Penunaian Fidyah Melalui UPZ Masjid dan Layanan Digital
25/02/2026 | Penulis: Humas
Foto: Ardiah Utami
MANADO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado secara resmi membuka layanan penunaian fidyah bagi umat Muslim yang berhalangan tetap menjalankan ibadah puasa sesuai syariat Islam demi menjaga ketahanan pangan fakir miskin di daerah.
Sesuai dengan Peraturan BAZNAS RI Nomor 2 Tahun 2016, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah termasuk fidyah harus dilakukan secara terukur agar pendistribusiannya tepat sasaran kepada fakir miskin yang sangat membutuhkan bantuan pangan harian.
Masyarakat kini dapat menunaikan kewajiban fidyah senilai Rp 30.000,- per jiwa per hari melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi, termasuk UPZ Masjid yang telah memiliki izin operasional di wilayah domisili masing-masing warga.
Berdasarkan Peraturan BAZNAS Nomor 3 Tahun 2014, amil memiliki kewenangan untuk menetapkan nilai konversi uang atas makanan pokok, sehingga memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban mereka melalui sistem transfer perbankan yang transparan dan akuntabel.
Selain melalui UPZ setempat, pembayaran dapat dilakukan lewat rekening BSI 7061.700.627 atau BNI 456.780.999.3. BAZNAS juga menyediakan platform daring melalui situs kotamanado.baznas.go.id guna memastikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Manado.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pembukuan, di mana setiap dana yang masuk wajib dicatat secara sistematis guna menjamin kepercayaan publik serta mendukung prinsip pengelolaan dana umat.
Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai daftar UPZ resmi atau konfirmasi pembayaran, silakan hubungi layanan pelanggan di 0878 1606 0341 (Utami) atau 0887 5196 179 (Ismah) melalui pesan WhatsApp pada jam operasional.
Sesuai amanat Peraturan BAZNAS Nomor 4 Tahun 2018, koordinasi melalui layanan pelanggan merupakan bentuk pelayanan prima untuk memastikan setiap muzaki dan mutasodik mendapatkan hak informasi yang jelas mengenai penyaluran dana yang telah mereka titipkan.(*)
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Manado Perkuat Kepastian Hukum Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ
Besok! Rapat Koordinasi BAZNAS Manado dan UPZ di Dua Kecamatan
Perhatian! BAZNAS Kota Manado Mulai Aktifkan dan Transfer Bantuan Melalui Rekening UPZ Masjid
BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1
BAZNAS Kota Manado Terapkan DTSEN: Penyaluran Zakat Makin Tepat Sasaran hingga Tingkat UPZ
Ikuti Knowledge Sharing BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado Siap Dorong Digitalisasi dan Transparansi Zakat
BAZNAS Kota Manado Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS 2026 Secara Virtual
Jadi Sorotan! BAZNAS Manado Kumpulkan Pengurus UPZ Masjid! Dua Kecamatan
Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Ceramah Gebyar Maulid SAW di Kampung Kodo
Transparansi Zakat Terjamin: BAZNAS Kota Manado Sepenuhnya Terapkan Akuntansi PSAK 109 Berbasis SiMBA Digital
Jumat Ini, Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Khotbah Maulid Nabi di Masjid Asmaul Husna
Dukung Visi Misi Pemerintah Kota - BAZNAS Manado Alokasikan 11,6% Dana Zakat untuk Pendidikan bagi kaum duafa
Ketua BTM Al-Amin Kumpul Jamaah Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Zakat
Antusias! UPZ Masjid Se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua, Perbaiki Tata Kelola ZIS
Sinergi BAZNAS Kota Manado Hadiri Santunan Idul Yatama Kemenag

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →