Zakat: Manifestasi Tauhid dan Puncak Kepasrahan Atas Rezeki
24/03/2026 | Penulis: Humas
Foto: BAZNAS Kota Manado
Dalam struktur Islam, zakat menempati posisi yang sangat fundamental. Ia bukan sekadar instrumen filantropi atau pembersihan harta rutin, melainkan sebuah proklamasi tauhid yang nyata. Melalui zakat, seorang hamba membuktikan bahwa hatinya tidak terbelenggu oleh kepemilikan duniawi, melainkan tunduk sepenuhnya pada ketetapan Allah SWT.
1. Mengakui Kepemilikan Mutlak Milik Allah
Langkah awal dalam berzakat adalah kesadaran bahwa harta yang ada di tangan kita hanyalah titipan. Mengeluarkan sebagian kecil dari harta tersebut adalah bentuk kepasrahan (taslim) bahwa Allah-lah Sang Pemberi Rezeki (Ar-Razzaq).
Allah SWT berfirman mengenai asal muasal harta manusia:
“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu...” (QS. An-Nur: 33)
Ayat ini menegaskan bahwa harta tersebut pada hakikatnya adalah "Harta Allah". Ketika kita memberikan zakat, kita sebenarnya hanya mengembalikan hak yang telah ditetapkan-Nya untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
2. Penyucian Jiwa dari Sifat Kikir
Ibadah zakat berfungsi sebagai "pembersih" sisa-sisa cinta dunia yang berlebihan. Kepasrahan muncul ketika seseorang tidak lagi takut akan kemiskinan saat berbagi, karena ia yakin akan janji keberkahan dari Allah.
Hal ini termaktub dalam perintah Allah kepada Nabi Muhammad SAW:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
3. Jaminan Keberkahan dan Pertumbuhan
Secara matematis, zakat mengurangi jumlah saldo. Namun secara spiritual, zakat adalah investasi yang menumbuhkan rezeki. Kepasrahan dalam zakat melahirkan keyakinan bahwa Allah akan menggantinya dengan berlipat ganda, baik secara kuantitas maupun kualitas (keberkahan).
Allah SWT berjanji dalam Al-Qur'an:
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)’. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba: 39)
Zakat adalah jembatan yang menghubungkan kesalehan pribadi dengan keadilan sosial. Dengan berzakat, kita melepaskan ego kepemilikan dan menggantinya dengan kepasrahan total. Inilah pilar yang menjaga keseimbangan hidup—memastikan bahwa rezeki yang mengalir melalui tangan kita juga membawa manfaat dan keselamatan bagi orang lain.(*)
Artikel Lainnya
Sambut 1 Muharram 1448H, BAZNAS Manado Ajak Umat Islam Rutin Berzakat Infak dan Sedekah
Pancasila dalam Dialektika Zakat: Merajut Keadilan Sosial dari Manado untuk Indonesia
EMPAT TINGKATAN OPINI LAPORAN KEUANGAN LEMBAGA ZAKAT
Ingin Rezeki Mengalir Deras? Kenali 9 Pintu Rahasianya!
NIAT ZAKAT FITRAH DAN ZAKAT MAL
Seri-3: Mengelola Lembaga Zakat Sesuai Syariat Islam (Bab III : Strategi Fundraising (Penghimpunan) Yang Syar-i dan Kreatif)
Sering Merasa Egois? Yuk, Terapi Ego dan Jinakkan Nafs Lewat ZIS!
Seri-1: Mengelola Lembaga Zakat Sesuai Syariat Islam: (BAB I. Fondasi Teologis dan Hukum Zakat)
Zakat Fitrah 2026: Sharia and BAZNAS Guidelines
Seri-2: Mengelola Lembaga Zakat Sesuai Syariat Islam (Bab II. Fikih Amil Zakat: Kriteria dan Hak)
Menguak Tabir: Mengapa Orang yang Mampu Belum Tersentuh Kesadaran Berzakat, Infak dan Sedekah?
BAZNAS Kota Manado: Urgensi Legalitas UPZ Masjid, Menjamin Kepastian Hukum dan Membangun Kepercayaan Umat.
Raih Penghargaan Nasional IZN dan KDZ: BAZNAS Kota Manado Membuktikan Kualitas Tata Kelola Zakat di Level Nasional
Memahami Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Regulasi Indonesia
INFAK TERIKAT? Ini Aturan Syariat dan Regulasinya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →