WhatsApp Icon
BAZNAS Manado Gaspol Benahi UPZ Masjid Se-Paal Dua Lewat Workshop dan Sosialisasi Zakat

BAZNAS Kota Manado kembali menggelar rapat bulanan UPZ Masjid se-Kecamatan Paal Dua sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan transparan. 

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 08 Mei 2026, di Masjid At-Taqwa setelah pelaksanaan salat Ashar berjamaah.

Undangan ditujukan kepada Ketua BTM, Imam Masjid selaku penasehat UPZ, serta seluruh pengurus UPZ Masjid di wilayah Kecamatan Paal Dua. 

Agenda utama rapat mencakup Workshop Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) UPZ Masjid dan sosialisasi Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2026. 

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Manado berharap pengelolaan ZIS-DSKL di tingkat masjid semakin akuntabel, terarah, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat resmi.

07/05/2026 | Kontributor: Humas
Tertibkan Laporan Ramadhan, BAZNAS Manado - Sidak - Pengurus UPZ Masjid Se-Kecamatan Mapanget!

MANADO — Pasca-berakhirnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado bergerak cepat melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah Kecamatan Mapanget. Pada Ahad, 19 April 2026, jajaran pimpinan BAZNAS "mengumpulkan" para pengurus UPZ di Masjid Al-Muhajirin, Paniki Dua, untuk memastikan tidak ada celah dalam akuntabilitas pengelolaan dana umat.  

Instruksi Keras: Kerja Jangan Kendor!

Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE., memberikan penegasan keras kepada para Ketua BTM dan Imam Masjid agar ritme kerja pengumpulan zakat tetap terjaga. Beliau memastikan bahwa UPZ harus terus bergerak aktif mengelola Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) untuk kepentingan jamaah, sama seperti saat bulan Ramadhan berlangsung.  

"UPZ Masjid harus terus bekerja seperti di bulan Ramadhan untuk pengumpulan dan pemberdayaan ZIS untuk jamaah masing-masing," tegas Taufiq di hadapan para peserta rapat.

Bimbingan dan Pengawasan Laporan

Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru, turun langsung memimpin agenda bimbingan penyusunan laporan ZIS-DSKL Ramadhan 1447 H. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan mencegah kesalahan administrasi yang bisa berakibat fatal bagi pengurus masjid.  

Selain bimbingan laporan, poin-poin krusial yang ditekankan dalam pertemuan tersebut meliputi:

Sanksi Pidana: Sosialisasi mengenai adanya konsekuensi administrasi dan pidana bagi pengelola yang melanggar aturan sesuai UU Zakat No. 23 Tahun 2011.  

Legalitas Rekening: Instruksi ketat mengenai SOP pembuatan rekening bank khusus atas nama UPZ Masjid guna menghindari pencampuran dana pribadi dan dana umat.  

Mekanisme Pasca-Ramadhan: Penetapan standar operasional prosedur pengelolaan zakat setelah masa puncak Ramadhan berakhir.  

Apresiasi Tuan Rumah

Acara yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA, dibawah koordinasi Ketua UPZ Adlan Ryian Habibie ini, diawali dengan sambutan dari Husain Arsyad selaku perwakilan tuan rumah Yayasan Al-Muhajirin. Beliau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BAZNAS Kota Manado dalam mendisiplinkan administrasi zakat di tingkat akar rumput.  

20/04/2026 | Kontributor: Humas
Masyarakat Bisa Melapor Jika Menemukan Pelanggaran Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan DSKL

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat kini menjadi prioritas utama. Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, keterlibatan publik telah diatur secara khusus untuk menjamin bahwa dana yang terkumpul disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan syariat Islam serta regulasi negara.

Dasar Hukum Pengawasan Masyarakat

Dalam UU No. 23 Tahun 2011, hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan tertuang pada Pasal 35, yang berbunyi:

"Masyarakat dapat berperan serta dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan zakat."

Lebih lanjut, peran serta ini dapat diwujudkan dalam bentuk:

Memberikan saran dan pendapat kepada pejabat berwenang.

Menyampaikan informasi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan zakat.

Sanksi Bagi Pelanggar

Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang tidak berizin atau adanya oknum yang menyalahgunakan wewenang. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dijerat dengan sanksi pidana yang cukup berat.

Berdasarkan Pasal 38, setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak sebagai amil zakat dengan melakukan pemungutan, penyaluran, penyimpanan, dan/atau pengelola zakat tanpa izin pejabat yang berwenang. Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dipidana dengan kurungan atau denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Melaporkan Pelanggaran

Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, seperti pemotongan dana yang tidak wajar, pengelolaan oleh lembaga ilegal, atau pendistribusian yang tidak transparan, dapat melakukan pengaduan melalui saluran resmi:

- Audit Syariah: Melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

- Layanan Aduan BAZNAS: Melalui kontak resmi BAZNAS di tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

- Aplikasi SP4N-LAPOR!: Sarana aspirasi dan pengaduan daring rakyat yang terhubung dengan pemerintah pusat.

"Zakat adalah amanah. Dengan adanya pengawasan aktif dari masyarakat, kita memastikan bahwa harta yang dikeluarkan oleh muzaki benar-benar menjadi berkah bagi mustahik dan mendorong kesejahteraan umat," 

14/04/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Manado Tegaskan Saldo Ramadan Wajib Dikelola BTM Lewat UPZ: Satu Pintu Lebih Amanah!

MANADO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado secara resmi mengeluarkan instruksi terkait tata kelola keuangan pasca-Ramadan di lingkungan masjid. Seluruh saldo dana Infak dan Sedekah yang terhimpun selama bulan suci wajib tetap dikelola oleh Badan Takmir Masjid (BTM) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Langkah tegas ini diambil menyusul hasil evaluasi mendalam yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Manado dalam rapat bulanan yang digelar di dua wilayah strategis, yakni Kecamatan Paal Dua dan Kecamatan Tikala. Evaluasi tersebut menekankan pentingnya standarisasi pengelolaan keuangan agar sesuai dengan regulasi nasional.

UPZ Sebagai Jantung Pengelolaan Dana Jamaah

Dalam penjelasannya, BAZNAS menekankan bahwa UPZ bukanlah entitas terpisah, melainkan unit atau bagian kelengkapan dari struktur BTM itu sendiri. UPZ dibentuk khusus untuk mengemban tugas profesional dalam mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari para jamaah.

Dengan sistem "Satu Pintu" di bawah UPZ, dana yang masuk akan langsung dikategorikan ke dalam lima program utama pendayagunaan:

1. Dakwah: Menopang kegiatan syiar Islam.

2. Pendidikan: Membantu biaya pendidikan bagi yang membutuhkan.

3. Kesehatan: Layanan kesehatan bagi mustahik.

4. Kesejahteraan: Program pemberdayaan ekonomi umat.

5. Kemanusiaan: Aksi cepat tanggap untuk bantuan sosial dan bencana.

Mekanisme Operasional dan Pembangunan Masjid

Meskipun dana dikelola melalui sistem UPZ, kebutuhan internal masjid tetap menjadi prioritas. BAZNAS memberikan akses bagi BTM untuk menggunakan dana tersebut bagi keperluan operasional, biaya pembangunan, maupun renovasi fisik masjid.

Prosedurnya cukup dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada UPZ dengan mekanisme disposisi Ketua BTM. Pola ini memastikan bahwa setiap pengeluaran tetap tercatat secara administratif dalam standar akuntansi BAZNAS, namun kebutuhan pembangunan masjid tidak terhambat.

Landasan Hukum yang Kuat

Ketua BAZNAS Kota Manado Taufiq T. Permata, SE menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang jelas untuk menjamin keamanan dan akuntabilitas para pengurus masjid.

Regulasi Pendukung:

- Peraturan BAZNAS RI Nomor 2 Tahun 2016: Tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPZ, yang memandatkan UPZ sebagai perpanjangan tangan resmi dalam membantu tugas-tugas BAZNAS.

- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat: Yang mewajibkan pengelolaan dana umat berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, dan akuntabilitas.

"Tujuannya sangat jelas, agar pengelolaan dana ZIS teratur dan sesuai standar pengelolaan keuangan BAZNAS. Ini adalah upaya kita bersama untuk melindungi para pengurus BTM agar bekerja dalam koridor hukum yang benar dan semakin dipercaya oleh jamaah (muzaki)," pungkas pihak BAZNAS Manado.

Melalui standarisasi ini, BAZNAS Kota Manado berharap potensi dana umat di masjid-masjid wilayah Paal Dua, Tikala, dan seluruh kecamatan lainnya dapat terdistribusi secara lebih merata dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Manado. 

12/04/2026 | Kontributor: Humas
Gebrakan BAZNAS Manado: Kawal Ketat Laporan Ramadan, Lindungi UPZ Masjid dari Jeratan Pidana!

BAZNAS Kota Manado sukses menggelar rapat bulanan bagi pengurus UPZ Masjid se-Kecamatan Tikala pada Jumat, 10 April 2026 di Masjid At-Takmir. Pertemuan ini fokus pada penguatan akuntabilitas pengelolaan dana umat.  

Agenda utama mencakup mekanisme pelaporan, pengelolaan ZIS pasca-Ramadan dan bimbingan laporan 1447 H. Peserta juga menerima materi prosedur pembuatan rekening bank resmi serta sosialisasi sanksi administrasi sesuai regulasi yang berlaku.  

Ketua BAZNAS Kota Manado Taufiq T. Permata, SE: terus mengadakan sosialisasi dan Edukasi Tata Kelola ZIS-DSKL terutama laporan ramadan agar melindungi UPZ masjid dari sanksi administrasi dan Pidana sesuai undang-undang Zakat No. 23 Tahun 2011.  

Kegiatan yang dihadiri Ketua BTM, Imam Masjid, dan pengurus UPZ serta KUA dan Penyuluh Agama ini berjalan sangat interaktif. Melalui literasi yang kuat, diharapkan pengelolaan zakat di wilayah Tikala semakin profesional dan transparan.

11/04/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

RAKORDA &  RKAT 2026, BAZNAS Kota Manado Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Nasional di Kota Manado
RAKORDA & RKAT 2026, BAZNAS Kota Manado Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Nasional di Kota Manado
Manado, 13 November 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado menunjukkan komitmen penuh dalam upaya penguatan tata kelola zakat dengan berpartisipasi aktif pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2026. Kegiatan penting ini resmi dibuka pada Rabu, 12 November 2025, dan dipusatkan di Hotel Quality Manado. Rakorda dan Penyusunan RKAT 2026 merupakan wadah konsolidasi strategis yang menghadirkan pimpinan BAZNAS se-regional untuk menyelaraskan program kerja, mengevaluasi kinerja, dan merumuskan rencana induk pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang akan diimplementasikan pada tahun 2026. BAZNAS Kota Manado aktif mengikuti seluruh sesi, yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari penuh, yaitu hingga Jumat, 14 November 2025. Fokus utama keikutsertaan BAZNAS Kota Manado adalah untuk memastikan sinergi program kerja di tingkat lokal sejalan dengan arah kebijakan BAZNAS secara nasional, sehingga manfaat zakat dapat terdistribusi secara lebih luas, terukur, dan tepat sasaran. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, menegaskan bahwa momentum Rakorda ini sangat vital dalam merencanakan masa depan pengelolaan zakat di ibu kota Sulawesi Utara. Pernyataan Ketua BAZNAS Kota Manado Berikut adalah pernyataan khusus dari Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, mengenai peran krusial kegiatan ini dalam rencana kerja tahun depan: "Kegiatan Rakorda dan penyusunan RKAT 2026 ini memiliki arti yang sangat penting dan fundamental bagi BAZNAS Kota Manado. Di forum ini, kami tidak hanya mengevaluasi kinerja tahun berjalan, tetapi yang paling utama adalah memastikan bahwa setiap program dan anggaran yang disusun untuk tahun 2026 akan menjadi peta jalan yang terstruktur dan berdampak nyata bagi kesejahteraan mustahik di Kota Manado. Penyusunan RKAT 2026 yang tengah kami selesaikan hingga 14 November ini harus mampu menjawab tantangan dan peluang di masa depan, mulai dari peningkatan penghimpunan, inovasi program pendistribusian, hingga penguatan tata kelola kelembagaan. Kami berkomitmen untuk menyajikan program-program unggulan yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat, sejalan dengan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Keberhasilan RKAT 2026 akan menjadi penentu optimalisasi peran BAZNAS sebagai lembaga utama dalam menyejahterakan umat." BAZNAS Kota Manado berharap hasil Rakorda dan RKAT 2026 ini dapat menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin profesional dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado.
BERITA13/11/2025 | Humas
BAZNAS KOTA MANADO SALURKAN BANTUAN PROGRAM “MANADO CERDAS & MANADO SEJAHTERA” LANGSUNG KEPADA MUSTAHIK DI SEJUMLAH JAMAAH MASJID
BAZNAS KOTA MANADO SALURKAN BANTUAN PROGRAM “MANADO CERDAS & MANADO SEJAHTERA” LANGSUNG KEPADA MUSTAHIK DI SEJUMLAH JAMAAH MASJID
Manado, 30 Oktober 2025 - Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado kembali melaksanakan kegiatan Distribusi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) kepada para mustahik melalui dua program unggulan, yaitu Program Manado Cerdas dan Program Manado Sejahtera (UMKM). Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung kepada penerima manfaat oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kota Manado, Ibu Juliaty Nasaru, di sejumlah masjid tempat para penerima berdomisili dan aktif sebagai jamaah. Berikut rincian penerima dan masjid asalnya: - Program Manado Cerdas (Pendidikan) 1. Fatmawati Soleman, jamaah Masjid Arsyad Thawil, Komo, menerima bantuan pendidikan. 2. Alwin Anita Habir, jamaah Masjid Al Amin, Dendengan, menerima bantuan pendidikan. 3. Silva Pabiringan, jamaah Masjid Al Amin, Dendengan, menerima bantuan pendidikan. - Program Manado Sejahtera (UMKM) 4. Junita Serly Mantiri, jamaah Masjid Nurut Taqwa, Perkamil, menerima bantuan modal usaha. Selain itu, kegiatan ini turut melibatkan jamaah dari Masjid Hijratul Fathonah, Pandu Cerdas, yang menjadi bagian dari jaringan penerima manfaat Program Manado Sehat. Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru, menyampaikan bahwa penyerahan langsung kepada para mustahik dimaksudkan agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih dekat oleh masyarakat, khususnya jamaah masjid. “Kami menyerahkan langsung bantuan ini kepada penerima yang benar-benar layak dan aktif di lingkungan masjid. Ini bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan memastikan zakat sampai kepada yang berhak,” ujar Juliaty Nasaru. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menegaskan bahwa zakat bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga instrumen pemberdayaan dan perubahan. “Zakat harus dikelola dengan amanah dan tepat sasaran. Melalui sinergi antara BAZNAS dan jamaah masjid, kami memastikan setiap penerima adalah bagian dari delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat. Ini bukan bantuan sesaat, tapi investasi sosial jangka panjang untuk membangun kemandirian umat,” jelas Taufiq T. Permata. BAZNAS Kota Manado juga mengimbau kepada jamaah masjid yang ingin mendapatkan bantuan, agar terlebih dahulu memenuhi kriteria sebagai salah satu dari delapan asnaf penerima zakat, serta mendapat rekomendasi resmi dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Masjid masing-masing. Dengan penyaluran ini, BAZNAS Kota Manado berharap dapat memperkuat sinergi bersama masjid-masjid di Kota Manado, sekaligus mewujudkan masyarakat yang cerdas, sejahtera, dan berdaya.(*)
BERITA04/11/2025 | Humas
Ketua BAZNAS Manado Sampaikan Khutbah Zakat di Masjid Al-Falah Malalayang
Ketua BAZNAS Manado Sampaikan Khutbah Zakat di Masjid Al-Falah Malalayang
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, menjadi khatib Jumat di Masjid Al-Falah, Malalayang, Kota Manado, Jumat (25/09/2025). Dalam khutbah bertema “Zakat Harta Sebagai Instrumen Keadilan Sosial dan Ekonomi”, beliau menjelaskan zakat sebagai kewajiban Islam yang menumbuhkan keberkahan harta dan memperkuat solidaritas sosial. Jamaah mendengarkan dengan penuh perhatian. Pesan khutbah disampaikan sederhana dan jelas, menekankan pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai jalan keberkahan serta solusi mengurangi kesenjangan sosial. Ketua UPZ Masjid Al-Falah, Ahmad Dahlan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai khatib dengan tema khutbah yang sangat relevan untuk jamaah. BAZNAS Kota Manado mengajak masyarakat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ yang telah dibentuk BAZNAS, terutama zakat maal, meskipun di luar bulan Ramadhan.
BERITA26/09/2025 | Humas
RAKORNAS 2025: BAZNAS Manado Saksikan Ivan Gunawan Zakat Rp2 Miliar untuk BAZNAS
RAKORNAS 2025: BAZNAS Manado Saksikan Ivan Gunawan Zakat Rp2 Miliar untuk BAZNAS
Jakarta – BAZNAS Kota Manado turut menghadiri Rakornas dan BAZNAS Awards 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Dalam acara ini, desainer sekaligus selebritas Ivan Gunawan menyerahkan donasi Rp2 miliar untuk masyarakat Palestina melalui BAZNAS RI. Donasi tersebut merupakan hasil penjualan busana dari event “Love Go For Humanity” yang digelar di Depok dan sejumlah kota lainnya. Selain itu, Ivan Gunawan juga menerima penghargaan sebagai Tokoh Publik Gerakan Cinta Zakat dalam BAZNAS Awards 2025. BAZNAS RI menegaskan, penghargaan dan donasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam zakat, infak, sedekah, dan aksi kemanusiaan. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, yang hadir bersama Wakil Ketua III Juliaty Nasaru, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian tersebut. “Kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS terus meningkat. Kami berharap di Kota Manado semakin banyak muzakki menyalurkan zakatnya lewat BAZNAS,” ujar Taufiq T. Permata. Menurutnya, kehadiran tokoh publik seperti Ivan Gunawan dapat menginspirasi masyarakat untuk menyalurkan kebaikan melalui jalur yang amanah dan tepat sasaran.(*)
BERITA29/08/2025 | Humas
BAZNAS Manado Apresiasi Rafi Ahmad Sebagai Tokoh Publik Gerakan Cinta Zakat di Rakornas 2025
BAZNAS Manado Apresiasi Rafi Ahmad Sebagai Tokoh Publik Gerakan Cinta Zakat di Rakornas 2025
Jakarta – BAZNAS Kota Manado memberikan apresiasi atas penghargaan Tokoh Publik Gerakan Cinta Zakat yang diterima Rafi Ahmad pada Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta. Penghargaan ini dinilai penting karena menunjukkan kepedulian publik figur dalam menebar kebaikan, mendukung zakat, dan menginspirasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berzakat melalui BAZNAS. Rafi Ahmad menyampaikan, zakat bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, dukungan UMKM, layanan kesehatan, serta bantuan bagi korban bencana. Ketua BAZNAS Manado Taufiq T. Permata, yang hadir bersama Wakil Ketua III Juliaty Nasaru, menegaskan bahwa dukungan tokoh publik dapat memperluas gerakan cinta zakat di Indonesia. “Rafi Ahmad memberi teladan positif. Publik figur yang peduli zakat akan mendorong generasi muda semakin tergerak menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” ujar Taufiq T. Permata. Melalui Rakornas ini, BAZNAS Manado berharap penyaluran zakat semakin tepat sasaran, inovatif, serta berkelanjutan, sehingga manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat dan umat di berbagai daerah.(*)
BERITA28/08/2025 | Humas
BAZNAS Kota Manado Hadiri Rakornas 2025, Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas
BAZNAS Kota Manado Hadiri Rakornas 2025, Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas
Jakarta – Pimpinan BAZNAS Kota Manado menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 yang dibuka Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Selasa (26/8/2025). Rakornas BAZNAS 2025 mengusung tema “Menguatkan BAZNAS, Menyukseskan Asta Cita” sebagai wujud komitmen sinergi zakat dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus momentum memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan bahwa Rakornas menjadi ruang konsolidasi strategis agar zakat benar-benar menjadi instrumen transformasi sosial yang mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat secara merata di Indonesia. Dalam sambutannya, Kiai Noor memaparkan capaian zakat nasional yang meningkat signifikan, dari Rp12,43 triliun pada 2020 menjadi Rp40,53 triliun pada 2024, dengan target penghimpunan mencapai Rp1,35 triliun pada 2025. Kiai Noor menambahkan, jumlah muzaki mencapai 28,46 juta jiwa pada 2024, sebagai bukti meningkatnya kesadaran masyarakat menunaikan zakat. BAZNAS terus memperkuat tata kelola zakat melalui transformasi digital dan peningkatan SDM amil. Rakornas BAZNAS 2025 juga menghadirkan BAZNAS Awards yang memberikan hampir 1.000 penghargaan kepada BAZNAS daerah, LAZ, tokoh publik, hingga mitra perusahaan, sebagai bentuk apresiasi sekaligus pemacu semangat semua penggerak zakat. BAZNAS Kota Manado diwakili Ketua Taufiq T. Permata dan Wakil Ketua III Juliaty Nasaru. Keduanya menegaskan dukungan penuh agar sinergi zakat sejalan dengan Asta Cita dan visi Indonesia Emas.
BERITA27/08/2025 | Humas
RAKORNAS 2025: BAZNAS Manado Siap Perkuat Jaringan Zakat Lewat UPZ Desa dan Kelurahan
RAKORNAS 2025: BAZNAS Manado Siap Perkuat Jaringan Zakat Lewat UPZ Desa dan Kelurahan
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa di seluruh Indonesia untuk memperkuat jaringan penghimpunan serta pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). UPZ Desa merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat di desa maupun kelurahan. Kehadirannya mempertegas upaya memperkuat peran masyarakat desa dalam pengelolaan zakat secara terstruktur dan profesional. Peluncuran tersebut berlangsung pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan BAZNAS Award 2025 dengan tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA” yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (26/08/2025). Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad MA, menegaskan peluncuran UPZ Desa bertujuan mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS berdasarkan tiga prinsip Aman BAZNAS, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Kiai Noor menambahkan, kehadiran UPZ Desa akan memperluas jangkauan zakat di Indonesia. Masyarakat desa dan kelurahan kini memiliki akses lebih mudah untuk menunaikan zakat secara benar dan tepat sasaran. Saat ini, BAZNAS telah mencatat terbentuknya 2.536 UPZ kecamatan, 12.728 UPZ desa atau kelurahan, dan 41.504 UPZ masjid di seluruh Indonesia yang bertugas menghimpun sekaligus mengelola dana zakat. Menurut Kiai Noor, potensi penghimpunan melalui UPZ Desa sangat besar, sebab masih banyak desa dan kelurahan yang belum memiliki UPZ. Hal ini menjadi peluang penguatan zakat ke depan. Melalui Rakornas dan BAZNAS Award 2025, BAZNAS berharap seluruh UPZ semakin profesional dalam tata kelola zakat, sehingga manfaat ZIS semakin luas dirasakan umat dan mustahik. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata bersama Wakil Ketua III Juliaty Nasaru, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan UPZ Desa dan Kelurahan. Ia menilai langkah ini strategis untuk memperluas jaringan zakat hingga tingkat komunitas. “Dengan adanya UPZ Desa dan Kelurahan, BAZNAS Kota Manado siap memperkuat jaringan zakat. Harapannya, penghimpunan semakin meningkat dan distribusi kepada mustahik lebih tepat sasaran serta memberi manfaat nyata,” ujarnya.(*)
BERITA27/08/2025 | Humas
Telah Dibuka Beasiswa Santri BAZNAS Tahun 2025
Telah Dibuka Beasiswa Santri BAZNAS Tahun 2025
Beasiswa Santri BAZNAS adalah beasiswa persiapan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Favorit yang diperuntukkan bagi santri aktif berprestasi dan/atau dari kalangan dhuafa, yang sedang menempuh pendidikan formal kelas 12 Madrasah Aliyah/sederajat. *Fasilitas Beasiswa* Setiap santri akan mendapatkan pendanaan beasiswa senilai Rp 4.000.000,- serta kegiatan pembinaan. *Tata Cara Pendaftaran* Langkah 1 Pesantren terlebih dahulu dapat mempelajari buku panduan progam pada laman berikut: bazn.as/panduanBSB2025 Langkah 2 Pesantren mendaftar secara online melalui laman berikut: bazn.as/daftarBSB2025 *Pendaftaran dibuka:* 27 Agustus s.d 9 September 2025 Mari berkolaborasi bersama untuk mendukung santri berprestasi menuju kampus impian!(*)
BERITA26/08/2025 | Humas
Dua UPZ Baru Resmi Terbentuk, BAZNAS Manado Perkuat Literasi dan Layanan Zakat di Masjid
Dua UPZ Baru Resmi Terbentuk, BAZNAS Manado Perkuat Literasi dan Layanan Zakat di Masjid
Manado – BAZNAS Kota Manado kembali memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan membentuk dan melantik pengurus di dua masjid, yakni Masjid Nurul Amin Singkil Dua dan Masjid Nurul Jariah Perum Tamara, Mapanget Barat. Pelantikan UPZ Masjid Nurul Amin digelar Jumat, 22 Agustus 2025, setelah Shalat Jumat berjamaah. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menyerahkan SK pengurus di hadapan jamaah masjid. Pengurus yang dilantik terdiri dari H. Azan Amin sebagai Ketua, Rudi Sugeha sebagai Sekretaris, Hj. Kurnia sebagai Bendahara, Suyatno sebagai Wakil Bendahara, serta kelengkapan struktur lainnya. “Kami siap mengemban amanah secara profesional dan transparan dalam mengelola zakat, infaq, dan sedekah jamaah,” tegas Ketua UPZ Nurul Amin, H. Azan Amin. Ketua BTM Masjid Nurul Amin, Efendi Gani, menambahkan bahwa keberadaan UPZ akan mendukung pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan masjid. Sementara itu, pada hari yang sama setelah Shalat Ashar, BAZNAS Kota Manado juga menyerahkan SK pembentukan UPZ Masjid Nurul Jariah di Ruang Pimpinan BAZNAS, Kompleks Masjid Raya Ahmad Yani. Dalam kesempatan tersebut, Taufiq T. Permata memberikan pembekalan terkait mekanisme pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah secara profesional, transparan, dan sesuai syariat. SK pengurus UPZ Masjid Nurul Jariah diterima oleh Ketua Mukmin Warsana, didampingi Sekretaris Harjanto, Bendahara Sumitro Entuu, serta anggota Faisal Yama dan Andi Makmur. Mukmin Warsana menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sekaligus merencanakan agenda sosialisasi literasi zakat kepada jamaah. “Kami akan fokus meningkatkan kesadaran berzakat di lingkungan masjid,” ujarnya. Dengan terbentuknya dua UPZ baru ini, BAZNAS Manado berharap optimalisasi pengumpulan dan pengelolaan ZIS dapat berjalan lebih baik, baik pada bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.(*)
BERITA25/08/2025 | Humas
UPZ Masjid Nurul Amin Resmi Dilantik, Siap Kelola ZIS Secara Transparan
UPZ Masjid Nurul Amin Resmi Dilantik, Siap Kelola ZIS Secara Transparan
Jumat, 22 Agustus 2025, Masjid Nurul Amin Singkil Dua menggelar pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diawali dengan Sholat Jumat berjamaah. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menyerahkan SK kepengurusan UPZ Masjid Nurul Amin secara resmi di hadapan jamaah. Pengurus yang dilantik antara lain Ketua H. Azan Amin, Sekretaris Rudi Sugeha, Bendahara Hj. Kurnia, Wakil Bendahara Suyatno, beserta kelengkapan struktur lainnya. “Kami siap mengemban amanah secara profesional, transparan, dan mengelola zakat, infak, serta sedekah jamaah,” ujar Ketua UPZ, H. Azan Amin. Ketua BTM Masjid Nurul Amin, Efendi Gani, menegaskan bahwa keberadaan UPZ akan membantu program pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan masjid. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, mengucapkan selamat bertugas serta berpesan agar pengurus menjalankan pengelolaan ZIS sesuai prosedur, baik saat Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Setelah dilantik, UPZ Masjid Nurul Amin berkomitmen melaksanakan sosialisasi dan optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah setiap bulan.(*)
BERITA24/08/2025 | Humas
UPZ Masjid Nurul Jariah Resmi Terbentuk, Fokus Literasi Zakat untuk Jamaah
UPZ Masjid Nurul Jariah Resmi Terbentuk, Fokus Literasi Zakat untuk Jamaah
Jumat 22 Agustus - BAZNAS Kota Manado resmi menyerahkan SK pembentukan UPZ Masjid Nurul Jariah Perum Tamara, Mapanget Barat. Kegiatan dilaksanakan setelah shalat Ashar di Ruang Pimpinan BAZNAS Kota Manado, Kompleks Masjid Raya Ahmad Yani, Lawangirung. Acara diawali pengarahan dan pembekalan oleh Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, tentang mekanisme pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di lingkungan masjid. Selanjutnya, Ketua BAZNAS Kota Manado menyerahkan SK kepada pengurus UPZ Masjid Nurul Jariah yang baru dibentuk. Dalam sambutannya, Taufiq T. Permata berharap UPZ Nurul Jariah mampu mengelola zakat, infaq, dan sedekah secara profesional dan tepat sasaran bagi jamaah. Ketua UPZ terpilih, Mukmin Warsana, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan serta merencanakan agenda sosialisasi ZIS kepada jamaah masjid. UPZ Nurul Jariah akan memulai tugas dengan fokus pada literasi zakat, infaq, dan sedekah agar jamaah lebih paham dan sadar pentingnya berbagi. Adapun pengurus yang ditetapkan melalui SK, yakni Ketua Mukmin Warsana, Sekretaris Harjanto, Bendahara Sumitro Entuu, serta anggota Faisal Yama dan Andi Makmur.(*)
BERITA24/08/2025 | Humas
BAZNAS Kota Manado: Agustus, 11 Mustahik di 8 Masjid Terima Zakat Program Prioritas
BAZNAS Kota Manado: Agustus, 11 Mustahik di 8 Masjid Terima Zakat Program Prioritas
Manado – BAZNAS Kota Manado menyalurkan zakat sepanjang Agustus 2025. Sebanyak sebelas mustahik dari delapan masjid menerima manfaat empat program prioritas. Pada Jumat, 22 Agustus 2025, penyaluran dilakukan di Kantor BAZNAS Kota Manado, Kompleks Masjid Raya Ahmad Yani, Lawangirung. Tiga mustahik dari tiga masjid menerima zakat. Mereka adalah Safriena Monoarfa (Masjid Nurul Huda, Ketang Baru), Indriawati Amoli (Masjid Alhasana, Ternate Baru), dan Rasya Ramadhan (Masjid Sabilul Muhtadin, Paal Dua). Safriena menerima program Manado Peduli, Indriawati terbantu program Manado Sejahtera UMKM, sedangkan Rasya mendapatkan manfaat program Manado Hebat. Penyerahan dilakukan Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, didampingi Wakil Ketua III Julianty Nasaru dan staf pelaksana. Pada pekan kedua Agustus, delapan mustahik lain juga menerima santunan di lima masjid berbeda, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-80. Dua veteran Masjid Mujahidin Teling menerima santunan program Manado Peduli sebagai penghormatan atas pengabdian mereka. Dua jamaah Masjid KH. Arsyad Tawil, Komo Luar, yaitu Azzahrah Abudi dan Amal Roesmanto, memperoleh bantuan program Manado Hebat. Dua jamaah Masjid Baitul Makmur, Djamila Syaus dan Rinny Aman Hiola, mendapat dukungan program Manado Sejahtera UMKM untuk meningkatkan usaha kecil. Ardiah Panigoro, jamaah Masjid Uswatun Hasanah Banjer, terbantu melalui program Manado Sehat untuk menunjang kebutuhan kesehatan. Rudi Pakaya, jamaah Masjid Miftahul Jannah Ternate Baru, juga menerima santunan program Manado Peduli. Dengan demikian, sebelas mustahik dari delapan masjid telah menerima manfaat zakat melalui empat program prioritas BAZNAS Kota Manado selama Agustus 2025. BAZNAS Manado berkomitmen agar masjid menjadi pusat keberkahan. Zakat disalurkan bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi nyata dirasakan jamaah dan masyarakat.(*)
BERITA24/08/2025 | Humas
HUT RI, BAZNAS Manado Santuni Veteran Jamaah Masjid Mujahidin
HUT RI, BAZNAS Manado Santuni Veteran Jamaah Masjid Mujahidin
Manado, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado menyalurkan santunan kepada para veteran yang juga merupakan jamaah Masjid Mujahidin, Kompleks Rumah Sakit Wolter Mongisidi, Teling Atas. Santunan tersebut diberikan setelah pelaksanaan upacara bendera yang digelar Pemerintah Kota Manado di Lapangan Sparta Tikala, yang turut diikuti oleh Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata. Adapun penerima santunan kali ini adalah Hasan Guriman (71 tahun) dan Ardi Ali (71 tahun), keduanya merupakan jamaah Masjid Mujahidin. Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kota Manado, Juliaty Nasaru, didampingi staf pelaksana Zata Ismah. Dalam kesempatan tersebut, Hasan Guriman menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian BAZNAS Kota Manado. “Terima kasih atas perhatian BAZNAS Kota Manado yang sudah memperhatikan dan memberikan bantuan,” ujarnya penuh haru. Santunan untuk Veteran: Bentuk Kepedulian dan Penghargaan Santunan kepada para veteran menjadi salah satu bentuk penghargaan BAZNAS Kota Manado atas jasa-jasa pejuang bangsa yang telah mengorbankan tenaga dan hidup mereka demi kemerdekaan Indonesia. Bantuan ini tidak hanya bernilai materi, tetapi juga sebagai simbol kepedulian dan penghormatan kepada para sesepuh bangsa. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menegaskan bahwa santunan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama kepada mereka yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. “Veteran adalah pahlawan yang patut kita hormati. Santunan ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata rasa syukur atas kemerdekaan yang kita nikmati saat ini, serta sebagai wujud kepedulian BAZNAS kepada mereka yang telah berjuang,” ujarnya. BAZNAS Kota Manado berharap momentum HUT RI dapat semakin menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan penghormatan kepada para pejuang yang telah mengantarkan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan.
BERITA19/08/2025 | Humas
BAZNAS Kota Manado Lantik UPZ Al-Muhabbah dalam Kegiatan Santunan Anak Yatim “Muharram Ceria”
BAZNAS Kota Manado Lantik UPZ Al-Muhabbah dalam Kegiatan Santunan Anak Yatim “Muharram Ceria”
Manado, 27 Juli 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado hadir dalam acara Komunitas Al-Muhabbah yang sukses menggelar kegiatan bertajuk Muharram Ceria yang berlangsung meriah di Aula Pemkot Manado, Minggu (27/07/25). Acara ini menjadi momentum penting dengan dilantiknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Al-Muhabbah oleh Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah Al-Muhabbah sebagai gerakan dakwah yang peduli terhadap anak yatim, khususnya yang berada di luar panti. “Saya mengapresiasi Al-Muhabbah yang telah menjadi bagian dari gerakan dakwah sosial. Kepada para pengurus UPZ yang baru dilantik, jalankan amanah ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Taufiq Permata. Ketua Al-Muhabbah, Nurhayati Pakaya, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dari BAZNAS Kota Manado. “Kegiatan ini kami gagas sebagai bentuk kepedulian di bulan Muharram, khususnya untuk menghadirkan keceriaan bagi anak-anak yatim. Terima kasih kepada BAZNAS atas kepercayaan dan pelantikan UPZ Al-Muhabbah,” ujarnya. Sambutan mewakili Walikota Manado disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, M. Sofyan dan sambutan lainnya oleh Pembina Al-Muhabbah Ir. H. Djafar Alkatiri, MM. Kegiatan juga dimeriahkan dengan penampilan Qasidah dari Grup Al-Muhabbah dan dilanjutkan dengan penyerahan santunan “Anak Langit” kepada anak-anak yatim dan kurang mampu. Santunan diserahkan secara simbolis oleh sejumlah tokoh yang hadir, antara lain: Anwar Pandjab dari Kementerian Agama Kota Manado, Budi Wahono Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Manado, Perwakilan dari YBM Brilian dan Pengurus Al-Wasliah Kota Manado Komunitas Al-Muhabbah merupakan gerakan sosial yang berfokus membantu anak yatim di luar panti dengan perlindungan, pendidikan, dan santunan berkala.(*)
BERITA27/07/2025 | Humas
Ketua BAZNAS Manado Ingatkan: Zakat Maal Harus Ditunaikan Meski di Luar Ramadhan
Ketua BAZNAS Manado Ingatkan: Zakat Maal Harus Ditunaikan Meski di Luar Ramadhan
Manado, 27 Juli 2025 — Dalam kegiatan Muharram Ceria yang diselenggarakan Komunitas Al-Muhabbah di Aula Pemkot Manado, Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, mengingatkan pentingnya menunaikan zakat maal (zakat harta) meskipun di luar bulan Ramadhan. Menurutnya, kesadaran masyarakat masih banyak yang mengaitkan kewajiban zakat hanya dengan momentum Ramadhan. Padahal, zakat maal adalah kewajiban yang terikat waktu haul (1 tahun kepemilikan) dan jumlah harta yang mencapai nisab. “Jika harta sudah mencapai 85 gram emas dan telah dimiliki selama setahun, maka zakat maal wajib ditunaikan, kapan pun waktunya, bukan menunggu Ramadhan,” ujar Taufiq Permata dalam sambutannya. Taufiq menjelaskan bahwa berdasarkan ketetapan BAZNAS tahun 2025, nilai 1 gram emas adalah Rp1.000.000, sehingga nisab zakat maal tahun ini setara Rp85.000.000. “Banyak umat Islam yang memiliki tabungan, investasi, atau aset produktif lain yang sebenarnya telah wajib zakat. Kami mengajak untuk lebih sadar dan tertib menunaikan zakat maal, sebagai bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial,” tambahnya. Kegiatan Muharram Ceria ini sendiri menjadi wadah edukasi dan penguatan nilai-nilai kepedulian sosial. Di acara tersebut, BAZNAS Kota Manado juga melantik Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Al-Muhabbah serta menyalurkan santunan “Anak Langit” kepada anak-anak yatim dan kurang mampu.
BERITA27/07/2025 | Humas
Rayakan Idul Yatama dan HUT ke-402 Kota Manado, BAZNAS Salurkan Santunan untuk 100 Anak Yatim
Rayakan Idul Yatama dan HUT ke-402 Kota Manado, BAZNAS Salurkan Santunan untuk 100 Anak Yatim
Manado, 11 Juli 2025 – Dalam semangat menyambut 10 Muharram 1447 H atau Idul Yatama, serta sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-402 Kota Manado, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado menggelar kegiatan santunan untuk 100 anak yatim dan dhuafa, Jumat (11/7/2025) di Gedung BTM Masjid Raya Ahmad Yani, Lawangirung. Dengan tema “Tebar Kebaikan, Tumbuhkan Keceriaan,” kegiatan ini menjadi momentum sinergi antara program nasional BAZNAS RI dan semangat perayaan HUT Kota Manado. BAZNAS hadir sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang terus berkomitmen menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada yang berhak, terutama pada momen-momen penting keagamaan dan sosial. Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap anak yatim sebagai bagian dari program nasional BAZNAS RI. "Santunan ini bukan sekadar simbolis, tapi juga wujud nyata bahwa zakat adalah hak para mustahik, termasuk anak-anak yatim yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian kita semua," ujarnya. Mewakili Wali Kota Manado, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Manado, Donald Supit, menyampaikan sambutan apresiatif. “Pemerintah Kota Manado sangat mengapresiasi kiprah BAZNAS yang terus hadir membantu masyarakat” ucapnya. Penyerahan santunan dilakukan secara bergantian oleh para tokoh yang hadir, termasuk Asisten III Pemkot Manado, Ketua BAZNAS Kota Manado, Kepala Kementerian Agama Kota Manado, Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat. Keceriaan mewarnai suasana karena para penerima santunan datang bersama orang tua atau pengasuh mereka. Teknis pelaksanaan pembagian santunan dikoordinasikan langsung oleh Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru, dengan dukungan dari staf pelaksana Ismah dan Utami, berdasarkan identitas yang telah diverifikasi. BAZNAS Kota Manado berharap kegiatan ini menjadi bagian dari semangat pembangunan sosial di Kota Manado, seiring peringatan hari jadi kota yang ke-402. Kebaikan yang ditebarkan hari ini diharapkan menumbuhkan harapan dan semangat hidup baru bagi para anak yatim penerima manfaat.(*) > Marijo sucikan harta dan raih keberkahan, dengan tekan tombol merah "Bayar Zakat" dibawah ini!
BERITA12/07/2025 | Humas
“Ngopi Bareng: Pimpinan BAZNAS Manado dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi ZIS dan Ekonomi Umat”
“Ngopi Bareng: Pimpinan BAZNAS Manado dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi ZIS dan Ekonomi Umat”
Sabtu sore, 3 Mei 2025, digelar acara “Ngopi Bareng” antara Pimpinan BAZNAS Manado dan Kepala Cabang Bank Muamalat Manado di salah satu rumah kopi kawasan bisnis Mega Mas. Momen santai ini menjadi forum strategis membahas kolaborasi layanan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) melalui sistem perbankan syariah yang efisien dan mudah diakses oleh masyarakat Kota Manado. Kepala Cabang Bank Muamalat Manado, Mahmud Diko, menegaskan komitmen mendukung program digitalisasi pembayaran ZIS dan pemberdayaan ekonomi umat bersama BAZNAS Kota Manado. “Bank Muamalat siap bersinergi dalam layanan perbankan dan program keumatan yang memberi dampak nyata,” ujar Mahmud Diko dalam pertemuan penuh kehangatan tersebut. Ketua BAZNAS Manado menyambut positif sinergi ini sebagai bentuk dukungan sistemik layanan ZIS bagi para muzakki di Kota Manado secara lebih mudah dan terpercaya. Wakil Ketua III BAZNAS Manado, Juliaty Nasaru, menyebut layanan rekening muzakki dari Bank Muamalat sebagai langkah awal penting menuju program keumatan selanjutnya. Turut hadir Tim Pelaksana Ardiah Utami serta Tim Fundraising Aris Iskandar dan Anisa Budiman yang mendukung diskusi dari aspek teknis dan strategi implementasi lapangan. Ngopi bareng ini mencerminkan kolaborasi santai namun berbobot, membuka jalan bagi kemitraan jangka panjang berbasis syariah dan pemberdayaan umat yang berkelanjutan.(*)
