BAZNAS KOTA MANADO SALURKAN BANTUAN PROGRAM “MANADO CERDAS & MANADO SEJAHTERA” LANGSUNG KEPADA MUSTAHIK DI SEJUMLAH JAMAAH MASJID
04/11/2025 | Penulis: Humas
Distribusi Oktober 2025
Manado, 30 Oktober 2025 - Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado kembali melaksanakan kegiatan Distribusi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) kepada para mustahik melalui dua program unggulan, yaitu Program Manado Cerdas dan Program Manado Sejahtera (UMKM).
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung kepada penerima manfaat oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kota Manado, Ibu Juliaty Nasaru, di sejumlah masjid tempat para penerima berdomisili dan aktif sebagai jamaah.
Berikut rincian penerima dan masjid asalnya:
- Program Manado Cerdas (Pendidikan)
1. Fatmawati Soleman, jamaah Masjid Arsyad Thawil, Komo, menerima bantuan pendidikan.
2. Alwin Anita Habir, jamaah Masjid Al Amin, Dendengan, menerima bantuan pendidikan.
3. Silva Pabiringan, jamaah Masjid Al Amin, Dendengan, menerima bantuan pendidikan.
- Program Manado Sejahtera (UMKM)
4. Junita Serly Mantiri, jamaah Masjid Nurut Taqwa, Perkamil, menerima bantuan modal usaha.
Selain itu, kegiatan ini turut melibatkan jamaah dari Masjid Hijratul Fathonah, Pandu Cerdas, yang menjadi bagian dari jaringan penerima manfaat Program Manado Sehat.
Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru, menyampaikan bahwa penyerahan langsung kepada para mustahik dimaksudkan agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih dekat oleh masyarakat, khususnya jamaah masjid.
“Kami menyerahkan langsung bantuan ini kepada penerima yang benar-benar layak dan aktif di lingkungan masjid. Ini bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan memastikan zakat sampai kepada yang berhak,” ujar Juliaty Nasaru.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menegaskan bahwa zakat bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga instrumen pemberdayaan dan perubahan.
“Zakat harus dikelola dengan amanah dan tepat sasaran. Melalui sinergi antara BAZNAS dan jamaah masjid, kami memastikan setiap penerima adalah bagian dari delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat. Ini bukan bantuan sesaat, tapi investasi sosial jangka panjang untuk membangun kemandirian umat,” jelas Taufiq T. Permata.
BAZNAS Kota Manado juga mengimbau kepada jamaah masjid yang ingin mendapatkan bantuan, agar terlebih dahulu memenuhi kriteria sebagai salah satu dari delapan asnaf penerima zakat, serta mendapat rekomendasi resmi dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Masjid masing-masing.
Dengan penyaluran ini, BAZNAS Kota Manado berharap dapat memperkuat sinergi bersama masjid-masjid di Kota Manado, sekaligus mewujudkan masyarakat yang cerdas, sejahtera, dan berdaya.(*)
Berita Lainnya
RAKOR UPZ: BAZNAS Kota Manado Tertibkan UPZ Masjid Belum Berizin
Rakor UPZ Se-Mapanget di Masjid Rabbani GPI: Sepakati Pelatihan Amil Pasca Ramadan
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Pengumpul Zakat Infak Sedekah Tanpa Izin adalah Ilegal
Pamungkas! BAZNAS Manado Turun Langsung Pastikan Rakor UPZ Masjid Se-Mapanget Siap Total Layani Umat!
BAZNAS Manado Resmi Serahkan SK UPZ Masjid Darussalam I
Rakor UPZ Se-Kecamatan Tuminting: Bahas UU Zakat - UPZ Masjid Wajib Punya Izin Resmi
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
BAZNAS Kota Manado Sabet Penghargaan Nasional IZN 2025, Bukti Nyata Tata Kelola Zakat yang Akuntabel
Revolusi Digital! BAZNAS Manado Hadirkan Kalkulator Zakat Pintar: Hitung Kewajiban Kini Hanya Dalam Sekali Klik!
Masjid Nurul Huda Tuan Rumah Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Singkil
Ada 9 Jenis Zakat Harta (Maal) Yang Harus diketahui Umat Islam
Idul Fitri 1 Syawal 1447 H: Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai Khotib di Masjid Darussalam 1, Sindulang
PANDUAN PELAPORAN ZIS DAN DSKL RAMADHAN 1447 H - UPZ MASJID SE-KOTA MANADO
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado
Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Wenang dan Wanea, Jamiatul Muslimin Sukses Jadi Tuan Rumah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →