Revolusi Digital! BAZNAS Manado Hadirkan Kalkulator Zakat Pintar: Hitung Kewajiban Kini Hanya Dalam Sekali Klik!
16/03/2026 | Penulis: Humas
Foto: Humas BAZNAS Kota Manado
BAZNAS Kota Manado resmi meluncurkan kalkulator zakat digital guna memudahkan masyarakat menghitung kewajiban zakat mal secara presisi. Inovasi teknologi ini hadir sebagai solusi praktis bagi para muzaki dalam menunaikan kewajiban agama di era modern.
Masyarakat dapat mengakses fitur ini melalui portal resmi Kantor Digital di alamat www.kotamanado.baznas.go.id. Setelah masuk ke halaman utama, pengguna cukup memilih menu "Kalkulator Zakat" untuk memulai proses penghitungan zakat yang sangat cepat dan akurat.
Tampilan antarmuka kalkulator ini sangat ramah pengguna dengan kolom isian gaji per bulan serta penghasilan lainnya. Sistem akan otomatis menjumlahkan total pendapatan bulanan Anda untuk dibandingkan dengan nilai ambang batas minimal atau nisab.
Dalam aplikasi tersebut, nilai nisab telah disetel sebesar Rp 91.681.728 per tahun atau setara dengan Rp 7.640.144 per bulan. Angka ini menjadi acuan utama sistem untuk menentukan apakah harta Anda sudah wajib dikenakan zakat.
Sistem canggih ini dirancang multifungsi untuk menghitung berbagai jenis zakat, mulai dari zakat penghasilan, emas, hingga zakat perdagangan dan perusahaan. Fitur lengkap tersebut memastikan seluruh aspek harta kekayaan umat dapat terhitung sesuai dengan ketentuan syariat.
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, menjelaskan bahwa alat ini membantu pemberi zakat menghitung kadar sesuai nisab. Beliau menekankan pentingnya akurasi dalam berzakat agar distribusi bantuan bagi mustahik di Manado menjadi lebih optimal.
Penetapan ini merujuk pada Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 21 Februari 2026. Standar nisab tersebut didasarkan pada nilai 85 gram emas.
Kalkulator digital ini sudah siap dioperasikan oleh para petugas, terutama bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di seluruh wilayah. Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pelayanan zakat di tingkat kelurahan hingga tingkat kecamatan.(*)
Berita Lainnya
Malam Ini, Ketua BAZNAS Manado Bawakan Ceramah Maulid Nabi di Kampung Kodo
Ketua BTM Al-Amin Kumpul Jamaah Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Zakat
Ketua BAZNAS Manado Turun Lapangan, Mantapkan Tata Kelola Zakat Masjid Se-Singkil
Transparansi Zakat Terjamin: BAZNAS Kota Manado Sepenuhnya Terapkan Akuntansi PSAK 109 Berbasis SiMBA Digital
Besok! Rapat Koordinasi BAZNAS Manado dan UPZ di Dua Kecamatan
Ikuti Knowledge Sharing BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado Siap Dorong Digitalisasi dan Transparansi Zakat
BAZNAS Kota Manado Perkuat Kepastian Hukum Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ
BAZNAS Kota Manado Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS 2026 Secara Virtual
Sinergi BAZNAS Kota Manado Hadiri Santunan Idul Yatama Kemenag
Dukung Visi Misi Pemerintah Kota - BAZNAS Manado Alokasikan 11,6% Dana Zakat untuk Pendidikan bagi kaum duafa
Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Ceramah Gebyar Maulid SAW di Kampung Kodo
Antusias! UPZ Masjid Se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua, Perbaiki Tata Kelola ZIS
BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1
Sukses Digelar, UPZ Masjid se-Kecamatan Tuminting Kini Fokus Standar Akuntabilitas Baru
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →