Rakor UPZ Masjid Se-Singkil: Wajib Tingkatkan Layanan dan Pengumpulan Zakat Harus Memiliki Izin Resmi.
09/03/2026 | Penulis: Humas
Foto: Zatah Ismah
Rapat Koordinasi UPZ Masjid se-Kecamatan Singkil sukses digelar di Masjid Nurul Huda Ketang Baru, Ahad, 9 Maret 2026. Agenda strategis ini berjalan lancar di bawah koordinasi langsung Ketua BTM setempat, Helmi Permata.
Validasi Izin Resmi dan Legalitas UPZ
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, memimpin rapat dengan mengecek kehadiran seluruh UPZ. Beliau menegaskan agar masjid yang belum memiliki izin resmi segera menyurat ke BAZNAS guna mendapatkan SK UPZ.
Taufiq mengulas gamblang bahwa potensi Zakat Infak Sedekah di Kota Manado mencapai Rp162 miliar berdasarkan kajian PUSKAS BAZNAS RI. Angka fantastis ini merupakan tanggung jawab besar yang memerlukan pengelolaan sangat profesional dan transparan.
Sinergi dan Peran Garda Terdepan
Pemerintah daerah, Kemenag, MUI, ormas Islam, serta UPZ harus bersinergi maksimal demi kesejahteraan umat. Sebagai garda terdepan, UPZ memegang peranan vital dalam upaya pengentasan kemiskinan dan memenuhi hak para Mustahik sesuai syariat.
"Pengurus UPZ harus benar-benar melakukan tugas pengumpulan atau jemput bola jangan hanya menunggu. UPZ adalah pengumpul zakat bukan penunggu zakat," tegas Ketua BAZNAS Kota Manado di depan seluruh peserta rapat koordinasi.
Anwar Panjab dari Sie Zakat Wakaf Kemenag Manado mengingatkan bahwa potensi besar ini wajib dikelola secara kolektif. UPZ masjid harus aktif bekerja sepanjang tahun, bukan hanya saat Ramadan, serta wajib memiliki legalitas.
Komitmen Manajemen dan Rencana Lanjutan
Ridwan Amu, Ketua BTM Masjid Darul Arqom, menyatakan kesiapan menata manajemen zakat secara internal. Pihaknya berkomitmen memastikan kebutuhan Mustahik terpenuhi setiap waktu melalui pengelolaan yang sesuai dengan peraturan BAZNAS dan juga syariat.
Rakor serupa telah tuntas dilaksanakan di Tikala, Sario, Malalayang, Bunaken, Wenang, serta Wanea. Rangkaian koordinasi ini dijadwalkan berakhir di Masjid Rabbani GPI, Kecamatan Mapanget, pada Jumat pekan depan.
Seluruh hasil rapat koordinasi di tingkat kecamatan akan dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Agama. Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Pemerintah Kota Manado sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas pengelolaan zakat di Kota Manado.
Turut hadir dalam kegiatan ini Indra Bilondatu, pihak Sie Zakat Wakaf, sejumlah Penyuluh Agama, serta Zata Ismah yang menjabat sebagai staf pelaksana BAZNAS Kota Manado guna mengawal teknis pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.(*)
Berita Lainnya
Idul Fitri 1 Syawal 1447 H: Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai Khotib di Masjid Darussalam 1, Sindulang
BAZNAS Kota Manado Sabet Penghargaan Nasional IZN 2025, Bukti Nyata Tata Kelola Zakat yang Akuntabel
Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Wenang dan Wanea, Jamiatul Muslimin Sukses Jadi Tuan Rumah
Alur Penerbitan SK UPZ Masjid Oleh BAZNAS Kota Manado
PANDUAN PELAPORAN ZIS DAN DSKL RAMADHAN 1447 H - UPZ MASJID SE-KOTA MANADO
Masjid Nurul Huda Tuan Rumah Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Singkil
RAKOR UPZ: BAZNAS Kota Manado Tertibkan UPZ Masjid Belum Berizin
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado
Kenapa kita Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan?
Khutbah Idul Fitri: Ketua BAZNAS Manado - Menanam Benih Damai diatas Sajadah Kemenangan - di Masjid Darussalam 1
Ada 9 Jenis Zakat Harta (Maal) Yang Harus diketahui Umat Islam
Rakor UPZ Se-Mapanget di Masjid Rabbani GPI: Sepakati Pelatihan Amil Pasca Ramadan
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
Pamungkas! BAZNAS Manado Turun Langsung Pastikan Rakor UPZ Masjid Se-Mapanget Siap Total Layani Umat!
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Pengumpul Zakat Infak Sedekah Tanpa Izin adalah Ilegal

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →