Legalitas UPZ Masjid: BAZNAS Kota Manado Gelar Asesmen 4 UPZ
27/02/2026 | Penulis: Humas
Foto: Ardiah Utami
MANADO – BAZNAS Kota Manado menggelar asesmen bagi calon pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari empat masjid di kantor BAZNAS Kota Manado. Agenda ini bertujuan memastikan tata kelola zakat yang profesional dan sesuai regulasi. Kamis, 26 Februari 2026
Empat Masjid Ikuti Seleksi
Masjid yang mengikuti asesmen adalah As-Sholihin Dendengan Luar, Uswatun Hasanah Banjer, Miftahul Jannah Titiwungen, dan Darussalam 1 Sindulang. Proses ini penting untuk memverifikasi kompetensi para calon amil di tingkat Masjid
Kesesuaian Regulasi Zakat
Asesmen bertujuan memastikan pengurus memenuhi syarat sesuai Peraturan BAZNAS No. 2 Tahun 2016 Pasal 14. Aturan ini mewajibkan setiap pengelola zakat memiliki integritas, kompetensi, dan pemahaman fikih zakat yang mumpuni.
Penerbitan SK Resmi
Empat Masjid yang mengikuti assesment dinyatakan memenuhi kriteria, menerima Surat Keputusan (SK) resmi. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai bentuk legalitas formal operasional UPZ Masjid.
Pesan BAZNAS Kota Manado
Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, menegaskan agar pengurus segera bersosialisasi di lingkungan masing-masing. Pengurus harus aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang diakui negara.
Pentingnya Legalitas UPZ Masjid
Perlu diketahui, SK UPZ adalah dasar hukum bagi masjid dalam mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia.
Sanksi Pemungutan Ilegal
Lembaga atau institusi tanpa izin dilarang keras memungut ZIS dari masyarakat. Berdasarkan Pasal 38 dan 41 UU No. 23/2011, pelanggaran ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.(*)
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Manado Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS 2026 Secara Virtual
Besok! Rapat Koordinasi BAZNAS Manado dan UPZ di Dua Kecamatan
Camat Imanuel Mandak Apresiasi Langkah Nyata BAZNAS Manado Sentuh Anak Yatim di Bunaken Kepulauan
Ketua BTM Al-Amin Kumpul Jamaah Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Zakat
Jadi Sorotan! BAZNAS Manado Kumpulkan Pengurus UPZ Masjid! Dua Kecamatan
Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Ceramah Gebyar Maulid SAW di Kampung Kodo
Malam Ini, Ketua BAZNAS Manado Bawakan Ceramah Maulid Nabi di Kampung Kodo
Antusias! UPZ Masjid Se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua, Perbaiki Tata Kelola ZIS
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna
Perhatian! BAZNAS Kota Manado Mulai Aktifkan dan Transfer Bantuan Melalui Rekening UPZ Masjid
BAZNAS Kota Manado Terapkan DTSEN: Penyaluran Zakat Makin Tepat Sasaran hingga Tingkat UPZ
Jumat Ini, Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Khotbah Maulid Nabi di Masjid Asmaul Husna
Sinergi BAZNAS Kota Manado Hadiri Santunan Idul Yatama Kemenag
Dukung Visi Misi Pemerintah Kota - BAZNAS Manado Alokasikan 11,6% Dana Zakat untuk Pendidikan bagi kaum duafa
BAZNAS Kota Manado Perkuat Kepastian Hukum Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →