Seri-1 : Tanya Jawab Seputar Pembagian Zakat Sesuai Syariat
23/03/2025 | Penulis: Humas
Pembagian Zakat Harus Merata Sesuai Asnaf
BAZNAS Kota Manado memberikan klarifikasi mengenai tata cara pembagian zakat agar sesuai dengan syariat Islam. Berikut adalah tanya jawab seputar aturan pembagian zakat.
1. Apakah zakat boleh dibagi rata kepada semua jamaah?
Tidak boleh. Zakat harus diberikan kepada delapan asnaf sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah: 60. Pembagian zakat tidak boleh dilakukan secara merata tanpa memperhatikan siapa yang berhak
2. Mengapa zakat tidak boleh dibagi rata?
Zakat adalah hak bagi mustahik yang memenuhi syarat. Jika dibagi rata tanpa memperhatikan kategori mustahik, ada kemungkinan orang yang tidak berhak justru mendapat zakat.
3. Bagaimana jika hanya ada satu atau dua asnaf dalam suatu jamaah?
Jika dalam satu jamaah hanya terdapat fakir dan miskin, atau hanya ada gharimin dan fi sabilillah, maka zakat boleh diberikan kepada mereka saja. Tidak wajib membagikan kepada semua asnaf.
4. Apakah pekerja seperti imam masjid, guru ngaji, atau marbot boleh menerima zakat?
Jika mereka memiliki penghasilan yang cukup, maka tidak berhak menerima zakat. Namun, jika penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan dasar, mereka bisa masuk kategori fakir atau miskin.
5. Bolehkah seseorang menerima zakat dari dua asnaf sekaligus?
Tidak boleh. Misalnya, seorang amil yang sudah menerima bagian dari zakat sebagai amil tidak boleh lagi menerima zakat sebagai fi sabilillah.
6. Bagaimana dengan orang yang berhutang riba atau cicilan kredit? Apakah bisa menerima zakat?
Jika hutangnya berasal dari kebutuhan mendesak dan bukan untuk konsumtif, maka boleh menerima zakat sebagai gharimin. Namun, jika hutangnya akibat gaya hidup konsumtif, maka tidak berhak menerima zakat.
7. Apa hukumnya jika amil menyalurkan zakat tidak sesuai ketentuan?
Jika amil memberikan zakat kepada yang tidak berhak, maka hukumnya haram dan berdosa. Zakat yang diberikan juga tidak sah, sehingga harus diganti dengan penyaluran yang benar.
8. Bagaimana cara memastikan zakat dikelola dengan benar?
Amil wajib memahami aturan zakat dan menyalurkan hanya kepada asnaf yang berhak. Edukasi kepada masyarakat juga diperlukan agar mereka memahami pentingnya penyaluran zakat yang sesuai syariat.
9. Apa imbauan BAZNAS Manado kepada UPZ instansi dan masjid?
BAZNAS Kota Manado mengimbau seluruh UPZ instansi dan masjid untuk menyalurkan zakat sesuai syariat. UPZ harus memastikan zakat diterima oleh mustahik yang sah, tanpa penyimpangan.
10. Bagaimana BAZNAS Kota Manado memastikan zakat disalurkan dengan benar?
BAZNAS Kota Manado berkomitmen untuk menyalurkan zakat secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan syariat, agar membawa manfaat dan keberkahan bagi umat Islam.(*)
Berita Lainnya
PANDUAN PELAPORAN ZIS DAN DSKL RAMADHAN 1447 H - UPZ MASJID SE-KOTA MANADO
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
Terima Penghargaan dari BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado Konsisten Pertahankan Predikat Nasional Dua Tahun Berturut-turut
Ada 9 Jenis Zakat Harta (Maal) Yang Harus diketahui Umat Islam
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado
Khutbah Idul Fitri: Ketua BAZNAS Manado - Menanam Benih Damai diatas Sajadah Kemenangan - di Masjid Darussalam 1
Rakor UPZ Se-Mapanget di Masjid Rabbani GPI: Sepakati Pelatihan Amil Pasca Ramadan
Rakor UPZ Se-Kecamatan Tuminting: Bahas UU Zakat - UPZ Masjid Wajib Punya Izin Resmi
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Pengumpul Zakat Infak Sedekah Tanpa Izin adalah Ilegal
Alur Penerbitan SK UPZ Masjid Oleh BAZNAS Kota Manado
Pamungkas! BAZNAS Manado Turun Langsung Pastikan Rakor UPZ Masjid Se-Mapanget Siap Total Layani Umat!
Rakor UPZ Masjid Se-Singkil: Wajib Tingkatkan Layanan dan Pengumpulan Zakat Harus Memiliki Izin Resmi.
Revolusi Digital! BAZNAS Manado Hadirkan Kalkulator Zakat Pintar: Hitung Kewajiban Kini Hanya Dalam Sekali Klik!
BAZNAS Kota Manado Sabet Penghargaan Nasional IZN 2025, Bukti Nyata Tata Kelola Zakat yang Akuntabel
RAKOR UPZ: BAZNAS Kota Manado Tertibkan UPZ Masjid Belum Berizin

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →