Kenapa kita Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan?
05/03/2026 | Penulis: Humas
Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Wenang/Wanea di Masjid Jamiatul Muslimin, Karombasan
Zakat fitrah bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan kewajiban syar'i yang memiliki dimensi sosial dan spiritual yang dalam.
Secara fikih, zakat ini disebut zakat al-nufoos (zakat jiwa) untuk mensucikan diri setelah sebulan berpuasa.
Berikut adalah alasan mengapa kita wajib mengeluarkannya berdasarkan dalil-dalil utama:
1. Perintah Allah dalam Al-Qur'an
Secara umum, kewajiban zakat termasuk dalam rukun Islam. Allah SWT berfirman:?
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." (QS. Al-Baqarah: 43).
Para ulama menafsirkan bahwa zakat fitrah adalah bagian dari penyempurna ibadah puasa sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-A'la: 14: "Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri".
2. Hadits Rasulullah SAW sebagai Dasar Hukum
Landasan operasional zakat fitrah merujuk pada hadits dari Ibnu Umar RA:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun dewasa." (HR. Bukhari & Muslim).
3. Tujuan dan Manfaat (Perspektif Fikih BAZNAS)
Berdasarkan panduan BAZNAS, zakat fitrah memiliki dua fungsi utama (berdasarkan HR. Abu Daud):
Tathir (Pembersih): Mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama Ramadan.
Tu'mah (Memberi Makan): Memberi makan bagi fakir miskin agar mereka dapat ikut merasakan kegembiraan di hari Idul Fitri. (*)
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Manado Sosialisasikan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026 untuk Mahasiswa S1
BAZNAS Kota Manado Terapkan DTSEN: Penyaluran Zakat Makin Tepat Sasaran hingga Tingkat UPZ
Camat Imanuel Mandak Apresiasi Langkah Nyata BAZNAS Manado Sentuh Anak Yatim di Bunaken Kepulauan
Perhatian! BAZNAS Kota Manado Mulai Aktifkan dan Transfer Bantuan Melalui Rekening UPZ Masjid
Besok! Rapat Koordinasi BAZNAS Manado dan UPZ di Dua Kecamatan
Antusias! UPZ Masjid Se-Kecamatan Bunaken Darat dan Paal Dua, Perbaiki Tata Kelola ZIS
Ketua BAZNAS Kota Manado Sampaikan Ceramah Gebyar Maulid SAW di Kampung Kodo
BAZNAS Kota Manado Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS 2026 Secara Virtual
Ketua BAZNAS Manado Turun Lapangan, Mantapkan Tata Kelola Zakat Masjid Se-Singkil
Malam Ini, Ketua BAZNAS Manado Bawakan Ceramah Maulid Nabi di Kampung Kodo
Ikuti Knowledge Sharing BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado Siap Dorong Digitalisasi dan Transparansi Zakat
Jadi Sorotan! BAZNAS Manado Kumpulkan Pengurus UPZ Masjid! Dua Kecamatan
Sinergi BAZNAS Kota Manado Hadiri Santunan Idul Yatama Kemenag
Dukung Visi Misi Pemerintah Kota - BAZNAS Manado Alokasikan 11,6% Dana Zakat untuk Pendidikan bagi kaum duafa
BAZNAS Kota Manado Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ di Masjid Asmaul Husna

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →