Ketua BAZNAS Manado Ingatkan: Zakat Maal Harus Ditunaikan Meski di Luar Ramadhan
27/07/2025 | Penulis: Humas
Santunan Anak Yatim UPZ Al-Muhabbah
Manado, 27 Juli 2025 — Dalam kegiatan Muharram Ceria yang diselenggarakan Komunitas Al-Muhabbah di Aula Pemkot Manado, Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq Permata, mengingatkan pentingnya menunaikan zakat maal (zakat harta) meskipun di luar bulan Ramadhan.
Menurutnya, kesadaran masyarakat masih banyak yang mengaitkan kewajiban zakat hanya dengan momentum Ramadhan. Padahal, zakat maal adalah kewajiban yang terikat waktu haul (1 tahun kepemilikan) dan jumlah harta yang mencapai nisab.
“Jika harta sudah mencapai 85 gram emas dan telah dimiliki selama setahun, maka zakat maal wajib ditunaikan, kapan pun waktunya, bukan menunggu Ramadhan,” ujar Taufiq Permata dalam sambutannya.
Taufiq menjelaskan bahwa berdasarkan ketetapan BAZNAS tahun 2025, nilai 1 gram emas adalah Rp1.000.000, sehingga nisab zakat maal tahun ini setara Rp85.000.000.
“Banyak umat Islam yang memiliki tabungan, investasi, atau aset produktif lain yang sebenarnya telah wajib zakat. Kami mengajak untuk lebih sadar dan tertib menunaikan zakat maal, sebagai bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial,” tambahnya.
Kegiatan Muharram Ceria ini sendiri menjadi wadah edukasi dan penguatan nilai-nilai kepedulian sosial. Di acara tersebut, BAZNAS Kota Manado juga melantik Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Al-Muhabbah serta menyalurkan santunan “Anak Langit” kepada anak-anak yatim dan kurang mampu.
Berita Lainnya
RAKOR UPZ: BAZNAS Kota Manado Tertibkan UPZ Masjid Belum Berizin
Ada 9 Jenis Zakat Harta (Maal) Yang Harus diketahui Umat Islam
Alur Penerbitan SK UPZ Masjid Oleh BAZNAS Kota Manado
Masjid Nurul Huda Tuan Rumah Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Singkil
Revolusi Digital! BAZNAS Manado Hadirkan Kalkulator Zakat Pintar: Hitung Kewajiban Kini Hanya Dalam Sekali Klik!
Rakor UPZ Masjid Se-Singkil: Wajib Tingkatkan Layanan dan Pengumpulan Zakat Harus Memiliki Izin Resmi.
Rakor UPZ Se-Mapanget di Masjid Rabbani GPI: Sepakati Pelatihan Amil Pasca Ramadan
Pamungkas! BAZNAS Manado Turun Langsung Pastikan Rakor UPZ Masjid Se-Mapanget Siap Total Layani Umat!
Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Wenang dan Wanea, Jamiatul Muslimin Sukses Jadi Tuan Rumah
PANDUAN PELAPORAN ZIS DAN DSKL RAMADHAN 1447 H - UPZ MASJID SE-KOTA MANADO
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado
BAZNAS Manado Resmi Serahkan SK UPZ Masjid Darussalam I
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
Rakor UPZ Se-Kecamatan Tuminting: Bahas UU Zakat - UPZ Masjid Wajib Punya Izin Resmi
BAZNAS Kota Manado Sabet Penghargaan Nasional IZN 2025, Bukti Nyata Tata Kelola Zakat yang Akuntabel

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →