Alur Penerbitan SK UPZ Masjid Oleh BAZNAS Kota Manado
14/03/2026 | Penulis: Humas
Humas
Berdasarkan Perbaznas No. 2 Tahun 2016, pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat masjid bertujuan agar pengelolaan zakat menjadi legal, terorganisir, dan sesuai dengan syariat serta undang-undang.
Berikut adalah alur prosedur penerbitan SK UPZ untuk Masjid oleh BAZNAS Kota Manado:
1. Tahap Persiapan & Musyawarah
Sebelum mengajukan ke BAZNAS, pengurus masjid (BKM) harus melakukan internalisasi:
- Rapat Pembentukan: Pengurus Masjid mengadakan rapat untuk menunjuk siapa saja yang akan menjadi petugas UPZ (minimal terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara).
- Pendataan Petugas: Menyiapkan identitas (KTP) dan profil singkat calon pengurus UPZ Masjid.
2. Pengajuan Permohonan Tertulis
Pihak Masjid mengirimkan surat resmi kepada Ketua BAZNAS Kota Manado yang berisi:
- Surat Permohonan Pembentukan UPZ.
- Lampiran Berita Acara hasil rapat pembentukan.
- Daftar Nama Calon Pengurus UPZ Masjid.
- Fotokopi SK Kepengurusan Masjid (BKM) yang masih berlaku.
3. Verifikasi oleh BAZNAS Kota Manado
Setelah berkas diterima, tim BAZNAS Kota Manado akan melakukan:
- Verifikasi Dokumen: Memastikan kelengkapan administrasi.
- Validasi Lapangan (Opsional): Jika diperlukan, pihak BAZNAS akan mengunjungi masjid untuk memberikan pengarahan awal mengenai tugas dan fungsi UPZ.
4. Penerbitan SK (Surat Keputusan)
Jika dinyatakan memenuhi syarat:
- Ketua BAZNAS Kota Manado menandatangani Surat Keputusan (SK) Penetapan UPZ.
- BAZNAS akan menerbitkan Nomor ID UPZ resmi untuk masjid tersebut.
5. Pembekalan & Penyerahan SK
- Pengurus UPZ yang telah ditetapkan biasanya akan diberikan pembekalan singkat (orientasi) mengenai tata cara pencatatan, pelaporan, dan penggunaan aplikasi (jika ada).
- Penyerahan SK resmi kepada pengurus UPZ Masjid.
Berita Lainnya
Sinergi BAZNAS Kota Manado Hadiri Santunan Idul Yatama Kemenag
BERITA25/06/2026 | Humas
Sukses Digelar, UPZ Masjid se-Kecamatan Tuminting Kini Fokus Standar Akuntabilitas Baru
BERITA17/06/2026 | Humas
Jadi Sorotan! BAZNAS Manado Kumpulkan Pengurus UPZ Masjid! Dua Kecamatan
BERITA17/06/2026 | Humas
BAZNAS Kota Manado Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS 2026 Secara Virtual
BERITA20/08/2026 | Humas
BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1
BERITA10/09/2026 | Humas
Transparansi Zakat Terjamin: BAZNAS Kota Manado Sepenuhnya Terapkan Akuntansi PSAK 109 Berbasis SiMBA Digital
BERITA31/08/2026 | Humas
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna
BERITA22/08/2026 | Humas
Dukung Visi Misi Pemerintah Kota - BAZNAS Manado Alokasikan 11,6% Dana Zakat untuk Pendidikan bagi kaum duafa
BERITA11/06/2026 | Humas
Jumat Ini, Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Khotbah Maulid Nabi di Masjid Asmaul Husna
BERITA28/08/2026 | Humas
Perhatian! BAZNAS Kota Manado Mulai Aktifkan dan Transfer Bantuan Melalui Rekening UPZ Masjid
BERITA24/06/2026 | Humas
Besok! Rapat Koordinasi BAZNAS Manado dan UPZ di Dua Kecamatan
BERITA20/06/2026 | Humas
Ketua BTM Al-Amin Kumpul Jamaah Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Zakat
BERITA22/06/2026 | Humas
Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Ceramah Gebyar Maulid SAW di Kampung Kodo
BERITA22/08/2026 | Humas
Antusias! UPZ Masjid Se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua, Perbaiki Tata Kelola ZIS
BERITA22/06/2026 | Humas
Ketua BAZNAS Manado Turun Lapangan, Mantapkan Tata Kelola Zakat Masjid Se-Singkil
BERITA17/06/2026 | Humas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →