WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Pengumpul Zakat Infak Sedekah Tanpa Izin adalah Ilegal

14/03/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Manado: Ingatkan Pengumpul Zakat Infak Sedekah Tanpa Izin adalah Ilegal

Foto: Zatah Ismah - Rakor BTM, UPZ Masjid Se-Kecamatan Mapanget, Jumat 13 Maret 2026

MANADO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado memberikan peringatan keras terkait aktivitas pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) oleh pihak-pihak tanpa izin resmi.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) UPZ Masjid se-Kecamatan Mapanget yang digelar di Masjid Rabbani GPI, Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pengurus masjid setempat.

Ketua BAZNAS Kota Manado, Taufiq T. Permata, SE, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi negara dalam pengelolaan dana umat. Hal ini krusial untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.

"Kami terus mensosialisasikan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Berdasarkan Pasal 38, setiap orang dilarang mengumpulkan atau mendistribusikan zakat tanpa izin pejabat berwenang."  

Taufiq menambahkan bahwa pelanggaran aturan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang nyata. Pasal 41 mengatur sanksi pidana kurungan hingga satu tahun bagi siapa pun yang sengaja menjadi amil tanpa izin.  

Partisipasi Masyarakat Melalui UPZ

Masyarakat tetap dapat berpartisipasi secara resmi dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). UPZ adalah satuan organisasi bentukan BAZNAS guna membantu pengumpulan zakat secara legal.  

Berdasarkan Pasal 16, BAZNAS dapat membentuk UPZ pada berbagai entitas, antara lain:

- Instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  

- Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perusahaan swasta.  

- Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.  

- Tingkat kecamatan, kelurahan, dan tempat lainnya seperti masjid atau majelis taklim.  

Melalui UPZ, masyarakat membantu mengelola zakat dengan jaminan kepastian hukum. Hal ini memastikan dana ZIS bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.(*) 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Manado.

Lihat Daftar Rekening →