BAZNAS Kota Manado Ajak Masyarakat Galang Dana Bencana Sumatera untuk Wujud Solidaritas Kemanusiaan
08/12/2025 | Penulis: Humas
Jaringan Nasional BAZNAS Tanggap Bencana
Manado, 5 Desember 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado mengeluarkan surat himbauan resmi (Nomor: 28/BAZNAS KOTA MANADO/XII/2025) kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Manado untuk berpartisipasi aktif dalam aksi penggalangan dana kemanusiaan bagi korban bencana alam di wilayah Sumatera.
Ajakan ini merupakan wujud ukhuwah (persaudaraan) dan solidaritas kemanusiaan yang bertujuan untuk meringankan beban saudara-saudara sebangsa yang sedang diuji musibah.
Instruksi Khusus untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE. , secara khusus menginstruksikan kepada seluruh UPZ BAZNAS Pemerintah, UPZ BAZNAS Organisasi, dan UPZ BAZNAS Masjid agar segera melaksanakan aksi penggalangan dana secara aktif di lingkup kerja dan lingkungan jamaah masing-masing.
Mekanisme Penyaluran dan Transparansi Donasi
Untuk memastikan bantuan tersalurkan secara aman, tepat sasaran, dan terkoordinasi, BAZNAS Kota Manado menekankan agar:
- Donasi Melalui Lembaga Resmi:Masyarakat dihimbau untuk menyalurkan infak/sedekah kemanusiaan melalui badan atau lembaga resmi.
- Mekanisme Satu Pintu (SIMBA): Seluruh hasil donasi yang dikumpulkan oleh UPZ wajib disetorkan ke BAZNAS RI melalui BAZNAS Kota Manado.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Mekanisme satu pintu ini bertujuan agar donasi tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pelaporan nasional.
Untuk informasi teknis penyetoran hasil penggalangan dana dan konfirmasi, pihak BAZNAS Kota Manado telah menyediakan narahubung: Sdri. Utami melalui WhatsApp di nomor +62 878-1606-0341.
BAZNAS Kota Manado menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, kepedulian, dan partisipasi aktif seluruh masyarakat Manado dalam meringankan musibah ini.(*)
Berita Lainnya
Rakor UPZ Se-Kecamatan Tuminting: Bahas UU Zakat - UPZ Masjid Wajib Punya Izin Resmi
Khutbah Idul Fitri: Ketua BAZNAS Manado - Menanam Benih Damai diatas Sajadah Kemenangan - di Masjid Darussalam 1
Rakor UPZ Masjid Se-Singkil: Wajib Tingkatkan Layanan dan Pengumpulan Zakat Harus Memiliki Izin Resmi.
Idul Fitri 1 Syawal 1447 H: Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai Khotib di Masjid Darussalam 1, Sindulang
BAZNAS Manado Resmi Serahkan SK UPZ Masjid Darussalam I
Revolusi Digital! BAZNAS Manado Hadirkan Kalkulator Zakat Pintar: Hitung Kewajiban Kini Hanya Dalam Sekali Klik!
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado
Rakor UPZ Se-Mapanget di Masjid Rabbani GPI: Sepakati Pelatihan Amil Pasca Ramadan
Pamungkas! BAZNAS Manado Turun Langsung Pastikan Rakor UPZ Masjid Se-Mapanget Siap Total Layani Umat!
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
PANDUAN PELAPORAN ZIS DAN DSKL RAMADHAN 1447 H - UPZ MASJID SE-KOTA MANADO
Kenapa kita Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan?
Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Wenang dan Wanea, Jamiatul Muslimin Sukses Jadi Tuan Rumah
BAZNAS Kota Manado Sabet Penghargaan Nasional IZN 2025, Bukti Nyata Tata Kelola Zakat yang Akuntabel
Ada 9 Jenis Zakat Harta (Maal) Yang Harus diketahui Umat Islam

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →