WhatsApp Icon
Khutbah Idul Fitri: Ketua BAZNAS Manado - Menanam Benih Damai diatas Sajadah Kemenangan - di Masjid Darussalam 1

MANADO – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Darussalam 1, Sindulang, saat ratusan jamaah melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 H, Ahad (21/3/2026). Ibadah yang dimulai pukul 07.00 WITA ini berlangsung penuh syukur dan ketertiban.

Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, bertindak sebagai Khatib dengan judul khutbah "Menanam Benih Damai di Atas Sajadah Kemenangan". Ia menekankan bahwa Ramadan adalah madrasah untuk membentuk karakter yang damai.

Taufiq menjelaskan bahwa makna Islam sejati adalah masuk ke dalam keselamatan secara utuh (fi silmi kaffah). Pribadi yang lulus dari madrasah Ramadan harus mampu membawa ketenangan bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

"Pribadi islami adalah mereka yang damai dengan Allah, damai dengan diri sendiri, dan penebar kedamaian bagi sesama," tegasnya. Pesan ini mengajak jamaah untuk menjaga keharmonisan pasca menjalani ibadah puasa sebulan penuh.

Khutbah diakhiri dengan doa muhasabah yang menyentuh hati. Isak tangis haru jamaah pecah saat mensyukuri kemenangan melawan hawa nafsu dan lapar, menandai berakhirnya perjuangan spiritual di bulan suci Ramadan yang mulia.

Usai rangkaian ibadah, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Taufiq T. Permata tampak berbaur dengan pengurus BTM, Imam, unit pengumpul zakat (UPZ), Polsek setempat serta jamaah dalam suasana kekeluargaan yang sangat erat.(*) 

22/03/2026 | Kontributor: Humas
Idul Fitri 1 Syawal 1447 H: Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai Khotib di Masjid Darussalam 1, Sindulang

SINDULANG, MANADO – Momentum perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Darussalam Satu Sindulang dipastikan berlangsung khidmat. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, secara resmi dikonfirmasi akan bertindak sebagai khotib utama tahun ini.

Kehadiran sosok pemimpin lembaga amil zakat tersebut membawa antusiasme besar bagi seluruh jamaah di wilayah Sindulang. Wawasan luas beliau mengenai nilai-nilai sosial dan keagamaan diharapkan mampu memberikan pencerahan spiritual yang mendalam bagi masyarakat setempat.

Tema besar yang diangkat adalah "Menanam Benih Damai di Atas Sajadah Kemenangan". Judul ini mencerminkan sebuah ajakan tulus untuk merawat kerukunan antarumat manusia serta menyebarkan kasih sayang sebagai wujud nyata kemenangan setelah menjalani ibadah puasa.

Melalui pesan tersebut, khotib mengajak jamaah menjadikan momentum lebaran untuk memperkuat tali persaudaraan. Sajadah kemenangan bukan sekadar alas salat, melainkan simbol komitmen umat Islam dalam menanamkan nilai-nilai perdamaian yang kokoh di tengah kehidupan masyarakat.

Ketua BTM Masjid Darussalam Satu, Usman Abas, menyampaikan rasa syukur atas kehadiran tokoh penting tersebut di wilayahnya. Beliau berharap khutbah ini memotivasi jamaah untuk terus menjaga harmoni dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama warga.

"Kehadiran Bapak Taufiq T. Permata merupakan kehormatan besar bagi kami semua," ujar Usman Abas dengan penuh semangat. Beliau mendoakan agar pesan yang disampaikan nanti dapat mempererat persatuan umat dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Manado.(*) 

19/03/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS

MANADO – Menjaga kepercayaan umat adalah kunci utama dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dalam sebuah penguatan kapasitas pengelolaan dana umat, ditekankan pentingnya menjaga mentalitas pengurus agar tidak terjebak dalam "penyakit" psikologis yang merusak pahala dan amanah.

Penyakit Amil: Merasa Memiliki Hak Mutlak

Sering kali muncul anggapan keliru di kalangan petugas lapangan atau amil bahwa mereka memiliki hak penuh untuk menentukan nasib harta zakat yang mereka terima. Padahal, secara syariat, amil hanyalah jembatan atau perantara (wasilah) antara pemberi (Muzakki) dan penerima (Mustahik).

Penyakit utama yang harus dihindari adalah merasa memiliki hak lebih atau merasa paling berjasa atas terkumpulnya dana tersebut.

Landasan Syariat: Hak yang Dibatasi

Islam telah mengatur dengan sangat rinci melalui Al-Qur'an dan Hadis bahwa porsi amil adalah kompensasi atas waktu dan tenaga, bukan kepemilikan tanpa batas.

1. Dalil Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60).

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, dan pengelola-pengelola zakat (amil)..."

Pelajaran: Kata Amilina Alaiha menunjukkan tugas profesional. Para ulama fiqh menekankan bahwa bagian amil tidak boleh melampaui batas kewajaran atau standar yang ditetapkan lembaga otoritas (maksimal 1/8 atau 12,5% dari total perolehan).

2. Hadis Peringatan Gratifikasi (HR. Bukhari & Muslim)

Rasulullah SAW pernah menegur keras seorang petugas zakat bernama Ibnu Luthbiyyah yang menerima "hadiah" pribadi di luar tugasnya. Beliau bersabda:

"Mengapa ia tidak duduk saja di rumah bapaknya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia akan diberi hadiah atau tidak?"

Makna: Hadis ini menjadi pengingat bahwa segala fasilitas atau kelebihan yang diterima pengurus zakat karena jabatannya adalah milik umat, bukan milik pribadi.

Etika Pengurus dalam Mengelola ZIS

Untuk menghindari penyimpangan, pengurus zakat di Kota Manado diharapkan memegang teguh tiga prinsip utama:

- Niat sebagai Pelayan: Menyadari bahwa posisi amil adalah pelayan bagi orang miskin dan mitra bagi orang kaya.

- Transparansi Digital: Memanfaatkan sistem pencatatan digital untuk meminimalkan celah penyalahgunaan dana secara manual.

- Bebas dari Kepentingan Pribadi: Tidak mendistribusikan zakat berdasarkan kedekatan personal, melainkan murni berdasarkan skala prioritas 8 asnaf.

"Zakat bukan sekadar angka di atas kertas, tapi titipan langit yang harus sampai ke tangan yang berhak tanpa berkurang sepeser pun karena ego pengelolanya."

19/03/2026 | Kontributor: Humas
PANDUAN PELAPORAN ZIS DAN DSKL RAMADHAN 1447 H - UPZ MASJID SE-KOTA MANADO

Bapak/Ibu Pengurus UPZ Masjid yang dirahmati Allah,

Dalam rangka menjaga amanah umat dan memastikan akuntabilitas pengelolaan zakat selama bulan suci Ramadhan 1447 H, BAZNAS Kota Manado menginstruksikan seluruh UPZ Masjid untuk menyusun laporan pelaksanaan pengelolaan sesuai standar nasional.  

Berdasarkan Peraturan BAZNAS RI Nomor 1 Tahun 2023, berikut adalah ketentuan pelaporan yang wajib diperhatikan:

DATA YANG WAJIB DILAPORKAN:

Zakat Fitrah & Zakat Maal: Harta yang wajib dikeluarkan oleh muslim/badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak.  

Infak & Sedekah: Harta yang dikeluarkan di luar zakat untuk kemaslahatan umum.  

Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL): Mencakup harta fidyah, kafarat, kurban, hibah, hingga titipan amanah lainnya.  

Data Identitas: Laporan kinerja wajib memuat data lengkap Muzaki (pemberi) dan Mustahik (penerima).  

BATAS WAKTU PELAPORAN:

Sesuai target efektivitas nasional, laporan lengkap wajib diserahkan ke Kantor BAZNAS Kota Manado paling lambat:

Maksimal 30 Hari Kerja setelah Idul Fitri 1447 H.

MENGAPA HARUS TEPAT WAKTU?

*Laporan harus disusun secara lengkap, akurat, terkini, dan tepat waktu.  

*Data Anda menjadi basis data utama penilaian capaian pengelolaan zakat di Kota Manado.  

*Pelaporan yang tertib menghindarkan UPZ dari sanksi administratif berupa peringatan tertulis sesuai aturan yang berlaku.  

Pencatatan setiap transaksi pelaksanaan pengelolaan ZIS dan DSKL wajib dilakukan pada sistem informasi yang dikelola oleh BAZNAS. Mari kita sukseskan gerakan zakat yang transparan dan profesional di Kota Manado.  

Terima kasih atas dedikasi Bapak/Ibu sekalian.

Jazakumullahu Khairan Katsiran.

BAZNAS Kota Manado

18/03/2026 | Kontributor: Humas
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado

Kini, menghitung zakat mal tidak lagi rumit. Ikuti langkah-langkah sederhana di bawah ini untuk memastikan perhitungan harta Anda akurat sesuai dengan SK Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026.

1. Akses Kantor Digital

Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs resmi BAZNAS Kota Manado di:

www.kotamanado.baznas.go.id

2. Pilih Menu Kalkulator Zakat

Pada halaman utama portal Kantor Digital, cari dan klik ikon atau tombol bertuliskan "Kalkulator Zakat". Anda akan diarahkan ke halaman simulasi perhitungan yang tampilannya serupa dengan gambar di atas.

3. Pilih Jenis Zakat

Kalkulator ini menyediakan beberapa pilihan kategori zakat. Pastikan Anda memilih tab yang sesuai dengan harta yang akan dihitung:

- Zakat Penghasilan: Untuk gaji bulanan atau pendapatan rutin.

- Zakat Emas/Perak: Untuk simpanan logam mulia.

- Zakat Perdagangan: Untuk aset bisnis dan perusahaan.

4. Masukkan Data Pendapatan

Pada kolom yang tersedia, isi data keuangan Anda:

- Gaji per Bulan: Masukkan nominal pendapatan tetap bulanan Anda.

- Penghasilan Lain-lain: Masukkan pendapatan tambahan (bonus, tunjangan, atau hasil sampingan) jika ada.

Sistem akan secara otomatis menjumlahkan di kolom Jumlah Penghasilan per Bulan.

5. Pantau Batas Nisab

Lihat pada kolom Nisab per Bulan. Jika jumlah penghasilan Anda di atas Rp 7.640.144, maka Anda sudah termasuk wajib zakat (muzaki). 

6. Proses Hitung dan Pembayaran

Klik tombol kuning "Hitung Zakat" untuk melihat nominal zakat yang harus dikeluarkan (2,5%).

Jika Anda ingin langsung menunaikan, klik tombol hijau "Bayar Zakat" untuk dialihkan ke metode pembayaran digital yang aman.

Tips untuk Petugas UPZ:

"Gunakan kalkulator ini saat melayani jamaah di masjid agar perhitungan transparan dan dapat langsung disaksikan oleh muzaki. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan umat terhadap pengelolaan zakat kita."

17/03/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

Dua UPZ Baru Resmi Terbentuk, BAZNAS Manado Perkuat Literasi dan Layanan Zakat di Masjid
Dua UPZ Baru Resmi Terbentuk, BAZNAS Manado Perkuat Literasi dan Layanan Zakat di Masjid
Manado – BAZNAS Kota Manado kembali memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan membentuk dan melantik pengurus di dua masjid, yakni Masjid Nurul Amin Singkil Dua dan Masjid Nurul Jariah Perum Tamara, Mapanget Barat. Pelantikan UPZ Masjid Nurul Amin digelar Jumat, 22 Agustus 2025, setelah Shalat Jumat berjamaah. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menyerahkan SK pengurus di hadapan jamaah masjid. Pengurus yang dilantik terdiri dari H. Azan Amin sebagai Ketua, Rudi Sugeha sebagai Sekretaris, Hj. Kurnia sebagai Bendahara, Suyatno sebagai Wakil Bendahara, serta kelengkapan struktur lainnya. “Kami siap mengemban amanah secara profesional dan transparan dalam mengelola zakat, infaq, dan sedekah jamaah,” tegas Ketua UPZ Nurul Amin, H. Azan Amin. Ketua BTM Masjid Nurul Amin, Efendi Gani, menambahkan bahwa keberadaan UPZ akan mendukung pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan masjid. Sementara itu, pada hari yang sama setelah Shalat Ashar, BAZNAS Kota Manado juga menyerahkan SK pembentukan UPZ Masjid Nurul Jariah di Ruang Pimpinan BAZNAS, Kompleks Masjid Raya Ahmad Yani. Dalam kesempatan tersebut, Taufiq T. Permata memberikan pembekalan terkait mekanisme pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah secara profesional, transparan, dan sesuai syariat. SK pengurus UPZ Masjid Nurul Jariah diterima oleh Ketua Mukmin Warsana, didampingi Sekretaris Harjanto, Bendahara Sumitro Entuu, serta anggota Faisal Yama dan Andi Makmur. Mukmin Warsana menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sekaligus merencanakan agenda sosialisasi literasi zakat kepada jamaah. “Kami akan fokus meningkatkan kesadaran berzakat di lingkungan masjid,” ujarnya. Dengan terbentuknya dua UPZ baru ini, BAZNAS Manado berharap optimalisasi pengumpulan dan pengelolaan ZIS dapat berjalan lebih baik, baik pada bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.(*)
BERITA25/08/2025 | Humas
UPZ Masjid Nurul Amin Resmi Dilantik, Siap Kelola ZIS Secara Transparan
UPZ Masjid Nurul Amin Resmi Dilantik, Siap Kelola ZIS Secara Transparan
Jumat, 22 Agustus 2025, Masjid Nurul Amin Singkil Dua menggelar pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diawali dengan Sholat Jumat berjamaah. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menyerahkan SK kepengurusan UPZ Masjid Nurul Amin secara resmi di hadapan jamaah. Pengurus yang dilantik antara lain Ketua H. Azan Amin, Sekretaris Rudi Sugeha, Bendahara Hj. Kurnia, Wakil Bendahara Suyatno, beserta kelengkapan struktur lainnya. “Kami siap mengemban amanah secara profesional, transparan, dan mengelola zakat, infak, serta sedekah jamaah,” ujar Ketua UPZ, H. Azan Amin. Ketua BTM Masjid Nurul Amin, Efendi Gani, menegaskan bahwa keberadaan UPZ akan membantu program pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan masjid. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, mengucapkan selamat bertugas serta berpesan agar pengurus menjalankan pengelolaan ZIS sesuai prosedur, baik saat Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Setelah dilantik, UPZ Masjid Nurul Amin berkomitmen melaksanakan sosialisasi dan optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah setiap bulan.(*)
BERITA24/08/2025 | Humas
UPZ Masjid Nurul Jariah Resmi Terbentuk, Fokus Literasi Zakat untuk Jamaah
UPZ Masjid Nurul Jariah Resmi Terbentuk, Fokus Literasi Zakat untuk Jamaah
Jumat 22 Agustus - BAZNAS Kota Manado resmi menyerahkan SK pembentukan UPZ Masjid Nurul Jariah Perum Tamara, Mapanget Barat. Kegiatan dilaksanakan setelah shalat Ashar di Ruang Pimpinan BAZNAS Kota Manado, Kompleks Masjid Raya Ahmad Yani, Lawangirung. Acara diawali pengarahan dan pembekalan oleh Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, tentang mekanisme pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di lingkungan masjid. Selanjutnya, Ketua BAZNAS Kota Manado menyerahkan SK kepada pengurus UPZ Masjid Nurul Jariah yang baru dibentuk. Dalam sambutannya, Taufiq T. Permata berharap UPZ Nurul Jariah mampu mengelola zakat, infaq, dan sedekah secara profesional dan tepat sasaran bagi jamaah. Ketua UPZ terpilih, Mukmin Warsana, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan serta merencanakan agenda sosialisasi ZIS kepada jamaah masjid. UPZ Nurul Jariah akan memulai tugas dengan fokus pada literasi zakat, infaq, dan sedekah agar jamaah lebih paham dan sadar pentingnya berbagi. Adapun pengurus yang ditetapkan melalui SK, yakni Ketua Mukmin Warsana, Sekretaris Harjanto, Bendahara Sumitro Entuu, serta anggota Faisal Yama dan Andi Makmur.(*)
BERITA24/08/2025 | Humas
BAZNAS Kota Manado: Agustus, 11 Mustahik di 8 Masjid Terima Zakat Program Prioritas
BAZNAS Kota Manado: Agustus, 11 Mustahik di 8 Masjid Terima Zakat Program Prioritas
Manado – BAZNAS Kota Manado menyalurkan zakat sepanjang Agustus 2025. Sebanyak sebelas mustahik dari delapan masjid menerima manfaat empat program prioritas. Pada Jumat, 22 Agustus 2025, penyaluran dilakukan di Kantor BAZNAS Kota Manado, Kompleks Masjid Raya Ahmad Yani, Lawangirung. Tiga mustahik dari tiga masjid menerima zakat. Mereka adalah Safriena Monoarfa (Masjid Nurul Huda, Ketang Baru), Indriawati Amoli (Masjid Alhasana, Ternate Baru), dan Rasya Ramadhan (Masjid Sabilul Muhtadin, Paal Dua). Safriena menerima program Manado Peduli, Indriawati terbantu program Manado Sejahtera UMKM, sedangkan Rasya mendapatkan manfaat program Manado Hebat. Penyerahan dilakukan Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, didampingi Wakil Ketua III Julianty Nasaru dan staf pelaksana. Pada pekan kedua Agustus, delapan mustahik lain juga menerima santunan di lima masjid berbeda, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-80. Dua veteran Masjid Mujahidin Teling menerima santunan program Manado Peduli sebagai penghormatan atas pengabdian mereka. Dua jamaah Masjid KH. Arsyad Tawil, Komo Luar, yaitu Azzahrah Abudi dan Amal Roesmanto, memperoleh bantuan program Manado Hebat. Dua jamaah Masjid Baitul Makmur, Djamila Syaus dan Rinny Aman Hiola, mendapat dukungan program Manado Sejahtera UMKM untuk meningkatkan usaha kecil. Ardiah Panigoro, jamaah Masjid Uswatun Hasanah Banjer, terbantu melalui program Manado Sehat untuk menunjang kebutuhan kesehatan. Rudi Pakaya, jamaah Masjid Miftahul Jannah Ternate Baru, juga menerima santunan program Manado Peduli. Dengan demikian, sebelas mustahik dari delapan masjid telah menerima manfaat zakat melalui empat program prioritas BAZNAS Kota Manado selama Agustus 2025. BAZNAS Manado berkomitmen agar masjid menjadi pusat keberkahan. Zakat disalurkan bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi nyata dirasakan jamaah dan masyarakat.(*)
BERITA24/08/2025 | Humas
HUT RI, BAZNAS Manado Santuni Veteran Jamaah Masjid Mujahidin
HUT RI, BAZNAS Manado Santuni Veteran Jamaah Masjid Mujahidin
Manado, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado menyalurkan santunan kepada para veteran yang juga merupakan jamaah Masjid Mujahidin, Kompleks Rumah Sakit Wolter Mongisidi, Teling Atas. Santunan tersebut diberikan setelah pelaksanaan upacara bendera yang digelar Pemerintah Kota Manado di Lapangan Sparta Tikala, yang turut diikuti oleh Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata. Adapun penerima santunan kali ini adalah Hasan Guriman (71 tahun) dan Ardi Ali (71 tahun), keduanya merupakan jamaah Masjid Mujahidin. Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kota Manado, Juliaty Nasaru, didampingi staf pelaksana Zata Ismah. Dalam kesempatan tersebut, Hasan Guriman menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian BAZNAS Kota Manado. “Terima kasih atas perhatian BAZNAS Kota Manado yang sudah memperhatikan dan memberikan bantuan,” ujarnya penuh haru. Santunan untuk Veteran: Bentuk Kepedulian dan Penghargaan Santunan kepada para veteran menjadi salah satu bentuk penghargaan BAZNAS Kota Manado atas jasa-jasa pejuang bangsa yang telah mengorbankan tenaga dan hidup mereka demi kemerdekaan Indonesia. Bantuan ini tidak hanya bernilai materi, tetapi juga sebagai simbol kepedulian dan penghormatan kepada para sesepuh bangsa. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menegaskan bahwa santunan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama kepada mereka yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. “Veteran adalah pahlawan yang patut kita hormati. Santunan ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata rasa syukur atas kemerdekaan yang kita nikmati saat ini, serta sebagai wujud kepedulian BAZNAS kepada mereka yang telah berjuang,” ujarnya. BAZNAS Kota Manado berharap momentum HUT RI dapat semakin menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan penghormatan kepada para pejuang yang telah mengantarkan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan.
BERITA19/08/2025 | Humas
BAZNAS Kota Manado Lantik UPZ Al-Muhabbah dalam Kegiatan Santunan Anak Yatim “Muharram Ceria”
BAZNAS Kota Manado Lantik UPZ Al-Muhabbah dalam Kegiatan Santunan Anak Yatim “Muharram Ceria”
Manado, 27 Juli 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado hadir dalam acara Komunitas Al-Muhabbah yang sukses menggelar kegiatan bertajuk Muharram Ceria yang berlangsung meriah di Aula Pemkot Manado, Minggu (27/07/25). Acara ini menjadi momentum penting dengan dilantiknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Al-Muhabbah oleh Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah Al-Muhabbah sebagai gerakan dakwah yang peduli terhadap anak yatim, khususnya yang berada di luar panti. “Saya mengapresiasi Al-Muhabbah yang telah menjadi bagian dari gerakan dakwah sosial. Kepada para pengurus UPZ yang baru dilantik, jalankan amanah ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Taufiq Permata. Ketua Al-Muhabbah, Nurhayati Pakaya, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dari BAZNAS Kota Manado. “Kegiatan ini kami gagas sebagai bentuk kepedulian di bulan Muharram, khususnya untuk menghadirkan keceriaan bagi anak-anak yatim. Terima kasih kepada BAZNAS atas kepercayaan dan pelantikan UPZ Al-Muhabbah,” ujarnya. Sambutan mewakili Walikota Manado disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, M. Sofyan dan sambutan lainnya oleh Pembina Al-Muhabbah Ir. H. Djafar Alkatiri, MM. Kegiatan juga dimeriahkan dengan penampilan Qasidah dari Grup Al-Muhabbah dan dilanjutkan dengan penyerahan santunan “Anak Langit” kepada anak-anak yatim dan kurang mampu. Santunan diserahkan secara simbolis oleh sejumlah tokoh yang hadir, antara lain: Anwar Pandjab dari Kementerian Agama Kota Manado, Budi Wahono Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Manado, Perwakilan dari YBM Brilian dan Pengurus Al-Wasliah Kota Manado Komunitas Al-Muhabbah merupakan gerakan sosial yang berfokus membantu anak yatim di luar panti dengan perlindungan, pendidikan, dan santunan berkala.(*)
BERITA27/07/2025 | Humas
Ketua BAZNAS Manado Ingatkan: Zakat Maal Harus Ditunaikan Meski di Luar Ramadhan
Ketua BAZNAS Manado Ingatkan: Zakat Maal Harus Ditunaikan Meski di Luar Ramadhan
Manado, 27 Juli 2025 — Dalam kegiatan Muharram Ceria yang diselenggarakan Komunitas Al-Muhabbah di Aula Pemkot Manado, Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, mengingatkan pentingnya menunaikan zakat maal (zakat harta) meskipun di luar bulan Ramadhan. Menurutnya, kesadaran masyarakat masih banyak yang mengaitkan kewajiban zakat hanya dengan momentum Ramadhan. Padahal, zakat maal adalah kewajiban yang terikat waktu haul (1 tahun kepemilikan) dan jumlah harta yang mencapai nisab. “Jika harta sudah mencapai 85 gram emas dan telah dimiliki selama setahun, maka zakat maal wajib ditunaikan, kapan pun waktunya, bukan menunggu Ramadhan,” ujar Taufiq Permata dalam sambutannya. Taufiq menjelaskan bahwa berdasarkan ketetapan BAZNAS tahun 2025, nilai 1 gram emas adalah Rp1.000.000, sehingga nisab zakat maal tahun ini setara Rp85.000.000. “Banyak umat Islam yang memiliki tabungan, investasi, atau aset produktif lain yang sebenarnya telah wajib zakat. Kami mengajak untuk lebih sadar dan tertib menunaikan zakat maal, sebagai bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial,” tambahnya. Kegiatan Muharram Ceria ini sendiri menjadi wadah edukasi dan penguatan nilai-nilai kepedulian sosial. Di acara tersebut, BAZNAS Kota Manado juga melantik Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Al-Muhabbah serta menyalurkan santunan “Anak Langit” kepada anak-anak yatim dan kurang mampu.
BERITA27/07/2025 | Humas
Rayakan Idul Yatama dan HUT ke-402 Kota Manado, BAZNAS Salurkan Santunan untuk 100 Anak Yatim
Rayakan Idul Yatama dan HUT ke-402 Kota Manado, BAZNAS Salurkan Santunan untuk 100 Anak Yatim
Manado, 11 Juli 2025 – Dalam semangat menyambut 10 Muharram 1447 H atau Idul Yatama, serta sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-402 Kota Manado, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado menggelar kegiatan santunan untuk 100 anak yatim dan dhuafa, Jumat (11/7/2025) di Gedung BTM Masjid Raya Ahmad Yani, Lawangirung. Dengan tema “Tebar Kebaikan, Tumbuhkan Keceriaan,” kegiatan ini menjadi momentum sinergi antara program nasional BAZNAS RI dan semangat perayaan HUT Kota Manado. BAZNAS hadir sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang terus berkomitmen menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada yang berhak, terutama pada momen-momen penting keagamaan dan sosial. Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap anak yatim sebagai bagian dari program nasional BAZNAS RI. "Santunan ini bukan sekadar simbolis, tapi juga wujud nyata bahwa zakat adalah hak para mustahik, termasuk anak-anak yatim yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian kita semua," ujarnya. Mewakili Wali Kota Manado, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Manado, Donald Supit, menyampaikan sambutan apresiatif. “Pemerintah Kota Manado sangat mengapresiasi kiprah BAZNAS yang terus hadir membantu masyarakat” ucapnya. Penyerahan santunan dilakukan secara bergantian oleh para tokoh yang hadir, termasuk Asisten III Pemkot Manado, Ketua BAZNAS Kota Manado, Kepala Kementerian Agama Kota Manado, Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat. Keceriaan mewarnai suasana karena para penerima santunan datang bersama orang tua atau pengasuh mereka. Teknis pelaksanaan pembagian santunan dikoordinasikan langsung oleh Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru, dengan dukungan dari staf pelaksana Ismah dan Utami, berdasarkan identitas yang telah diverifikasi. BAZNAS Kota Manado berharap kegiatan ini menjadi bagian dari semangat pembangunan sosial di Kota Manado, seiring peringatan hari jadi kota yang ke-402. Kebaikan yang ditebarkan hari ini diharapkan menumbuhkan harapan dan semangat hidup baru bagi para anak yatim penerima manfaat.(*) > Marijo sucikan harta dan raih keberkahan, dengan tekan tombol merah "Bayar Zakat" dibawah ini!
BERITA12/07/2025 | Humas
“Ngopi Bareng: Pimpinan BAZNAS Manado dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi ZIS dan Ekonomi Umat”
“Ngopi Bareng: Pimpinan BAZNAS Manado dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi ZIS dan Ekonomi Umat”
Sabtu sore, 3 Mei 2025, digelar acara “Ngopi Bareng” antara Pimpinan BAZNAS Manado dan Kepala Cabang Bank Muamalat Manado di salah satu rumah kopi kawasan bisnis Mega Mas. Momen santai ini menjadi forum strategis membahas kolaborasi layanan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) melalui sistem perbankan syariah yang efisien dan mudah diakses oleh masyarakat Kota Manado. Kepala Cabang Bank Muamalat Manado, Mahmud Diko, menegaskan komitmen mendukung program digitalisasi pembayaran ZIS dan pemberdayaan ekonomi umat bersama BAZNAS Kota Manado. “Bank Muamalat siap bersinergi dalam layanan perbankan dan program keumatan yang memberi dampak nyata,” ujar Mahmud Diko dalam pertemuan penuh kehangatan tersebut. Ketua BAZNAS Manado menyambut positif sinergi ini sebagai bentuk dukungan sistemik layanan ZIS bagi para muzakki di Kota Manado secara lebih mudah dan terpercaya. Wakil Ketua III BAZNAS Manado, Juliaty Nasaru, menyebut layanan rekening muzakki dari Bank Muamalat sebagai langkah awal penting menuju program keumatan selanjutnya. Turut hadir Tim Pelaksana Ardiah Utami serta Tim Fundraising Aris Iskandar dan Anisa Budiman yang mendukung diskusi dari aspek teknis dan strategi implementasi lapangan. Ngopi bareng ini mencerminkan kolaborasi santai namun berbobot, membuka jalan bagi kemitraan jangka panjang berbasis syariah dan pemberdayaan umat yang berkelanjutan.(*)
BERITA03/05/2025 | Humas
BAZNAS Kota Manado: Jamaah dari Dua Masjid Terima Santunan Kebakaran
BAZNAS Kota Manado: Jamaah dari Dua Masjid Terima Santunan Kebakaran
BAZNAS Kota Manado kembali menyalurkan santunan kepada warga terdampak musibah. Penyaluran dilaksanakan Rabu, 30 April 2025 di Kantor BAZNAS melalui program bertajuk Manado Empati. Santunan diberikan kepada lima orang yang merupakan jamaah dari dua masjid, yakni Masjid Nurul Amin (Wawonasa Kapleng) dan Masjid Miftahul Jannah (Ternate Baru). Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menyerahkan langsung bantuan kepada para penerima. Ia menegaskan pentingnya kehadiran lembaga zakat dalam kondisi darurat sosial. Sunita Alelo, jamaah Masjid Nurul Amin, menerima santunan setelah menjadi korban kebakaran di Wawonasa Kapleng pada Maret 2025 lalu. Empat penerima lainnya adalah Syahrul Harisa, Sofyan Harisa, Amar H. Munte, dan Djamaludin Kasim, jamaah Masjid Miftahul Jannah yang terdampak kebakaran Juni 2024. Santunan ini juga merupakan bentuk transparansi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, khususnya para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya. BAZNAS Kota Manado berkomitmen menjaga amanah dan terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program kemanusiaan dan pemberdayaan yang tepat sasaran.(*)
BERITA30/04/2025 | Humas
Satu Klik, Sejuta Berkah! Kurban Online Amanah di BAZNAS Kota Manado
Satu Klik, Sejuta Berkah! Kurban Online Amanah di BAZNAS Kota Manado
Menjelang Idul Adha 2025, BAZNAS Kota Manado meluncurkan program Kurban Digital, memudahkan masyarakat berkurban hanya dengan satu klik melalui berbagai kanal daring resmi. Dalam rapat koordinasi 28 April 2025 di Kantor BAZNAS Manado, seluruh pimpinan, staf, dan tim fundraising memperkuat komitmen untuk layanan donasi kurban berbasis digital. Fan Page Facebook resmi BAZNAS Kota Manado ditetapkan sebagai pusat kampanye utama, dengan dukungan promosi aktif dari seluruh akun media sosial pribadi pimpinan dan staf. Aris Iskandar resmi ditunjuk sebagai Koordinator Donasi Kurban, bertanggung jawab mendesain materi kampanye digital untuk memperluas jangkauan promosi ke masyarakat. Masyarakat kini dapat berkurban dengan mudah melalui aplikasi Kantor Digital di www.kotamanado.baznas.go.id, transaksi QRIS, dan rekening resmi BAZNAS Kota Manado. Setiap petugas fundraising dibekali tanda pengenal khusus yang dilengkapi barcode QRIS untuk memudahkan transaksi kurban langsung di lapangan secara cepat dan aman. Seluruh operasional pengumpulan donasi kurban mengikuti SOP ketat berbasis ketentuan BAZNAS RI, memastikan proses pengelolaan berlangsung transparan, profesional, dan amanah. Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, menegaskan bahwa progres kampanye donasi akan dipantau ketat melalui aktivitas media sosial resmi maupun pribadi seluruh tim. Masyarakat juga bisa berdonasi kurban melalui fitur "Bayar Zakat" di aplikasi Kantor Digital www.kotamanado.baznas.go.id, dengan sub-menu "Kurban" yang menampilkan jenis dan harga hewan kurban. BAZNAS Kota Manado berkomitmen menghadirkan layanan kurban terpercaya, modern, dan ramah digital untuk meningkatkan kemudahan dan partisipasi masyarakat dalam beribadah. Dengan inovasi digital ini, berkurban menjadi lebih mudah, cukup dari genggaman, namun tetap membawa sejuta berkah bagi para mustahik yang berhak menerima manfaatnya. Kini saatnya Anda ikut berkurban, lebih aman, lebih mudah, dan lebih bermakna bersama BAZNAS Kota Manado — satu klik, sejuta berkah!(*)
BERITA29/04/2025 | Humas
Prestasi BAZNAS Manado: Raih Penghargaan Indeks Zakat Nasional 2024
Prestasi BAZNAS Manado: Raih Penghargaan Indeks Zakat Nasional 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado meraih pencapaian membanggakan dengan memperoleh nilai 0.54 (Stable/Stabil) dalam Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2024. Atas pencapaian tersebut, BAZNAS Republik Indonesia menganugerahkan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif dan kontribusi nyata BAZNAS Kota Manado dalam mendukung sistem pengelolaan zakat nasional yang terukur dan berdampak. Nilai Stabil, Cermin Tata Kelola Zakat yang Profesional Capaian skor 0.54 menunjukkan bahwa BAZNAS Kota Manado berada pada kategori stabil dalam pelaksanaan seluruh indikator penilaian IZN, yang meliputi: > Tata kelola organisasi dan kelembagaan, > Efektivitas penghimpunan dan distribusi zakat, > Dampak program terhadap mustahik, > Transparansi dan akuntabilitas publik, > Kolaborasi dengan mitra strategis dan partisipasi masyarakat. Dalam laporan resmi yang dirilis oleh BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado termasuk salah satu dari lembaga zakat di wilayah Sulawesi Utara yang menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan sistem dan dampak zakat. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam surat resminya mengapresiasi partisipasi aktif BAZNAS daerah dalam proses pengisian IZN dan KDZ sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola zakat nasional yang transparan dan berbasis data. Ketua Taufiq Permata mewakili Pimpinan BAZNAS Kota Manado menyampaikan rasa syukur dan komitmen lanjutan atas penghargaan ini: "Penghargaan ini adalah hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak, dari pimpinan hingga relawan dan muzaki serta Pemerintah Kota Manado, Ini adalah momentum untuk terus memperbaiki sistem, memperluas literasi, dan memastikan zakat membawa perubahan nyata bagi mustahik." Arah Strategis BAZNAS Manado ke Depan Sebagai bagian dari transformasi menuju pengelolaan zakat yang modern, BAZNAS Manado akan fokus pada: 1. Penguatan literasi zakat melalui media digital dan komunitas. 2. Peningkatan transparansi laporan melalui sistem digital. 3. Pengembangan program pemberdayaan ekonomi mustahik berbasis data dan potensi lokal. BAZNAS Kota Manado mengajak seluruh masyarakat Kota Manado untuk terus mendukung gerakan zakat melalui saluran resmi dan turut berkontribusi membangun kesejahteraan bersama.(*)
BERITA23/04/2025 | Humas
Pengajian Selasa Pagi: Strategi Layanan Muzaki Prioritas Bersama BAZNAS RI, 15 April 2025
Pengajian Selasa Pagi: Strategi Layanan Muzaki Prioritas Bersama BAZNAS RI, 15 April 2025
BAZNAS Manado mengajak seluruh amil dan masyarakat mengikuti Pengajian Selasa Pagi edisi 15 April 2025 secara daring. Kegiatan ini mengangkat tema penting: Strategi Layanan Muzaki Prioritas untuk penguatan digitalisasi zakat nasional. Sesi akan menghadirkan Fahrudin S.Sos, MM, Kepala Divisi Digital Fundraising BAZNAS RI sebagai narasumber utama. Pengajian akan dipandu oleh H. M. Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional BAZNAS RI. Waktu pelaksanaan dimulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB, melalui platform Zoom dan YouTube BAZNAS TV. Konfirmasi kehadiran dapat dilakukan melalui tautan resmi: bazn.as/SharingBAZNAS. Link Zoom pengajian tersedia di: bit.ly/PengajianSelasaPagi. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis tanpa biaya pendaftaran. Pengajian ini merupakan bagian dari program Pusdiklat BAZNAS berbasis pelatihan kompetensi amil nasional. Jangan lewatkan kesempatan menimba ilmu dan pengalaman langsung dari praktisi zakat nasional terpercaya. Ikuti juga seluruh seri pengajian tematik setiap hari Selasa pagi bersama BAZNAS RI. Untuk info lengkap, kunjungi website resmi dan media sosial BAZNAS Manado dan BAZNAS RI. Mari tingkatkan kapasitas amil dan pengelola zakat demi layanan terbaik kepada Muzaki dan Mustahik.(*)
BERITA14/04/2025 | Humas
Ketentuan Pembayaran Fidyah Melalui BAZNAS Kota Manado
Ketentuan Pembayaran Fidyah Melalui BAZNAS Kota Manado
Kewajiban membayar fidyah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184: Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Syarat Wajib Membayar Fidyah: 1. Individu yang Tidak Mampu Berpuasa: Lanjut usia yang menyebabkan kelemahan fisik. Penyakit kronis atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berpuasa dan tidak diharapkan sembuh. 2. Wanita Hamil atau Menyusui: Jika khawatir akan kesehatan diri atau bayinya, dan tidak berpuasa karena alasan tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kewajiban ini, fidyah harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. 1. Perhitungan Pembayaran Fidyah dalam Bentuk Makanan Pokok Menurut fiqh Islam, pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam bentuk makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin. Besaran fidyah yang ditetapkan adalah 1 mud (sekitar 0,75 liter) makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan. Di Kota Manado, makanan pokok yang digunakan dalam pembayaran fidyah adalah beras, dengan perhitungan sebagai berikut: 1 hari tidak berpuasa = 1 mud (± 750 gram beras) diberikan kepada 1 orang miskin Jika meninggalkan 10 hari puasa, maka harus memberikan 10 mud (± 7,5 kg beras) kepada 10 orang miskin Jika meninggalkan 30 hari puasa, maka harus memberikan 30 mud (± 22,5 kg beras) kepada 30 orang miskin Pembayaran fidyah dalam bentuk beras dapat diserahkan melalui BAZNAS Kota Manado yang akan menyalurkannya kepada mereka yang berhak menerima. 2. Alternatif Pembayaran Fidyah dalam Bentuk Uang Untuk mempermudah masyarakat, BAZNAS Kota Manado juga menerima pembayaran fidyah dalam bentuk uang dengan nilai yang telah disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah Kota Manado. Besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp 15.000 per hari per jiwa Jika meninggalkan 10 hari puasa, fidyah yang harus dibayarkan = 10 x Rp 15.000 = Rp 150.000 Jika meninggalkan 30 hari puasa, fidyah yang harus dibayarkan = 30 x Rp 15.000 = Rp 450.000 Pembayaran fidyah dalam bentuk uang dapat dilakukan melalui kantor digital kantor BAZNAS Kota Manado, yang akan menyalurkannya dalam bentuk makanan kepada fakir miskin sesuai dengan ketentuan syariah. Cara Pembayaran Fidyah Melalui Website BAZNAS Kota Manado Masyarakat yang ingin membayar fidyah dalam bentuk uang dapat melakukannya secara online melalui kantor digital BAZNAS Kota Manado: https://kotamanado.baznas.go.id/bayarzakat Dengan membayar fidyah melalui BAZNAS Kota Manado, masyarakat dapat memastikan bahwa fidyah yang mereka bayarkan akan tersalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariah.(*)
BERITA04/04/2025 | Humas
Ketua BAZNAS Manado Taufiq Permata Sampaikan Khutbah Idulfitri di Masjid Al-Mawaddah
Ketua BAZNAS Manado Taufiq Permata Sampaikan Khutbah Idulfitri di Masjid Al-Mawaddah
Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, menjadi khatib Idulfitri di Masjid Al-Mawaddah, Kelurahan Taas. Khutbahnya bertema "Iman dan Solidaritas Sosial" menginspirasi jamaah yang hadir. Ketua BTM Al-Mawaddah, dr. Eko Surachmanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan sholat Idulfitri berlangsung lancar dan khidmat, dengan jamaah yang antusias menyimak khutbah dari Ketua BAZNAS Manado. Ketua UPZ Masjid Al-Mawaddah, Djuwari Bawon, berharap khutbah yang disampaikan bermanfaat bagi jamaah. Pesan tentang iman dan solidaritas sosial relevan dengan semangat Idulfitri. UPZ Masjid Al-Mawaddah juga melaporkan bahwa dana zakat fitrah yang terkumpul telah disalurkan kepada mustahik dengan adil dan merata sesuai ketentuan syariat.(*)
BERITA31/03/2025 | Humas
Perusahaan Tambang Percayakan BAZNAS Manado Dampingi Penyaluran Bantuan Bencana
Perusahaan Tambang Percayakan BAZNAS Manado Dampingi Penyaluran Bantuan Bencana
PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) mempercayakan BAZNAS Kota Manado untuk mendampingi penyaluran bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor di Kota Manado, Jumat (28/3/2025). Bantuan disalurkan ke 13 titik terdampak, dengan prioritas di daerah Sungai, Kecamatan Paal Dua, Tikala, Wenang, Sario dan Singkil, memastikan warga terdampak mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat sasaran. Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, mendampingi langsung tim JRBM dalam menyalurkan bantuan berupa 1.000 paket sembako kepada warga terdampak bencana di berbagai wilayah. Bantuan terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, gula pasir, teh, sabun cuci, dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pasca-bencana. Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Lurah Malendeng, Anwar Halidu, yang mewakili warga terdampak bencana. BAZNAS Manado berperan aktif dalam mendampingi penyaluran bantuan, memastikan distribusi berjalan lancar serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan di lokasi bencana. Banjir dan tanah longsor di Manado pada Jumat 22-23 Maret'25 mengakibatkan ribuan warga terdampak, menyebabkan ratusan rumah terendam air dan beberapa tertimbun longsor di wilayah rawan bencana. Lurah Malendeng, Anwar Halidu, mengapresiasi kehadiran BAZNAS Manado dalam mendampingi JRBM, membantu memastikan bantuan tersalurkan secara adil dan sesuai kebutuhan warga. “Kami berterima kasih kepada BAZNAS Manado dan JRBM atas kepeduliannya. Bantuan ini sangat membantu warga dalam menghadapi dampak banjir dan longsor,” ujar Lurah Anwar Halidu. Warga terdampak menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan. Joko Karsono, salah satu penerima bantuan, mengungkapkan terima kasihnya kepada BAZNAS Manado dan JRBM. Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi bencana. BAZNAS Manado memastikan bahwa bantuan diberikan kepada seluruh warga terdampak tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau golongan, sebagai wujud kepedulian kemanusiaan. BAZNAS Manado terus berkomitmen untuk hadir dalam situasi darurat, memastikan setiap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban warga terdampak bencana.(*)
BERITA30/03/2025 | Humas
UPZ Masjid At-Taufiq Tumumpa Gelar Acara Penyaluran Zakat Bagi Mustahak
UPZ Masjid At-Taufiq Tumumpa Gelar Acara Penyaluran Zakat Bagi Mustahak
UPZ Masjid At-Taufiq, Tumumpa, mengadakan penyaluran zakat bagi mustahak. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Manado pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sebelum penyerahan zakat, kegiatan diawali dengan buka puasa bersama. Setelah itu, jamaah melaksanakan sholat Magrib berjamaah di Masjid At-Taufiq. Ketua BAZNAS Manado memberikan ceramah tentang tata kelola zakat. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel untuk kebermanfaatan mustahak. Acara diakhiri dengan penyerahan zakat secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Manado. Hadir pula pengurus BTM, keimaman, jamaah, serta perwakilan mustahak. Ketua UPZ At-Taufiq, Mulyadi Panurat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua BAZNAS Manado atas kehadiran dan dukungan terhadap kegiatan ini. UPZ At-Taufiq terus berkoordinasi dengan BAZNAS Manado dalam tata kelola zakat, baik selama Ramadhan maupun di luar bulan suci. UPZ At-Taufiq menyalurkan 100% zakat yang dikumpulkan kepada jamaah Masjid. BAZNAS Manado menerima laporan terkait pengelolaan dana tersebut. Sebagai bentuk dukungan, UPZ At-Taufiq menyerahkan infaq kepada BAZNAS Manado. Ini menjadi bukti komitmen dalam penguatan pengumpulan ZIS di Kota Manado. Tokoh jamaah, Awaludin Pangkey, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, UPZ At-Taufiq adalah contoh optimalisasi peran UPZ dalam pengelolaan zakat. UPZ At-Taufiq menunjukkan sinergi kuat dengan BAZNAS Manado. Keterlibatan organisasi induk dalam aktivitas pengumpulan dan penyaluran zakat menjadi contoh yang baik.(*)
BERITA30/03/2025 | Humas
BAZNAS Manado Fasilitasi Bantuan JRBM untuk Korban Bencana di Malendeng
BAZNAS Manado Fasilitasi Bantuan JRBM untuk Korban Bencana di Malendeng
BAZNAS Kota Manado hadir dalam penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Jumat (28/3/2025). Ketua BAZNAS Manado, Taufiq Permata, mendampingi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dalam menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir dan tanah longsor. Bantuan diserahkan langsung oleh Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, bersama tim perusahaan kepada Lurah Malendeng, Anwar Halidu. BAZNAS Manado turut memfasilitasi distribusi agar bantuan tersalurkan dengan baik, memastikan warga terdampak menerima kebutuhan mendesak secara tepat sasaran. Malendeng menjadi wilayah terdampak parah akibat dua bencana sekaligus, menyebabkan ratusan warga terpaksa menghadapi lumpur dan genangan air di bulan suci Ramadhan. Sebanyak lima titik terdampak parah dengan total 6.500 jiwa, mengakibatkan 161 rumah terendam banjir dan beberapa rumah tertimbun longsor. BAZNAS Manado berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengoptimalkan distribusi bantuan, memastikan setiap keluarga mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan mereka. Lurah Malendeng, Anwar Halidu, mengapresiasi kehadiran BAZNAS Manado yang aktif membantu warga dan mendukung distribusi bantuan dari berbagai pihak. “Kami berterima kasih kepada BAZNAS Manado atas kepeduliannya. Ini sangat membantu warga dalam menghadapi dampak bencana yang terjadi,” ujar Lurah Anwar Halidu. Warga terdampak turut menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang disalurkan. Joko Karsono, salah satu warga, mengungkapkan terima kasih kepada BAZNAS Manado dan JRBM. Superintenden External Relation JRBM, Dwi Hendrawan Senobroto, menyebut bantuan ini bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. BAZNAS Manado akan terus hadir membantu masyarakat terdampak bencana dengan menyalurkan bantuan dan memastikan distribusi yang tepat guna serta bermanfaat bagi masyarakat.(*)
BERITA29/03/2025 | Humas
RRI : Forum Kawanua Sukses Bahas Zakat Fitrah dan Idul Fitri Bersama BAZNAS Manado dan MUI Sulut
RRI : Forum Kawanua Sukses Bahas Zakat Fitrah dan Idul Fitri Bersama BAZNAS Manado dan MUI Sulut
Forum Kawanua yang digelar RRI Manado sukses membahas zakat fitrah, puasa, dan Idul Fitri. Acara ini menghadirkan Ketua BAZNAS Manado serta Ketua MUI Sulawesi Utara. KH. Abd. Wahab Abd. Gafur, LC menjelaskan urgensi zakat fitrah dalam menyucikan jiwa setelah Ramadhan. Ia juga menekankan pentingnya distribusi zakat kepada mustahik secara tepat sasaran. Taufiq Permata memaparkan strategi BAZNAS Manado dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah. Ia juga menjelaskan metode pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam berzakat. Dipandu oleh Jihaan Umar, acara berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari pendengar. Banyak pertanyaan yang diajukan terkait mekanisme pembayaran zakat fitrah secara daring. Forum ini menjadi wadah edukasi penting bagi masyarakat Manado dalam memahami kewajiban zakat fitrah. BAZNAS Manado berharap kesadaran umat meningkat dalam menunaikan zakat tepat waktu.(*)
BERITA26/03/2025 | Humas
Kalkulator Zakat Fitrah dan Zakat Maal Kota Manado Tahun 1446H - 2025
Kalkulator Zakat Fitrah dan Zakat Maal Kota Manado Tahun 1446H - 2025
BAZNAS Kota Manado semakin mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat dengan menghadirkan fitur Kalkulator Zakat Online di kantor digital. Dengan layanan ini, muzaki dapat dengan mudah menghitung kewajiban zakat fitrah dan maal, baik dari penghasilan maupun harta kekayaan yang disimpan. Aplikasi Kalkulator Zakat ini tersedia di website: https://kotamanado.baznas.go.id/kalkulator-zakat Kalkulator ini diirancang agar perhitungan zakat lebih praktis dan transparan. Pengguna hanya perlu memasukkan total seluruh pendapatan per bulan atau tahun, dan sistem akan secara otomatis menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan (2,5%). Kemudahan Fitur Kalkulator Zakat Online: > Nisab sudah tersedia – Berdasarkan harga emas terbaru, nisab tahunan dan bulanan langsung terlihat. > Hitungan otomatis – Muzaki cukup memasukkan jumlah penghasilan, dan sistem akan mengkalkulasikan kewajiban zakatnya. > Transparan & akurat – Tidak perlu menghitung manual, cukup input data dan zakat yang harus dikeluarkan langsung diketahui. > Bisa langsung bayar zakat – Setelah menghitung, tersedia tombol Bayar Zakat untuk langsung menunaikan kewajiban. Peringatan Bagi yang Tidak Membayar Zakat Zakat bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga perintah agama yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Allah SWT memberikan peringatan keras bagi mereka yang enggan mengeluarkan zakat. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: "... Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahannam, lalu dahi, lambung, dan punggung mereka dibakar dengannya (sambil dikatakan), ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’" (QS. At-Taubah: 34-35) Hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa mereka yang menolak membayar zakat akan mengalami akibat buruk di akhirat: "Tidaklah seseorang yang memiliki emas dan perak, kemudian tidak menunaikan zakatnya, kecuali pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya lempengan-lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan di dalam neraka Jahannam, kemudian disetrika dengan itu dahi, lambung, dan punggungnya..." (HR. Muslim No. 987) Oleh karena itu, jangan sampai harta yang kita kumpulkan justru menjadi penyebab azab di akhirat. Mari manfaatkan Kalkulator Zakat BAZNAS Manado untuk menghitung dan menunaikan zakat Anda dengan mudah dan cepat. Ayo bersihkan harta, tumbuhkan keberkahan!
BERITA25/03/2025 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.

Lihat Daftar Rekening →