RAKORNAS 2025: BAZNAS Manado Siap Perkuat Jaringan Zakat Lewat UPZ Desa dan Kelurahan
27/08/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS RI Luncurkan UPZ Desa & Kelurahan
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa di seluruh Indonesia untuk memperkuat jaringan penghimpunan serta pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
UPZ Desa merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat di desa maupun kelurahan. Kehadirannya mempertegas upaya memperkuat peran masyarakat desa dalam pengelolaan zakat secara terstruktur dan profesional.
Peluncuran tersebut berlangsung pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan BAZNAS Award 2025 dengan tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA” yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (26/08/2025).
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad MA, menegaskan peluncuran UPZ Desa bertujuan mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS berdasarkan tiga prinsip Aman BAZNAS, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Kiai Noor menambahkan, kehadiran UPZ Desa akan memperluas jangkauan zakat di Indonesia. Masyarakat desa dan kelurahan kini memiliki akses lebih mudah untuk menunaikan zakat secara benar dan tepat sasaran.
Saat ini, BAZNAS telah mencatat terbentuknya 2.536 UPZ kecamatan, 12.728 UPZ desa atau kelurahan, dan 41.504 UPZ masjid di seluruh Indonesia yang bertugas menghimpun sekaligus mengelola dana zakat.
Menurut Kiai Noor, potensi penghimpunan melalui UPZ Desa sangat besar, sebab masih banyak desa dan kelurahan yang belum memiliki UPZ. Hal ini menjadi peluang penguatan zakat ke depan.
Melalui Rakornas dan BAZNAS Award 2025, BAZNAS berharap seluruh UPZ semakin profesional dalam tata kelola zakat, sehingga manfaat ZIS semakin luas dirasakan umat dan mustahik.
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata bersama Wakil Ketua III Juliaty Nasaru, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan UPZ Desa dan Kelurahan. Ia menilai langkah ini strategis untuk memperluas jaringan zakat hingga tingkat komunitas.
“Dengan adanya UPZ Desa dan Kelurahan, BAZNAS Kota Manado siap memperkuat jaringan zakat. Harapannya, penghimpunan semakin meningkat dan distribusi kepada mustahik lebih tepat sasaran serta memberi manfaat nyata,” ujarnya.(*)
Berita Lainnya
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado
PANDUAN PELAPORAN ZIS DAN DSKL RAMADHAN 1447 H - UPZ MASJID SE-KOTA MANADO
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Pengumpul Zakat Infak Sedekah Tanpa Izin adalah Ilegal
RAKOR UPZ: BAZNAS Kota Manado Tertibkan UPZ Masjid Belum Berizin
Idul Fitri 1 Syawal 1447 H: Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai Khotib di Masjid Darussalam 1, Sindulang
BAZNAS Manado Resmi Serahkan SK UPZ Masjid Darussalam I
Rakor UPZ Se-Mapanget di Masjid Rabbani GPI: Sepakati Pelatihan Amil Pasca Ramadan
Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Wenang dan Wanea, Jamiatul Muslimin Sukses Jadi Tuan Rumah
Revolusi Digital! BAZNAS Manado Hadirkan Kalkulator Zakat Pintar: Hitung Kewajiban Kini Hanya Dalam Sekali Klik!
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
Khutbah Idul Fitri: Ketua BAZNAS Manado - Menanam Benih Damai diatas Sajadah Kemenangan - di Masjid Darussalam 1
Alur Penerbitan SK UPZ Masjid Oleh BAZNAS Kota Manado
Masjid Nurul Huda Tuan Rumah Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Singkil
BAZNAS Kota Manado Sabet Penghargaan Nasional IZN 2025, Bukti Nyata Tata Kelola Zakat yang Akuntabel
Rakor UPZ Masjid Se-Singkil: Wajib Tingkatkan Layanan dan Pengumpulan Zakat Harus Memiliki Izin Resmi.

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →