Rakor UPZ Masjid Se-Singkil: Wajib Tingkatkan Layanan dan Pengumpulan Zakat Harus Memiliki Izin Resmi.
09/03/2026 | Penulis: Humas
Foto: Zatah Ismah
Rapat Koordinasi UPZ Masjid se-Kecamatan Singkil sukses digelar di Masjid Nurul Huda Ketang Baru, Ahad, 9 Maret 2026. Agenda strategis ini berjalan lancar di bawah koordinasi langsung Ketua BTM setempat, Helmi Permata.
Validasi Izin Resmi dan Legalitas UPZ
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, memimpin rapat dengan mengecek kehadiran seluruh UPZ. Beliau menegaskan agar masjid yang belum memiliki izin resmi segera menyurat ke BAZNAS guna mendapatkan SK UPZ.
Taufiq mengulas gamblang bahwa potensi Zakat Infak Sedekah di Kota Manado mencapai Rp162 miliar berdasarkan kajian PUSKAS BAZNAS RI. Angka fantastis ini merupakan tanggung jawab besar yang memerlukan pengelolaan sangat profesional dan transparan.
Sinergi dan Peran Garda Terdepan
Pemerintah daerah, Kemenag, MUI, ormas Islam, serta UPZ harus bersinergi maksimal demi kesejahteraan umat. Sebagai garda terdepan, UPZ memegang peranan vital dalam upaya pengentasan kemiskinan dan memenuhi hak para Mustahik sesuai syariat.
"Pengurus UPZ harus benar-benar melakukan tugas pengumpulan atau jemput bola jangan hanya menunggu. UPZ adalah pengumpul zakat bukan penunggu zakat," tegas Ketua BAZNAS Kota Manado di depan seluruh peserta rapat koordinasi.
Anwar Panjab dari Sie Zakat Wakaf Kemenag Manado mengingatkan bahwa potensi besar ini wajib dikelola secara kolektif. UPZ masjid harus aktif bekerja sepanjang tahun, bukan hanya saat Ramadan, serta wajib memiliki legalitas.
Komitmen Manajemen dan Rencana Lanjutan
Ridwan Amu, Ketua BTM Masjid Darul Arqom, menyatakan kesiapan menata manajemen zakat secara internal. Pihaknya berkomitmen memastikan kebutuhan Mustahik terpenuhi setiap waktu melalui pengelolaan yang sesuai dengan peraturan BAZNAS dan juga syariat.
Rakor serupa telah tuntas dilaksanakan di Tikala, Sario, Malalayang, Bunaken, Wenang, serta Wanea. Rangkaian koordinasi ini dijadwalkan berakhir di Masjid Rabbani GPI, Kecamatan Mapanget, pada Jumat pekan depan.
Seluruh hasil rapat koordinasi di tingkat kecamatan akan dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Agama. Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Pemerintah Kota Manado sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas pengelolaan zakat di Kota Manado.
Turut hadir dalam kegiatan ini Indra Bilondatu, pihak Sie Zakat Wakaf, sejumlah Penyuluh Agama, serta Zata Ismah yang menjabat sebagai staf pelaksana BAZNAS Kota Manado guna mengawal teknis pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.(*)
Berita Lainnya
Sinergi BAZNAS Kota Manado Hadiri Santunan Idul Yatama Kemenag
Jumat Ini, Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Khotbah Maulid Nabi di Masjid Asmaul Husna
BAZNAS Kota Manado Terapkan DTSEN: Penyaluran Zakat Makin Tepat Sasaran hingga Tingkat UPZ
Jadi Sorotan! BAZNAS Manado Kumpulkan Pengurus UPZ Masjid! Dua Kecamatan
Malam Ini, Ketua BAZNAS Manado Bawakan Ceramah Maulid Nabi di Kampung Kodo
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna
BAZNAS Kota Manado Perkuat Kepastian Hukum Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ
Sukses Digelar, UPZ Masjid se-Kecamatan Tuminting Kini Fokus Standar Akuntabilitas Baru
BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1
Ketua BTM Al-Amin Kumpul Jamaah Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Zakat
Antusias! UPZ Masjid Se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua, Perbaiki Tata Kelola ZIS
BAZNAS Kota Manado Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS 2026 Secara Virtual
Dukung Visi Misi Pemerintah Kota - BAZNAS Manado Alokasikan 11,6% Dana Zakat untuk Pendidikan bagi kaum duafa
Ketua BAZNAS Manado Turun Lapangan, Mantapkan Tata Kelola Zakat Masjid Se-Singkil
Transparansi Zakat Terjamin: BAZNAS Kota Manado Sepenuhnya Terapkan Akuntansi PSAK 109 Berbasis SiMBA Digital

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →