UPZ Masjid 100% Mengelolah dan Menyalurkan Pengumpulan ZIS ke Jamaah Masing-masing.
28/02/2026 | Penulis: Humas
Foto : Anis Hamzah
MANADO – Ketua BAZNAS Manado, Taufiq T. Permata, SE, menegaskan 100% UPZ Masjid mengelola zakat secara mandiri. Seluruh ZIS disalurkan langsung kepada jemaah sesuai syariat di bawah supervisi BAZNAS, Kemenag, dan MUI.
Landasan Hukum Pengelolaan Zakat Nasional
Kebijakan ini selaras dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. BAZNAS memberikan mandat kepada UPZ untuk menghimpun dan menyalurkan zakat agar manfaatnya langsung dirasakan oleh mustahik di lingkungan masjid.
Sinergi Lintas Sektoral di Ramadan 1447 H
Menyambut Ramadan 1447 H, BAZNAS menggelar Rakor di seluruh kecamatan. Agenda ini memastikan setiap UPZ memiliki SK Resmi, bekerja sama dengan Kemenag Manado, KUA, serta para Penyuluh Agama di lapangan.
Legalitas Amil Melalui SK Resmi BAZNAS
Langkah ini memperkuat Peraturan BAZNAS No. 2 Tahun 2016. Dengan SK resmi, legalitas amil di masjid terjamin, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga yang sah.
Implementasi Prinsip Tata Kelola 3A
BAZNAS menekankan prinsip 3A: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Standar ini menjadi fondasi utama agar pengelolaan zakat di Kota Manado terhindar dari penyalahgunaan dan tetap sesuai dengan syariat Islam.
Dalil Pensucian Harta Melalui Zakat
Hal ini didasari Surah At-Taubah ayat 103 tentang perintah mengambil zakat untuk menyucikan harta. Melalui koordinasi kuat, diharapkan zakat yang terkumpul benar-benar membersihkan harta muzaki dan memberdayakan jemaah yang membutuhkan.
Kewajiban Laporan Transparansi Pasca Ramadan
Setelah Ramadan, seluruh UPZ wajib melaporkan aktivitas pengelolaan ZIS kepada BAZNAS Manado. Laporan ini merupakan bentuk transparansi publik dan pertanggungjawaban administratif sesuai standar pelaporan nasional yang ditetapkan oleh BAZNAS pusat.
Integrasi Data dan Pengentasan Kemiskinan
Kewajiban lapor memastikan data pendayagunaan zakat terintegrasi. Dengan laporan tertib, BAZNAS Manado dapat mengukur dampak ekonomi zakat dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan jemaah di seluruh penjuru Kota Manado.(*)
Berita Lainnya
Antusias! UPZ Masjid Se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua, Perbaiki Tata Kelola ZIS
Jadi Sorotan! BAZNAS Manado Kumpulkan Pengurus UPZ Masjid! Dua Kecamatan
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna
BAZNAS Kota Manado Terapkan DTSEN: Penyaluran Zakat Makin Tepat Sasaran hingga Tingkat UPZ
Jumat Ini, Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Khotbah Maulid Nabi di Masjid Asmaul Husna
Ketua BAZNAS Manado Turun Lapangan, Mantapkan Tata Kelola Zakat Masjid Se-Singkil
BAZNAS Kota Manado Perkuat Kepastian Hukum Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ
Sinergi BAZNAS Kota Manado Hadiri Santunan Idul Yatama Kemenag
Transparansi Zakat Terjamin: BAZNAS Kota Manado Sepenuhnya Terapkan Akuntansi PSAK 109 Berbasis SiMBA Digital
BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1
Perhatian! BAZNAS Kota Manado Mulai Aktifkan dan Transfer Bantuan Melalui Rekening UPZ Masjid
Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Ceramah Gebyar Maulid SAW di Kampung Kodo
Camat Imanuel Mandak Apresiasi Langkah Nyata BAZNAS Manado Sentuh Anak Yatim di Bunaken Kepulauan
Ikuti Knowledge Sharing BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado Siap Dorong Digitalisasi dan Transparansi Zakat
Malam Ini, Ketua BAZNAS Manado Bawakan Ceramah Maulid Nabi di Kampung Kodo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →