BAZNAS Kota Manado Perkuat Kepastian Hukum Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ
18/08/2026 | Penulis: Humas
Foto: Humas BAZNAS Kota Manado
MANADO — BAZNAS Kota Manado menegaskan penggalangan zakat, infak, dan sedekah wajib memiliki dasar hukum resmi. Kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016.
Guna menegakkan aturan tersebut, BAZNAS Kota Manado secara resmi membina dan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pembentukan UPZ mencakup instansi pemerintah, BUMD, perusahaan swasta, sekolah, kecamatan, kelurahan, hingga takmir masjid.
Langkah strategis pembentukan UPZ bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah pengumpulan dana ilegal. Selain itu, keberadaan UPZ resmi menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana umat di seluruh wilayah Kota Manado.
Melalui legalitas UPZ, BAZNAS Kota Manado memastikan setiap rupiah zakat yang disetorkan warga memiliki payung hukum yang sah. Seluruh dana disalurkan secara profesional dan tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat.(*)
Berita Lainnya
Jumat Ini, Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Khotbah Maulid Nabi di Masjid Asmaul Husna
BAZNAS Kota Manado Terapkan DTSEN: Penyaluran Zakat Makin Tepat Sasaran hingga Tingkat UPZ
Perhatian! BAZNAS Kota Manado Mulai Aktifkan dan Transfer Bantuan Melalui Rekening UPZ Masjid
Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Ceramah Gebyar Maulid SAW di Kampung Kodo
Transparansi Zakat Terjamin: BAZNAS Kota Manado Sepenuhnya Terapkan Akuntansi PSAK 109 Berbasis SiMBA Digital
BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1
Sukses Digelar, UPZ Masjid se-Kecamatan Tuminting Kini Fokus Standar Akuntabilitas Baru
Sinergi BAZNAS Kota Manado Hadiri Santunan Idul Yatama Kemenag
Besok! Rapat Koordinasi BAZNAS Manado dan UPZ di Dua Kecamatan
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna
Ikuti Knowledge Sharing BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado Siap Dorong Digitalisasi dan Transparansi Zakat
BAZNAS Kota Manado Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS 2026 Secara Virtual
Ketua BAZNAS Manado Turun Lapangan, Mantapkan Tata Kelola Zakat Masjid Se-Singkil
Dukung Visi Misi Pemerintah Kota - BAZNAS Manado Alokasikan 11,6% Dana Zakat untuk Pendidikan bagi kaum duafa
Antusias! UPZ Masjid Se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua, Perbaiki Tata Kelola ZIS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →