Rakor UPZ Se-Kecamatan Tuminting: Bahas UU Zakat - UPZ Masjid Wajib Punya Izin Resmi
07/03/2026 | Penulis: Humas
Foto: Ardiah Utami
BAZNAS Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kecamatan Tuminting pada Jumat (6/3). Kegiatan bertempat di Masjid Darussalam 1, Sindulang, di bawah koordinasi Ketua UPZ setempat, Ridwan Nento.
Ketua BAZNAS Manado, Taufiq T. Permata, SE, memimpin rapat terkait UU No. 23 Tahun 2011. Ia menekankan kepatuhan terhadap Perbaznas No. 2 Tahun 2016 mengenai tata cara resmi pembentukan UPZ di masjid.
Kepala KUA Tuminting, Zulkarnaen, menyatakan dukungan penuh atas inisiatif BAZNAS tersebut. Ia berharap pertemuan rutin bulanan dapat meningkatkan pemahaman serta profesionalisme pengurus UPZ masjid dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat secara legal.
Ketua UPZ Masjid Awwal Fathul Mubien, Ibrahim, menyambut baik koordinasi ini demi kualitas tata kelola. Pihaknya menyatakan kesediaan menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan rapat koordinasi BAZNAS pada pertemuan bulan depan.
Acara turut dihadiri Wakil Ketua III BAZNAS, Juliaty Nasaru, SP, beserta penyuluh agama dan staf. Kehadiran mereka memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah di seluruh wilayah Kecamatan Tuminting.(*)
Berita Lainnya
Khutbah Idul Fitri: Ketua BAZNAS Manado - Menanam Benih Damai diatas Sajadah Kemenangan - di Masjid Darussalam 1
Masjid Nurul Huda Tuan Rumah Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Singkil
Pamungkas! BAZNAS Manado Turun Langsung Pastikan Rakor UPZ Masjid Se-Mapanget Siap Total Layani Umat!
RAKOR UPZ: BAZNAS Kota Manado Tertibkan UPZ Masjid Belum Berizin
Ada 9 Jenis Zakat Harta (Maal) Yang Harus diketahui Umat Islam
Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Wenang dan Wanea, Jamiatul Muslimin Sukses Jadi Tuan Rumah
Revolusi Digital! BAZNAS Manado Hadirkan Kalkulator Zakat Pintar: Hitung Kewajiban Kini Hanya Dalam Sekali Klik!
Alur Penerbitan SK UPZ Masjid Oleh BAZNAS Kota Manado
Idul Fitri 1 Syawal 1447 H: Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai Khotib di Masjid Darussalam 1, Sindulang
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
BAZNAS Manado Resmi Serahkan SK UPZ Masjid Darussalam I
Rakor UPZ Masjid Se-Singkil: Wajib Tingkatkan Layanan dan Pengumpulan Zakat Harus Memiliki Izin Resmi.
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Pengumpul Zakat Infak Sedekah Tanpa Izin adalah Ilegal
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado
BAZNAS Kota Manado Sabet Penghargaan Nasional IZN 2025, Bukti Nyata Tata Kelola Zakat yang Akuntabel

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →