WhatsApp Icon

Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Paal Dua - Dana Zakat Tidak ada Kaitan Dengan MBG

27/02/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Paal Dua - Dana Zakat Tidak ada Kaitan Dengan MBG

Foto: Ardiah Utami

MANADO – BAZNAS Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kecamatan Paal Dua. Kegiatan berlangsung khidmat di Masjid Sabilul Muhtadin pada Kamis, 26 Februari 2026.

Ketua BAZNAS Manado, Taufiq T. Permata, SE didampingi Wakil Ketua III, Juliaty Nasaru, SP, memimpin langsung pembahasan tiga poin krusial. Agenda utama meliputi legalitas UPZ, sistem pelaporan, hingga tata kelola zakat Ramadan 1447 H.

Turut hadir perwakilan Seksi Zakat Wakaf Kemenag Manado, Indra Bilondatu, dan perwakilan KUA Paal Dua, Muhlis Musiran. Kehadiran mereka memperkuat sinergi antara regulator dan pelaksana dalam mengoptimalkan potensi zakat di wilayah tersebut.

Ketua BTM Sabilul Muhtadin, Iswan Buka, selaku tuan rumah mengapresiasi langkah BAZNAS Manado. Ia mendukung penuh gerakan dakwah zakat yang terus disosialisasikan secara masif melalui peran strategis UPZ di setiap masjid.

Dalam arahannya, Taufiq menegaskan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS dan UPZ sepenuhnya independen. Ia mengklarifikasi bahwa program zakat tidak memiliki keterkaitan dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum menyambangi Paal Dua, rakor serupa telah sukses dilaksanakan di Kecamatan Tikala, Sario, dan Malalayang. BAZNAS terus berkoordinasi dengan KUA setempat untuk menjadwalkan pertemuan di kecamatan lainnya secara bertahap.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergi yang kuat. Kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama para peserta rakor dan jamaah masjid dalam suasana yang penuh keakraban.(*) 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.

Lihat Daftar Rekening →