Kalkulator Zakat Fitrah dan Zakat Maal Kota Manado Tahun 1446H - 2025
25/03/2025 | Penulis: Humas
Kalkulator Zakat BAZNAS
BAZNAS Kota Manado semakin mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat dengan menghadirkan fitur Kalkulator Zakat Online di kantor digital.
Dengan layanan ini, muzaki dapat dengan mudah menghitung kewajiban zakat fitrah dan maal, baik dari penghasilan maupun harta kekayaan yang disimpan.
Aplikasi Kalkulator Zakat ini tersedia di website:
https://kotamanado.baznas.go.id/kalkulator-zakat
Kalkulator ini diirancang agar perhitungan zakat lebih praktis dan transparan.
Pengguna hanya perlu memasukkan total seluruh pendapatan per bulan atau tahun, dan sistem akan secara otomatis menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan (2,5%).
Kemudahan Fitur Kalkulator Zakat Online:
> Nisab sudah tersedia – Berdasarkan harga emas terbaru, nisab tahunan dan bulanan langsung terlihat.
> Hitungan otomatis – Muzaki cukup memasukkan jumlah penghasilan, dan sistem akan mengkalkulasikan kewajiban zakatnya.
> Transparan & akurat – Tidak perlu menghitung manual, cukup input data dan zakat yang harus dikeluarkan langsung diketahui.
> Bisa langsung bayar zakat – Setelah menghitung, tersedia tombol Bayar Zakat untuk langsung menunaikan kewajiban.
Peringatan Bagi yang Tidak Membayar Zakat
Zakat bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga perintah agama yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Allah SWT memberikan peringatan keras bagi mereka yang enggan mengeluarkan zakat. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
"... Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahannam, lalu dahi, lambung, dan punggung mereka dibakar dengannya (sambil dikatakan), ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’"
(QS. At-Taubah: 34-35)
Hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa mereka yang menolak membayar zakat akan mengalami akibat buruk di akhirat:
"Tidaklah seseorang yang memiliki emas dan perak, kemudian tidak menunaikan zakatnya, kecuali pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya lempengan-lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan di dalam neraka Jahannam, kemudian disetrika dengan itu dahi, lambung, dan punggungnya..."
(HR. Muslim No. 987)
Oleh karena itu, jangan sampai harta yang kita kumpulkan justru menjadi penyebab azab di akhirat.
Mari manfaatkan Kalkulator Zakat BAZNAS Manado untuk menghitung dan menunaikan zakat Anda dengan mudah dan cepat.
Ayo bersihkan harta, tumbuhkan keberkahan!
Berita Lainnya
Terima Penghargaan dari BAZNAS RI, BAZNAS Kota Manado Konsisten Pertahankan Predikat Nasional Dua Tahun Berturut-turut
PANDUAN PELAPORAN ZIS DAN DSKL RAMADHAN 1447 H - UPZ MASJID SE-KOTA MANADO
Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Wenang dan Wanea, Jamiatul Muslimin Sukses Jadi Tuan Rumah
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Etika Pengurus Zakat dalam Mengelola ZIS
Rakor UPZ Se-Mapanget di Masjid Rabbani GPI: Sepakati Pelatihan Amil Pasca Ramadan
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Pengumpul Zakat Infak Sedekah Tanpa Izin adalah Ilegal
Idul Fitri 1 Syawal 1447 H: Ketua BAZNAS Kota Manado sebagai Khotib di Masjid Darussalam 1, Sindulang
Rakor UPZ Se-Kecamatan Tuminting: Bahas UU Zakat - UPZ Masjid Wajib Punya Izin Resmi
RAKOR UPZ: BAZNAS Kota Manado Tertibkan UPZ Masjid Belum Berizin
Masjid Nurul Huda Tuan Rumah Rakor UPZ Masjid Se-Kecamatan Singkil
Panduan Penggunaan Kalkulator Zakat Mal Digital BAZNAS Kota Manado
Alur Penerbitan SK UPZ Masjid Oleh BAZNAS Kota Manado
BAZNAS Kota Manado Sabet Penghargaan Nasional IZN 2025, Bukti Nyata Tata Kelola Zakat yang Akuntabel
Rakor UPZ Masjid Se-Singkil: Wajib Tingkatkan Layanan dan Pengumpulan Zakat Harus Memiliki Izin Resmi.
Revolusi Digital! BAZNAS Manado Hadirkan Kalkulator Zakat Pintar: Hitung Kewajiban Kini Hanya Dalam Sekali Klik!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.
Lihat Daftar Rekening →