentingnya konsistensi dalam mengawal sistem digital ini. "Penerapan PSAK 109 melalui SiMBA bukan sekadar pemenuhan regulasi keuangan, melainkan komitmen moral kami untuk menjaga amanah muzaki secara akuntabel," ungkapnya.

Melalui otomatisasi SiMBA, pengalokasian porsi amil sebesar maksimal 12,5 persen tercatat secara presisi sejak awal transaksi. Sistem ini secara mandiri memisahkan pos dana zakat, infak, sedekah, serta dana non-halal demi menjaga kemurnian pengelolaan.

Taufiq T. Permata menambahkan bahwa sistem ini memberikan kepastian hukum dan keterbukaan publik yang utuh. "Dengan SiMBA, setiap rupiah dana umat terkelola secara akurat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan standar akuntansi keuangan zakat nasional," jelas Taufiq.

Sistem digital ini juga memudahkan penyusunan laporan keuangan komprehensif, mulai dari Laporan Posisi Keuangan hingga Perubahan Dana. Penginputan data yang tertib membantu BAZNAS Kota Manado menyajikan informasi publik yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah inovasi berbasis SiMBA menjadi bukti komitmen BAZNAS Kota Manado dalam memberikan kepastian hukum dan syariah bagi masyarakat. Dukungan sistem mutakhir ini memperkuat optimisme lembaga dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional dan terpercaya.(*) 

31/08/2026 | Kontributor: Humas
Jumat Ini, Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Khotbah Maulid Nabi di Masjid Asmaul Husna

MANADO – Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, dijadwalkan menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Asmaul Husna, Bumi Nyiur, Wanea, Jumat (28/8/2026).

Khotbah tersebut mengangkat tema “Maulid Nabi dan Spirit Berbagi: Menjadikan Rasulullah SAW Teladan Kepedulian Sesama.” Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.45 WITA.

Tema tersebut dipilih bertepatan dengan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pesannya akan menekankan pentingnya menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam membangun kepedulian sosial.

Melalui khotbah tersebut, jamaah akan diajak memahami bahwa keteladanan Rasulullah SAW tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga kepedulian terhadap kaum dhuafa, anak yatim, dan masyarakat sekitar.

Semangat berbagi menjadi salah satu pesan utama yang akan disampaikan. Zakat, infak, dan sedekah merupakan bentuk kepedulian yang dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat solidaritas sosial.

Taufiq juga akan mengaitkan tema tersebut dengan Surah Al-Ahzab ayat 21, yang menegaskan Rasulullah SAW sebagai teladan terbaik bagi umat Islam.

Momentum Maulid Nabi diharapkan menjadi kesempatan untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berbagi serta menghadirkan manfaat nyata bagi sesama.

BAZNAS Kota Manado mengajak jamaah Masjid Asmaul Husna dan masyarakat sekitar untuk mengikuti khotbah Jumat tersebut sekaligus menjadikan momentum Maulid Nabi sebagai penguat semangat kepedulian sosial(*) 

28/08/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Kota Manado Terapkan DTSEN: Penyaluran Zakat Makin Tepat Sasaran hingga Tingkat UPZ

MANADO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado siap menerapkan secara penuh penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam tata kelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di wilayah Kota Manado.

Langkah ini menginduk pada kebijakan nasional yang resmi diluncurkan oleh BAZNAS RI, Kementerian Agama, dan Bappenas pada 6 Agustus 2026 di Jakarta

Penyaluran Tepat Sasaran dan Mencegah Bantuan Ganda

Melalui integrasi data berbasis DTSEN, penyaluran bantuan kepada penerima manfaat (mustahik) di Kota Manado dapat dilakukan secara lebih akurat dan terintegrasi. Sistem ini secara efektif menekan risiko adanya data ganda maupun bantuan yang tumpang tindih (overlapping) di lapangan.

Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam menyelaraskan seluruh program pendistribusian dengan standar nasional tersebut.

"Penggunaan DTSEN ini adalah momentum besar bagi tata kelola zakat di Kota Manado. Dengan data yang terpadu dan akurat, kami memastikan setiap rupiah zakat dari para muzaki disalurkan tepat kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Tidak ada lagi kekhawatiran soal bantuan ganda atau tidak tepat sasaran," ujar Taufiq T. Permata.

"Target kami bukan sekadar memberi bantuan konsumtif, tetapi bagaimana mengentaskan kemiskinan. Melalui pendataan yang presisi ini, kita bisa mendampingi para mustahik di Manado agar secara bertahap naik kelas menjadi munfik hingga muzaki," tambahnya.

Seluruh UPZ Wajib Mengikuti Standar DTSEN

Penerapan standar DTSEN ini tidak hanya berlaku di kantor pusat BAZNAS Kota Manado, tetapi juga diwajibkan bagi seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di wilayah Kota Manado—mulai dari UPZ dinas/instansi pemerintah, UPZ Kecamatan dan UPZ Kelurahan hingga UPZ Masjid. 

Seluruh UPZ yang beroperasi di bawah naungan BAZNAS Kota Manado diarahkan untuk melakukan verifikasi pendataan calon mustahik dengan merujuk pada acuan DTSEN. Hal ini memastikan bahwa kerja pengumpulan dan pendistribusian zakat di tingkat akar rumput tetap berada dalam satu koridor yang terintegrasi, transparan, akuntabel, dan terpercaya.(*) 

24/08/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna

Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, didampingi Staf Pelaksana Sahril Nusi, menyerahkan SK UPZ sekaligus memberikan sosialisasi di Masjid Asmaul Husna, Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh elemen organisasi Masjid Asmaul Husna. Para peserta terdiri dari BTM, Imam, Majelis Taklim Ibu-Ibu, Pemuda dan Remaja Masjid, serta warga jamaah setempat yang hadir antusias.

Pelaksanaan sosialisasi dan penyerahan SK ini merupakan prosedur wajib bagi legalisasi UPZ. Langkah ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 serta Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016.

Sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Kota Manado, UPZ bertugas menghimpun serta mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Penyaluran dana dilakukan dari para muzakki kepada mustahik di wilayah kerja masing-masing.

Kehadiran UPZ resmi Masjid Asmaul Husna diharapkan mempermudah pelayanan pembayar zakat, infak dan sedekah. Keberadaannya juga diyakini mampu memberikan dampak positif nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan jamaah sekitar sesuai tuntunan syariat.

22/08/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1
BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1
MANADO — Humas BAZNAS Kota Manado — BAZNAS Kota Manado menyosialisasikan pembukaan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 bagi mahasiswa S1 sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi pendidikan. Program Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 ditujukan bagi mahasiswa S1 mulai semester 5 dari berbagai bidang keilmuan yang memenuhi persyaratan dan ketentuan program. Beasiswa tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik, kepemimpinan, dan kontribusi sosial bagi masyarakat. Sahril R. Nusi, Staff BAZNAS Kota Manado Bagian Distribusi, menyampaikan bahwa informasi mengenai program beasiswa perlu disebarluaskan agar mahasiswa yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan. “Kami berharap mahasiswa di Kota Manado dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, terutama mereka yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Sahril. Menurutnya, mahasiswa perlu mempersiapkan dokumen pendaftaran dengan teliti serta mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan melalui kanal resmi Beasiswa Cendekia BAZNAS. Sahril juga mengimbau calon peserta untuk membaca panduan secara menyeluruh sebelum melakukan pendaftaran, sehingga dokumen yang disampaikan sesuai dengan ketentuan program. Sementara itu, Taufiq T. Permata, Ketua BAZNAS Kota Manado, menilai program beasiswa merupakan bentuk kepedulian zakat terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS, kita berharap lahir generasi muda yang berilmu, berkarakter, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Taufiq. Ia menambahkan, mahasiswa penerima beasiswa diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta semangat memberikan kontribusi bagi lingkungan sekitarnya. “Generasi muda adalah bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, dukungan terhadap pendidikan harus terus diperkuat melalui kolaborasi dan kepedulian bersama,” lanjutnya. Berdasarkan informasi program, calon peserta merupakan mahasiswa S1/D4 semester 5 program reguler yang berasal dari perguruan tinggi mitra BAZNAS. Persyaratan umum lainnya mencakup IPK minimal 3,00, tidak sedang menerima beasiswa lain yang sejenis, serta melengkapi dokumen pendaftaran sesuai ketentuan. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi beasiswa.baznas.go.id. Calon peserta disarankan memastikan seluruh persyaratan sebelum menyelesaikan proses pendaftaran. Informasi FAQ Program tersedia melalui bazn.as/FAQBCBDN26, sedangkan Panduan dan Format Dokumen dapat diakses melalui bazn.as/PanduanBCBDN2026. BAZNAS Kota Manado mengajak mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengikuti proses pendaftaran berdasarkan informasi resmi program. Program ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat akses pendidikan serta mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Humas BAZNAS Kota Manado Zakat Penolong Sesama di Dunia, Penyelamat Kita di Akhirat.
BERITA10/09/2026 | Humas
Transparansi Zakat Terjamin: BAZNAS Kota Manado Sepenuhnya Terapkan Akuntansi PSAK 109 Berbasis SiMBA Digital
Transparansi Zakat Terjamin: BAZNAS Kota Manado Sepenuhnya Terapkan Akuntansi PSAK 109 Berbasis SiMBA Digital
BAZNAS Kota Manado terus berkomitmen menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Penerapan standar akuntansi PSAK 109 telah diwujudkan secara nyata melalui sistem operasional digital terpadu menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS. Penggunaan aplikasi SiMBA memastikan seluruh alur transaksi kas masuk dan kas keluar terverifikasi sesuai prinsip syariah. Setiap penerimaan dana zakat langsung terkelola secara akurat, sistematis, serta memenuhi kaidah akuntansi baku yang ditetapkan lembaga otoritas. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menegaskan pentingnya konsistensi dalam mengawal sistem digital ini. "Penerapan PSAK 109 melalui SiMBA bukan sekadar pemenuhan regulasi keuangan, melainkan komitmen moral kami untuk menjaga amanah muzaki secara akuntabel," ungkapnya. Melalui otomatisasi SiMBA, pengalokasian porsi amil sebesar maksimal 12,5 persen tercatat secara presisi sejak awal transaksi. Sistem ini secara mandiri memisahkan pos dana zakat, infak, sedekah, serta dana non-halal demi menjaga kemurnian pengelolaan. Taufiq T. Permata menambahkan bahwa sistem ini memberikan kepastian hukum dan keterbukaan publik yang utuh. "Dengan SiMBA, setiap rupiah dana umat terkelola secara akurat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan standar akuntansi keuangan zakat nasional," jelas Taufiq. Sistem digital ini juga memudahkan penyusunan laporan keuangan komprehensif, mulai dari Laporan Posisi Keuangan hingga Perubahan Dana. Penginputan data yang tertib membantu BAZNAS Kota Manado menyajikan informasi publik yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah inovasi berbasis SiMBA menjadi bukti komitmen BAZNAS Kota Manado dalam memberikan kepastian hukum dan syariah bagi masyarakat. Dukungan sistem mutakhir ini memperkuat optimisme lembaga dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional dan terpercaya.(*)
BERITA31/08/2026 | Humas
Jumat Ini, Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Khotbah Maulid Nabi di Masjid Asmaul Husna
Jumat Ini, Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Khotbah Maulid Nabi di Masjid Asmaul Husna
MANADO – Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, dijadwalkan menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Asmaul Husna, Bumi Nyiur, Wanea, Jumat (28/8/2026). Khotbah tersebut mengangkat tema “Maulid Nabi dan Spirit Berbagi: Menjadikan Rasulullah SAW Teladan Kepedulian Sesama.” Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.45 WITA. Tema tersebut dipilih bertepatan dengan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pesannya akan menekankan pentingnya menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam membangun kepedulian sosial. Melalui khotbah tersebut, jamaah akan diajak memahami bahwa keteladanan Rasulullah SAW tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga kepedulian terhadap kaum dhuafa, anak yatim, dan masyarakat sekitar. Semangat berbagi menjadi salah satu pesan utama yang akan disampaikan. Zakat, infak, dan sedekah merupakan bentuk kepedulian yang dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat solidaritas sosial. Taufiq juga akan mengaitkan tema tersebut dengan Surah Al-Ahzab ayat 21, yang menegaskan Rasulullah SAW sebagai teladan terbaik bagi umat Islam. Momentum Maulid Nabi diharapkan menjadi kesempatan untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berbagi serta menghadirkan manfaat nyata bagi sesama. BAZNAS Kota Manado mengajak jamaah Masjid Asmaul Husna dan masyarakat sekitar untuk mengikuti khotbah Jumat tersebut sekaligus menjadikan momentum Maulid Nabi sebagai penguat semangat kepedulian sosial(*)
BERITA28/08/2026 | Humas
BAZNAS Kota Manado Terapkan DTSEN: Penyaluran Zakat Makin Tepat Sasaran hingga Tingkat UPZ
BAZNAS Kota Manado Terapkan DTSEN: Penyaluran Zakat Makin Tepat Sasaran hingga Tingkat UPZ
MANADO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado siap menerapkan secara penuh penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam tata kelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di wilayah Kota Manado. Langkah ini menginduk pada kebijakan nasional yang resmi diluncurkan oleh BAZNAS RI, Kementerian Agama, dan Bappenas pada 6 Agustus 2026 di Jakarta Penyaluran Tepat Sasaran dan Mencegah Bantuan Ganda Melalui integrasi data berbasis DTSEN, penyaluran bantuan kepada penerima manfaat (mustahik) di Kota Manado dapat dilakukan secara lebih akurat dan terintegrasi. Sistem ini secara efektif menekan risiko adanya data ganda maupun bantuan yang tumpang tindih (overlapping) di lapangan. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam menyelaraskan seluruh program pendistribusian dengan standar nasional tersebut. "Penggunaan DTSEN ini adalah momentum besar bagi tata kelola zakat di Kota Manado. Dengan data yang terpadu dan akurat, kami memastikan setiap rupiah zakat dari para muzaki disalurkan tepat kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Tidak ada lagi kekhawatiran soal bantuan ganda atau tidak tepat sasaran," ujar Taufiq T. Permata. "Target kami bukan sekadar memberi bantuan konsumtif, tetapi bagaimana mengentaskan kemiskinan. Melalui pendataan yang presisi ini, kita bisa mendampingi para mustahik di Manado agar secara bertahap naik kelas menjadi munfik hingga muzaki," tambahnya. Seluruh UPZ Wajib Mengikuti Standar DTSEN Penerapan standar DTSEN ini tidak hanya berlaku di kantor pusat BAZNAS Kota Manado, tetapi juga diwajibkan bagi seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di wilayah Kota Manado—mulai dari UPZ dinas/instansi pemerintah, UPZ Kecamatan dan UPZ Kelurahan hingga UPZ Masjid. Seluruh UPZ yang beroperasi di bawah naungan BAZNAS Kota Manado diarahkan untuk melakukan verifikasi pendataan calon mustahik dengan merujuk pada acuan DTSEN. Hal ini memastikan bahwa kerja pengumpulan dan pendistribusian zakat di tingkat akar rumput tetap berada dalam satu koridor yang terintegrasi, transparan, akuntabel, dan terpercaya.(*)
BERITA24/08/2026 | Humas
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, didampingi Staf Pelaksana Sahril Nusi, menyerahkan SK UPZ sekaligus memberikan sosialisasi di Masjid Asmaul Husna, Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh elemen organisasi Masjid Asmaul Husna. Para peserta terdiri dari BTM, Imam, Majelis Taklim Ibu-Ibu, Pemuda dan Remaja Masjid, serta warga jamaah setempat yang hadir antusias. Pelaksanaan sosialisasi dan penyerahan SK ini merupakan prosedur wajib bagi legalisasi UPZ. Langkah ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 serta Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016. Sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Kota Manado, UPZ bertugas menghimpun serta mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Penyaluran dana dilakukan dari para muzakki kepada mustahik di wilayah kerja masing-masing. Kehadiran UPZ resmi Masjid Asmaul Husna diharapkan mempermudah pelayanan pembayar zakat, infak dan sedekah. Keberadaannya juga diyakini mampu memberikan dampak positif nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan jamaah sekitar sesuai tuntunan syariat.
BERITA22/08/2026 | Humas
Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Ceramah Gebyar Maulid SAW di Kampung Kodo
Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Ceramah Gebyar Maulid SAW di Kampung Kodo
MANADO, BAZNAS – Ketua BAZNAS Kota Manado, Ustadz Taufiq T Permata, bertindak sebagai penceramah utama dalam Peringatan Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Kampung Kodo, Kamis (20/8/2026) malam. Kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemuda Remaja Al-Hidayah Kampung Kodo ini berlangsung khidmat di Kompleks Warga, Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Dalam tausiyahnya, Taufiq T Permata mengupas tuntas pesan Surah Al-Ahzab ayat 21 tentang pentingnya menjadikan Rasulullah SAW sebagai Uswatun Hasanah atau suri teladan utama bagi kehidupan. Beliau menekankan agar pemuda dan remaja masjid mampu meneladani akhlak Nabi, khususnya dalam menjaga kejujuran, kedisiplinan, serta membentengi moral di tengah pesatnya tantangan era digital saat ini. Selain penyampaian materi ceramah, BAZNAS Kota Manado turut mengapresiasi rangkaian kegiatan syiar Islam ini yang juga diisi dengan pembacaan Maulid Diba' serta aksi bakti sosial kepedulian masyarakat.(*)
BERITA22/08/2026 | Humas
Malam Ini, Ketua BAZNAS Manado Bawakan Ceramah Maulid Nabi di Kampung Kodo
Malam Ini, Ketua BAZNAS Manado Bawakan Ceramah Maulid Nabi di Kampung Kodo
MANADO – Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T Permata, dijadwalkan menyampaikan ceramah agama pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW malam ini, Kamis (20/8/2026) pukul 19.30 WITA. Kegiatan yang diselenggarakan Pemuda Remaja Al-Hidayah Kampung Kodo ini bertempat di Kompleks Warga Kampung Kodo, Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Ketua BAZNAS Kota Manado akan mengupas tuntas pesan utama Surah Al-Ahzab ayat 21 tentang pentingnya menjadikan Rasulullah SAW sebagai Uswatun Hasanah atau suri teladan terbaik. Melalui peringatan ini, BAZNAS Kota Manado mengapresiasi inisiatif generasi muda dalam mempererat silaturahmi serta membentengi moral masyarakat melalui nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW.(*)
BERITA20/08/2026 | Humas
BAZNAS Kota Manado Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS 2026 Secara Virtual
BAZNAS Kota Manado Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS 2026 Secara Virtual
BAZNAS Kota Manado menghadiri kegiatan Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-RAKORNAS) BAZNAS 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui media Zoom Meeting pada Kamis (20/8/2026). Kegiatan diawali laporan Pimpinan Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, MA, dilanjutkan sambutan pembukaan oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mujahid, M.Sc. Selanjutnya, Pimpinan Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI, H. Syarifuddin, S.Ag., ME, menyampaikan materi evaluasi pencapaian RAKAT 2026 BAZNAS Provinsi dan Kab/Kota. Acara nasional ini dirangkaikan aksi kemanusiaan berupa penggalangan bantuan untuk penanganan bencana alam gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menyambut baik arahan BAZNAS RI serta berkomitmen memperkuat tata kelola zakat dan mendukung penuh gerakan kepedulian bagi korban bencana di NTT.
BERITA20/08/2026 | Humas
Ikuti Knowledge Sharing BAZNAS RI,  BAZNAS Kota Manado Siap Dorong Digitalisasi dan Transparansi Zakat
Ikuti Knowledge Sharing BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado Siap Dorong Digitalisasi dan Transparansi Zakat
MANADO — BAZNAS Kota Manado memperkuat strategi pengumpulan zakat melalui partisipasi dalam forum nasional BAZNAS Knowledge Sharing bertema "Reorientasi Pengelolaan Muzaki". Agenda nasional ini diselenggarakan secara daring oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi BAZNAS TV. Diskusi edukatif tersebut menghadirkan Pimpinan Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM., sebagai narasumber utama. Sesi materi dan alur diskusi sepanjang acara dipandu secara interaktif oleh Syamsul Rizal, M.Si., CFRM., yang bertugas sebagai pemandu acara (moderator). Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menyimak langsung seluruh rangkaian paparan materi tersebut bersama jajaran amil BAZNAS Kota Manado. Dalam pengarahannya, Taufiq T. Permata menegaskan pentingnya perubahan pola pikir amil zakat. Pengelolaan muzaki tidak boleh lagi sekadar berorientasi pada transaksi semata. "Kita harus menggeser pendekatan dari transaksional menjadi penguatan hubungan jangka panjang (Muzaki Relationship Management). Muzaki adalah mitra utama pemberdayaan umat," tegas Taufiq. Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi serta transparansi penyaluran zakat di Manado. Kemudahan akses dan akuntabilitas laporan menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat. Melalui reorientasi ini, BAZNAS Kota Manado berkomitmen meningkatkan literasi zakat dan menghadirkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di Kota Manado.(*)
BERITA18/08/2026 | Humas
BAZNAS Kota Manado Perkuat Kepastian Hukum Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ
BAZNAS Kota Manado Perkuat Kepastian Hukum Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ
MANADO — BAZNAS Kota Manado menegaskan penggalangan zakat, infak, dan sedekah wajib memiliki dasar hukum resmi. Kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016. Guna menegakkan aturan tersebut, BAZNAS Kota Manado secara resmi membina dan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pembentukan UPZ mencakup instansi pemerintah, BUMD, perusahaan swasta, sekolah, kecamatan, kelurahan, hingga takmir masjid. Langkah strategis pembentukan UPZ bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah pengumpulan dana ilegal. Selain itu, keberadaan UPZ resmi menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana umat di seluruh wilayah Kota Manado. Melalui legalitas UPZ, BAZNAS Kota Manado memastikan setiap rupiah zakat yang disetorkan warga memiliki payung hukum yang sah. Seluruh dana disalurkan secara profesional dan tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat.(*)
BERITA18/08/2026 | Humas
Camat Imanuel Mandak Apresiasi Langkah Nyata BAZNAS Manado Sentuh Anak Yatim di Bunaken Kepulauan
Camat Imanuel Mandak Apresiasi Langkah Nyata BAZNAS Manado Sentuh Anak Yatim di Bunaken Kepulauan
MANADO — Camat Bunaken Kepulauan, Imanuel Mandak, memberikan apresiasi penuh atas kepedulian BAZNAS Kota Manado yang menggelar penyaluran santunan langsung di wilayahnya. Kegiatan ini menyasar puluhan anak yatim dan dhuafa setempat. Menurut Imanuel, kehadiran BAZNAS di Masjid Al-Munawarah merupakan wujud kepedulian nyata yang sangat dinantikan masyarakat kepulauan. Wilayah ini dinilai membutuhkan perhatian khusus dalam program jaminan sosial. "Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi BAZNAS Manado yang telah memperhatikan jemaah di wilayah Bunaken Kepulauan, terutama anak yatim dan dhuafa yang sangat membutuhkan," ujar Imanuel Mandak tulus. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, membenarkan bahwa program "Manado Taqwa" kali ini memang difokuskan untuk pemerataan zakat di wilayah yang jarang tersentuh bantuan. Agenda penyerahan dana tunai kepada 80 mustahik ini turut dikawal ketat pimpinan BAZNAS, Wakil Ketua III Juliaty Nasaru, beserta staf pelaksana Sahril Nusi dan Utami Panigoro. Sejumlah pejabat penting daerah seperti Kapolsek Eko Ferionto dan perwakilan Kemenag Manado H. Salim Hasan tampak hadir mendampingi camat selama rangkaian upacara santunan berlangsung. Kehadiran aktivis agama, penyuluh KUA Fadhilah, Ketua IPARI Sulut Hj. Yayuk Baginda, Imam Masjid, hingga mahasiswa KKN UGM turut memperkuat sinergi sosial di pulau tersebut.
BERITA28/06/2026 | Humas
Sinergi BAZNAS Kota Manado Hadiri Santunan Idul Yatama Kemenag
Sinergi BAZNAS Kota Manado Hadiri Santunan Idul Yatama Kemenag
MANADO – BAZNAS Kota Manado menghadiri kegiatan santunan anak yatim dan disabilitas yang digelar Kementerian Agama Kota Manado, Kamis (25/6/2026). Acara ini memperingati Hari Asyura 10 Muharram 1448 Hijriah. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado, Hj. Rugaya Udin, M.Pd., hadir langsung memimpin jalannya acara. Beliau didampingi oleh jajaran pejabat struktural di lingkungan Kemenag Manado. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE., turut hadir dan mengapresiasi kolaborasi mulia tersebut. Kehadiran BAZNAS menegaskan sinergi kuat dalam mendukung program-program kepedulian sosial keagamaan. "Kami turut bersuka cita bersama para penerima santunan. BAZNAS sangat mendukung semangat kepedulian yang digagas oleh Kementerian Agama ini," ujar Taufiq Permata di sela-sela kegiatan. Acara penyerahan santunan berlangsung khidmat dan penuh haru. Puluhan anak yatim serta penyandang disabilitas di Kota Manado menerima bantuan penunjang kesejahteraan dan pendidikan mereka. Mengenal Idul Yatama (Lebaran Anak Yatim) Idul Yatama atau Lebaran Anak Yatim adalah istilah populer di Indonesia untuk menyebut momentum 10 Muharram. Ini bukan hari raya keagamaan resmi seperti Idul Fitri, melainkan ungkapan tradisi. Pada hari tersebut, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak sedekah, berbagi kebahagiaan, dan menyantuni anak-anak yatim sebagai bentuk meneladani kasih sayang Rasulullah SAW.
BERITA25/06/2026 | Humas
Perhatian! BAZNAS Kota Manado Mulai Aktifkan dan Transfer Bantuan Melalui Rekening UPZ Masjid
Perhatian! BAZNAS Kota Manado Mulai Aktifkan dan Transfer Bantuan Melalui Rekening UPZ Masjid
MANADO – BAZNAS Kota Manado resmi menyalurkan dana bantuan menggunakan sistem transfer digital. Dana bantuan tersebut dikirimkan langsung melalui rekening Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing masjid. Mekanisme ini juga diterapkan pada penyaluran dana Infak Terikat untuk Masjid At-Taqwa Singkil Dua. Dana bantuan ini dikirim langsung menuju rekening resmi UPZ masjid. Senin, 22 Juni 2026. Ketua BAZNAS Manado, Taufiq T. Permata menyatakan, transfer via rekening UPZ merupakan program modernisasi. Langkah ini bertujuan agar tata kelola keuangan semakin cepat, profesional, transparan, dan akuntabel. Taufiq menambahkan, sistem transfer ini sejalan dengan sosialisasi penggunaan rekening UPZ di Manado. BAZNAS terus mendorong digitalisasi demi keamanan dan ketepatan penyaluran dana umat. Ketua BTM Masjid At-Taqwa, Salma Panigoro, menyambut baik sistem tersebut. Pihaknya berkomitmen mengikuti arahan BAZNAS dalam menggunakan rekening resmi UPZ untuk mengelola dana ZIS. "Kami dilarang menggunakan rekening pribadi untuk mengelola dana zakat infak dan sedekah" tegas Salma. Ia menilai penggunaan rekening resmi UPZ sangat membantu menjaga transparansi keuangan di internal pengurus. Oleh karena itu, BAZNAS Manado mengimbau dan memotivasi seluruh pengurus masjid di Kota Manado untuk segera membuat rekening UPZ resmi mereka. Langkah proaktif ini sangat penting karena ke depan, seluruh program bantuan untuk jamaah akan dialihkan ke sistem transfer rekening bank guna menjamin efektivitas dan efisiensi.
BERITA24/06/2026 | Humas
Ketua BTM Al-Amin Kumpul Jamaah Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Zakat
Ketua BTM Al-Amin Kumpul Jamaah Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Zakat
MANADO — Ketua BTM Masjid Al-Amin Dendengan Dalam, H. Agus Guntoro, mengumpulkan jajaran pengurus dan jamaah untuk mengikuti sosialisasi tata kelola Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) bersama BAZNAS Kota Manado. Pertemuan strategis ini dilaksanakan dalam rangka agenda Rapat Bulanan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Se-Kota Manado yang dipusatkan di wilayah Kecamatan Paal Dua, Ahad kemarin, 21 Juni 2026 Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE., hadir langsung menjadi narasumber utama untuk memaparkan materi regulasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sekretaris BTM Al-Amin, Saiful Baso, menegaskan bahwa pertemuan ini sangat penting demi meningkatkan pengetahuan umat. Selain itu, momen ini krusial untuk meluruskan informasi mengenai BAZNAS kepada jamaah dan umat Islam Paal Dua. Sementara itu, H. Agus Guntoro mengucapkan terima kasih atas kepercayaan menjadikan masjidnya sebagai tuan rumah. Pihaknya berkomitmen segera merevisi kepengurusan UPZ demi memaksimalkan pengelolaan ZIS di luar bulan Ramadhan. Langkah operasional pasca-rapat akan difokuskan pada optimalisasi penghimpunan zakat maal, infak, dan sedekah. BAZNAS Manado berharap edukasi intensif ini memastikan UPZ terus bergerak aktif setiap bulan sesuai masa bakti kepengurusan.
BERITA22/06/2026 | Humas
Antusias! UPZ Masjid Se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua, Perbaiki Tata Kelola ZIS
Antusias! UPZ Masjid Se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua, Perbaiki Tata Kelola ZIS
MANADO — Rapat koordinasi bulanan BAZNAS Kota Manado periode Juni 2026 sukses digelar secara paralel di dua wilayah. Pertemuan rutin ini disambut penuh semangat oleh jajaran pengurus UPZ Masjid se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua. Di Kecamatan Bunaken Darat, kegiatan dipusatkan di Masjid Nurul Fatah Pangiang dengan menghadirkan narasumber utama Wakil Ketua III BAZNAS Manado, Juliaty Nasaru. Acara berlangsung tertib diikuti pengurus Badan Takmirul Masjid (BTM), Imam dan UPZ Masjid setempat. Sementara itu, rapat koordinasi di wilayah Paal Dua dilaksanakan di Masjid Al-Amin Dendengan Dalam. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE., turun langsung bertindak sebagai narasumber utama dalam pemaparan materi. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Manado secara konsisten terus menyosialisasikan regulasi Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011. Hal tersebut bertujuan memastikan UPZ Masjid bergerak aktif setiap bulan sesuai periode kepengurusan resmi mereka. Ketua BTM Masjid Al-Amin Paal Dua, H. Agus Guntoro, mengapresiasi atas kepercayaan sebagai tuan rumah. Pihaknya berkomitmen segera merevisi kepengurusan UPZ Masjid demi memaksimalkan pengelolaan ZIS berkelanjutan di luar bulan suci Ramadhan. Ia menegaskan langkah strategis ini sangat krusial. Fokus utama pembenahan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi penghimpunan zakat maal, infak, serta sedekah agar dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.(*)
BERITA22/06/2026 | Humas
Besok! Rapat Koordinasi BAZNAS Manado dan UPZ di Dua Kecamatan
Besok! Rapat Koordinasi BAZNAS Manado dan UPZ di Dua Kecamatan
MANADO -Memasuki awal tahun baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, BAZNAS Kota Manado bergerak cepat menggelar rapat koordinasi bulanan periode Juni 2026 secara serentak di Kecamatan Paal Dua dan Kecamatan Bunaken Darat. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE., mengundang para Ketua BTM, Imam Masjid, serta pengurus UPZ Masjid di kedua wilayah tersebut untuk hadir memenuhi undangan strategis kemaslahatan umat ini. Pertemuan ini bertujuan memperkuat literasi, akuntabilitas, serta transparansi tata kelola Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) agar pengelolaan di tingkat akar rumput menjadi jauh lebih profesional. Kegiatan dilaksanakan besok, Ahad, 21 Juni 2026, pukul 15.00 WITA diawali sholat ashar berjamaah. Wilayah Paal Dua bertempat di Masjid Al-Amin Dendengan Dalam. Untuk Wilayah Bunaken Darat bertempat di Masjid Nurul Fatah Pangiang dengan Tiga agenda utama meliputi pembahasan RKAT, SOP rekening, dan UU Zakat. (*)
BERITA20/06/2026 | Humas
Sukses Digelar, UPZ Masjid se-Kecamatan Tuminting Kini Fokus Standar Akuntabilitas Baru
Sukses Digelar, UPZ Masjid se-Kecamatan Tuminting Kini Fokus Standar Akuntabilitas Baru
MANADO — Rapat bulanan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kecamatan Tuminting sukses dilaksanakan di Masjid At-Taufiq, Tumumpa Satu, pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh para Imam Masjid, Ketua BTM, serta seluruh pengurus UPZ untuk memperkuat transparansi pengelolaan dana umat di wilayah tersebut. Seluruh materi penting mengenai Workshop RKAT dan standardisasi pembuatan rekening bank resmi UPZ disampaikan langsung oleh Ardiah Utami, Staf Pelaksana Bidang Perencanaan dan Pelaporan. Penyampaian materi oleh Ardiah Utami tersebut mengacu pada penerapan regulasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat agar tata kelola keuangan berjalan akuntabel. Melalui pembekalan intensif ini, BAZNAS Manado berharap pengurus UPZ di wilayah Tuminting dapat segera mengimplementasikan sistem pelaporan keuangan yang transparan dan profesional. (*)
BERITA17/06/2026 | Humas
Ketua BAZNAS Manado Turun Lapangan, Mantapkan Tata Kelola Zakat Masjid Se-Singkil
Ketua BAZNAS Manado Turun Lapangan, Mantapkan Tata Kelola Zakat Masjid Se-Singkil
MANADO — Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, turun lapangan memimpin langsung rapat bulanan UPZ Masjid se-Kecamatan Singkil di Masjid Darul Arqom, Ternate Tanjung, Rabu, 17 Juni 2026. Kehadiran Ketua BAZNAS Manado ini bertujuan memantapkan tata kelola zakat, meningkatkan literasi, serta memperkuat transparansi keuangan umat di tingkat masjid. Dalam arahannya, Taufiq T. Permata menekankan pentingnya Workshop RKAT serta penerapan standardisasi pembuatan rekening bank resmi bagi seluruh pengurus UPZ masjid di Singkil. Langkah pemantapan ini merujuk pada regulasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, guna memastikan pengelolaan dana keagamaan berjalan lebih profesional. Sebagai informasi, pada hari yang sama BAZNAS Manado juga menggelar kegiatan serupa yang berjalan sukses bagi pengurus UPZ se-Kecamatan Tuminting.
BERITA17/06/2026 | Humas
Jadi Sorotan! BAZNAS Manado Kumpulkan Pengurus UPZ Masjid! Dua Kecamatan
Jadi Sorotan! BAZNAS Manado Kumpulkan Pengurus UPZ Masjid! Dua Kecamatan
MANADO — BAZNAS Kota Manado mendadak jadi sorotan setelah secara mengejutkan mengumpulkan seluruh pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari dua kecamatan sekaligus pada Rabu, 17 Juni 2026. Langkah besar ini diambil guna melakukan perombakan total terhadap sistem literasi, akuntabilitas, serta transparansi pengelolaan dana Zis-DSKL di wilayah Tuminting dan Singkil. Aksi pengumpulan massa pengurus keagamaan ini dilakukan terpisah, yakni di Masjid At-Taufiq Tumumpa Satu dan Masjid Darul Arqom Ternate Tanjung tepat pukul 15.00 WITA. Ketua BAZNAS Manado, Taufiq T. Permata, SE, menegaskan seluruh UPZ kini wajib mengikuti aturan ketat terkait pembuatan rekening bank resmi dan Workshop RKAT. Tidak main-main, BAZNAS juga membawa payung hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat untuk menekan potensi dana umat di lapangan. Kehadiran para Imam Masjid dan Ketua BTM demi memastikan instruksi mengenai transparansi keuangan ini berjalan tanpa hambatan di tiap masjid.
BERITA17/06/2026 | Humas
Dukung Visi Misi Pemerintah Kota - BAZNAS Manado Alokasikan 11,6% Dana Zakat untuk Pendidikan bagi kaum duafa
Dukung Visi Misi Pemerintah Kota - BAZNAS Manado Alokasikan 11,6% Dana Zakat untuk Pendidikan bagi kaum duafa
BAZNAS Kota Manado menyalurkan bantuan pendidikan Manado Hebat (Cerdas), Senin, 8 Juni 2026. Bantuan diserahkan langsung staff pelaksana bidang distribusi Ismah Zata, kepada penerima manfaat. Bantuan tunai tersebut diserahkan kepada Muhammad Suryadi Gani. Ia merupakan murid baru SMA Man Model Manado, yang juga jamaah Masjid Ibnul Amin, Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, menegaskan program ini hadir sebagai bentuk komitmen nyata. BAZNAS Kota Manado siap mendukung penuh Pemerintah Kota Manado dalam sektor pendidikan. "Langkah taktis ini sangat sejalan dengan visi dan misi Kota Manado Maju dan Sejahtera yang diusung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ujar Taufiq dalam keterangan resminya. Taufiq menambahkan, pada tahun 2026 BAZNAS Kota Manado menganggarkan 11,6 % dana zakat untuk program pendidikan. Alokasi ini khusus demi menyukseskan program Manado Maju dan Sejahtera secara berkelanjutan.(*)
BERITA11/06/2026 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.

Lihat Daftar Rekening →