BERITA03/05/2025 | Humas
BAZNAS Kota Manado: Jamaah dari Dua Masjid Terima Santunan Kebakaran
BAZNAS Kota Manado: Jamaah dari Dua Masjid Terima Santunan Kebakaran
BAZNAS Kota Manado kembali menyalurkan santunan kepada warga terdampak musibah. Penyaluran dilaksanakan Rabu, 30 April 2025 di Kantor BAZNAS melalui program bertajuk Manado Empati. Santunan diberikan kepada lima orang yang merupakan jamaah dari dua masjid, yakni Masjid Nurul Amin (Wawonasa Kapleng) dan Masjid Miftahul Jannah (Ternate Baru). Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menyerahkan langsung bantuan kepada para penerima. Ia menegaskan pentingnya kehadiran lembaga zakat dalam kondisi darurat sosial. Sunita Alelo, jamaah Masjid Nurul Amin, menerima santunan setelah menjadi korban kebakaran di Wawonasa Kapleng pada Maret 2025 lalu. Empat penerima lainnya adalah Syahrul Harisa, Sofyan Harisa, Amar H. Munte, dan Djamaludin Kasim, jamaah Masjid Miftahul Jannah yang terdampak kebakaran Juni 2024. Santunan ini juga merupakan bentuk transparansi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, khususnya para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya. BAZNAS Kota Manado berkomitmen menjaga amanah dan terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program kemanusiaan dan pemberdayaan yang tepat sasaran.(*)
BERITA30/04/2025 | Humas
Satu Klik, Sejuta Berkah! Kurban Online Amanah di BAZNAS Kota Manado
Satu Klik, Sejuta Berkah! Kurban Online Amanah di BAZNAS Kota Manado
Menjelang Idul Adha 2025, BAZNAS Kota Manado meluncurkan program Kurban Digital, memudahkan masyarakat berkurban hanya dengan satu klik melalui berbagai kanal daring resmi. Dalam rapat koordinasi 28 April 2025 di Kantor BAZNAS Manado, seluruh pimpinan, staf, dan tim fundraising memperkuat komitmen untuk layanan donasi kurban berbasis digital. Fan Page Facebook resmi BAZNAS Kota Manado ditetapkan sebagai pusat kampanye utama, dengan dukungan promosi aktif dari seluruh akun media sosial pribadi pimpinan dan staf. Aris Iskandar resmi ditunjuk sebagai Koordinator Donasi Kurban, bertanggung jawab mendesain materi kampanye digital untuk memperluas jangkauan promosi ke masyarakat. Masyarakat kini dapat berkurban dengan mudah melalui aplikasi Kantor Digital di www.kotamanado.baznas.go.id, transaksi QRIS, dan rekening resmi BAZNAS Kota Manado. Setiap petugas fundraising dibekali tanda pengenal khusus yang dilengkapi barcode QRIS untuk memudahkan transaksi kurban langsung di lapangan secara cepat dan aman. Seluruh operasional pengumpulan donasi kurban mengikuti SOP ketat berbasis ketentuan BAZNAS RI, memastikan proses pengelolaan berlangsung transparan, profesional, dan amanah. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menegaskan bahwa progres kampanye donasi akan dipantau ketat melalui aktivitas media sosial resmi maupun pribadi seluruh tim. Masyarakat juga bisa berdonasi kurban melalui fitur "Bayar Zakat" di aplikasi Kantor Digital www.kotamanado.baznas.go.id, dengan sub-menu "Kurban" yang menampilkan jenis dan harga hewan kurban. BAZNAS Kota Manado berkomitmen menghadirkan layanan kurban terpercaya, modern, dan ramah digital untuk meningkatkan kemudahan dan partisipasi masyarakat dalam beribadah. Dengan inovasi digital ini, berkurban menjadi lebih mudah, cukup dari genggaman, namun tetap membawa sejuta berkah bagi para mustahik yang berhak menerima manfaatnya. Kini saatnya Anda ikut berkurban, lebih aman, lebih mudah, dan lebih bermakna bersama BAZNAS Kota Manado — satu klik, sejuta berkah!(*)
BERITA29/04/2025 | Humas
Prestasi BAZNAS Manado: Raih Penghargaan Indeks Zakat Nasional 2024
Prestasi BAZNAS Manado: Raih Penghargaan Indeks Zakat Nasional 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado meraih pencapaian membanggakan dengan memperoleh nilai 0.54 (Stable/Stabil) dalam Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2024. Atas pencapaian tersebut, BAZNAS Republik Indonesia menganugerahkan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif dan kontribusi nyata BAZNAS Kota Manado dalam mendukung sistem pengelolaan zakat nasional yang terukur dan berdampak. Nilai Stabil, Cermin Tata Kelola Zakat yang Profesional Capaian skor 0.54 menunjukkan bahwa BAZNAS Kota Manado berada pada kategori stabil dalam pelaksanaan seluruh indikator penilaian IZN, yang meliputi: > Tata kelola organisasi dan kelembagaan, > Efektivitas penghimpunan dan distribusi zakat, > Dampak program terhadap mustahik, > Transparansi dan akuntabilitas publik, > Kolaborasi dengan mitra strategis dan partisipasi masyarakat. Dalam laporan resmi yang dirilis oleh BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado termasuk salah satu dari lembaga zakat di wilayah Sulawesi Utara yang menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan sistem dan dampak zakat. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam surat resminya mengapresiasi partisipasi aktif BAZNAS daerah dalam proses pengisian IZN dan KDZ sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola zakat nasional yang transparan dan berbasis data. Ketua Taufiq Permata mewakili Pimpinan BAZNAS Kota Manado menyampaikan rasa syukur dan komitmen lanjutan atas penghargaan ini: "Penghargaan ini adalah hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak, dari pimpinan hingga relawan dan muzaki serta Pemerintah Kota Manado, Ini adalah momentum untuk terus memperbaiki sistem, memperluas literasi, dan memastikan zakat membawa perubahan nyata bagi mustahik." Arah Strategis BAZNAS Manado ke Depan Sebagai bagian dari transformasi menuju pengelolaan zakat yang modern, BAZNAS Manado akan fokus pada: 1. Penguatan literasi zakat melalui media digital dan komunitas. 2. Peningkatan transparansi laporan melalui sistem digital. 3. Pengembangan program pemberdayaan ekonomi mustahik berbasis data dan potensi lokal. BAZNAS Kota Manado mengajak seluruh masyarakat Kota Manado untuk terus mendukung gerakan zakat melalui saluran resmi dan turut berkontribusi membangun kesejahteraan bersama.(*)
BERITA23/04/2025 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.

Lihat Daftar Rekening →