Kenapa kita Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan?
05/03/2026 | Penulis: Humas
Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Wenang/Wanea di Masjid Jamiatul Muslimin, Karombasan
Zakat fitrah bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan kewajiban syar'i yang memiliki dimensi sosial dan spiritual yang dalam.
Secara fikih, zakat ini disebut zakat al-nufoos (zakat jiwa) untuk mensucikan diri setelah sebulan berpuasa.
Berikut adalah alasan mengapa kita wajib mengeluarkannya berdasarkan dalil-dalil utama:
1. Perintah Allah dalam Al-Qur'an
Secara umum, kewajiban zakat termasuk dalam rukun Islam. Allah SWT berfirman:?
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." (QS. Al-Baqarah: 43).
Para ulama menafsirkan bahwa zakat fitrah adalah bagian dari penyempurna ibadah puasa sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-A'la: 14: "Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri".
2. Hadits Rasulullah SAW sebagai Dasar Hukum
Landasan operasional zakat fitrah merujuk pada hadits dari Ibnu Umar RA:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun dewasa." (HR. Bukhari & Muslim).
3. Tujuan dan Manfaat (Perspektif Fikih BAZNAS)
Berdasarkan panduan BAZNAS, zakat fitrah memiliki dua fungsi utama (berdasarkan HR. Abu Daud):
Tathir (Pembersih): Mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama Ramadan.
Tu'mah (Memberi Makan): Memberi makan bagi fakir miskin agar mereka dapat ikut merasakan kegembiraan di hari Idul Fitri. (*)
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Pengumpul Zakat Infak Sedekah Tanpa Izin adalah Ilegal
BAZNAS Manado Resmi Serahkan SK UPZ Masjid Darussalam I
PANDUAN PELAPORAN ZIS DAN DSKL RAMADHAN 1447 H - UPZ MASJID SE-KOTA MANADO
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
Khutbah Idul Fitri: Ketua BAZNAS Manado - Menanam Benih Damai diatas Sajadah Kemenangan - di Masjid Darussalam 1
Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Wenang dan Wanea, Jamiatul Muslimin Sukses Jadi Tuan Rumah
Idul Fitri 1 Syawal 1447 H: Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai Khotib di Masjid Darussalam 1, Sindulang
Revolusi Digital! BAZNAS Manado Hadirkan Kalkulator Zakat Pintar: Hitung Kewajiban Kini Hanya Dalam Sekali Klik!
Ada 9 Jenis Zakat Harta (Maal) Yang Harus diketahui Umat Islam
RAKOR UPZ: BAZNAS Kota Manado Tertibkan UPZ Masjid Belum Berizin
Masjid Nurul Huda Tuan Rumah Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Singkil
Alur Penerbitan SK UPZ Masjid Oleh BAZNAS Kota Manado
Rakor UPZ Se-Mapanget di Masjid Rabbani GPI: Sepakati Pelatihan Amil Pasca Ramadan
Rakor UPZ Se-Kecamatan Tuminting: Bahas UU Zakat - UPZ Masjid Wajib Punya Izin Resmi
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →