WhatsApp Icon

RAKOR UPZ: BAZNAS Kota Manado Tertibkan UPZ Masjid Belum Berizin

07/03/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
RAKOR UPZ: BAZNAS Kota Manado Tertibkan UPZ Masjid Belum Berizin

Foto: Ardiah Utami

BAZNAS Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kecamatan Tuminting pada Jumat (6/3). Kegiatan ini berlangsung di Masjid Darussalam 1, Sindulang, dengan koordinasi Ketua UPZ setempat, Ridwan Nento.

Ketua BAZNAS Manado, Taufiq T. Permata, SE, menegaskan pentingnya legalitas sesuai UU No. 23 Tahun 2011. "Kami akan menertibkan UPZ masjid yang belum berizin resmi agar pengelolaan zakat memiliki payung hukum kuat," tegasnya.

Taufiq menambahkan bahwa Perbaznas No. 2 Tahun 2016 menjadi acuan wajib. Penertiban ini bukan untuk membatasi, melainkan melindungi pengurus masjid dan menjamin transparansi penyaluran zakat kepada mustahik di wilayah Kota Manado.

Kepala KUA Tuminting, Zulkarnaen, mendukung penuh langkah penertiban administratif ini. Menurutnya, pertemuan rutin bulanan sangat efektif untuk membina pengurus masjid agar lebih paham tata kelola zakat yang profesional sesuai aturan negara.

Ketua UPZ Masjid Awwal Fathul Mubien, Ibrahim, menyambut positif upaya BAZNAS dalam pembenahan izin. Pihaknya menyatakan kesediaan menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan rapat koordinasi BAZNAS pada pertemuan bulan depan di masjid mereka.

Acara turut dihadiri Wakil Ketua III BAZNAS, Juliaty Nasaru, SP, beserta penyuluh agama. Kehadiran tim BAZNAS memperkuat sinergi dalam mengawal proses perizinan UPZ di seluruh wilayah Kecamatan Tuminting agar segera tuntas.(*) 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.

Lihat Daftar Rekening →