Rakor UPZ Se-Mapanget di Masjid Rabbani GPI: Sepakati Pelatihan Amil Pasca Ramadan
13/03/2026 | Penulis: Humas
Dok: Humas
BAZNAS Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kecamatan Mapanget. Kegiatan berlangsung di Masjid Rabbani, Kompleks Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Jumat sore, 13 Maret 2026.
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, memimpin langsung rapat didampingi Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru. Tim pelaksana, Zatah Ismah dan Ardiah Utami, turut hadir mengawal jalannya koordinasi tersebut.
Agenda Penguatan Struktur UPZ
Agenda utama mencakup edukasi bagi masjid yang belum memiliki izin resmi UPZ. Pengurus diminta segera mengusulkan nama ke BAZNAS Manado guna penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang sah.
Rapat juga membahas teknis pelaporan zakat Ramadan dan kewajiban pembuatan rekening UPZ. Hal ini bertujuan agar pengelolaan zakat di setiap masjid berjalan transparan, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Taufiq T. Permata menegaskan bahwa rakor ini sangat krusial untuk memperkuat struktur organisasi. Sinergi antara BAZNAS dan UPZ se-Kecamatan Mapanget menjadi kunci optimalisasi pengelolaan zakat di Kota Manado.
Kesepakatan Pelatihan Amil
Ketua Yayasan Masjid Rabbani, Wahyudi And. Kadir, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap rakor berkelanjutan dalam bentuk pelatihan teknis agar pengurus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai petugas ibadah zakat.
Seluruh perwakilan UPZ yang hadir menyepakati perlunya pelatihan khusus mulai bulan depan. Langkah ini diambil agar para amilin dapat bertugas sepanjang periode kepengurusan, tidak hanya terbatas pada bulan Ramadan saja.
Sebagai informasi, pertemuan di Kecamatan Mapanget ini merupakan agenda penutup dari rangkaian Rakor se-Kecamatan di Kota Manado. Fokus selanjutnya adalah implementasi hasil kesepakatan demi kesejahteraan umat melalui zakat.
Berita Lainnya
LOWONGAN KERJA BAZNAS KOTA MANADO 2026
Idul Fitri 1 Syawal 1447 H: Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai Khotib di Masjid Darussalam 1, Sindulang
BAZNAS Manado Gaspol Benahi UPZ Masjid Se-Paal Dua Lewat Workshop dan Sosialisasi Zakat
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Pengumpul Zakat Infak Sedekah Tanpa Izin adalah Ilegal
Khutbah Idul Fitri: Ketua BAZNAS Manado - Menanam Benih Damai diatas Sajadah Kemenangan - di Masjid Darussalam 1
BAZNAS Manado: Rapat Bulanan UPZ Masjid Mulai Besok di Kecamatan Paal Dua.
Tertibkan Laporan Ramadhan, BAZNAS Manado - Sidak - Pengurus UPZ Masjid Se-Kecamatan Mapanget!
Terima Penghargaan dari BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado Konsisten Pertahankan Predikat Nasional Dua Tahun Berturut-turut
Masyarakat Bisa Melapor Jika Menemukan Pelanggaran Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan DSKL
Kawal Akuntabilitas Dana Ramadan, BAZNAS Manado Sosialisasi Pelaporan ZIS-DSKL di Kecamatan Paal Dua
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado
Alur Penerbitan SK UPZ Masjid Oleh BAZNAS Kota Manado
PANDUAN PELAPORAN ZIS DAN DSKL RAMADHAN 1447 H - UPZ MASJID SE-KOTA MANADO
Revolusi Digital! BAZNAS Manado Hadirkan Kalkulator Zakat Pintar: Hitung Kewajiban Kini Hanya Dalam Sekali Klik!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →